Intip Isi Garasi Nana Sudjana, Pj Gubernur Jateng Pengganti Ganjar Pranowo

Sabtu, 2 September 2023 12:01 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menunjukkan foto terpidana mati Cai Changpan saat konferensi pers terkait penemuan napi tersebut di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2020. Narapidana yang kabur dari Lapas Tangerang akhirnya ditemukan oleh polisi. dalam kondisi tewas. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Nana Sudjana sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah menggantikan Ganjar Pranowo. Ganjar akan memasuki masa purna tugasnya pada 5 September 2023 mendatang.

Penunjukan Nana sebagai Pj Gubernur Jateng ini dibenarkan oleh Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Jokowi disebut sudah menunjuk sejumlah nama untuk menjadi Pj gubernur di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jateng.

"Para Pj gubernur akan dilantik dalam waktu dekat oleh menteri dalam negeri atas nama presiden," kata Ngabalin, dikutip dari Tempo.co hari ini, Sabtu, 2 September 2023.

Saat ini, Nana menjabat sebagai Inspektur Utama Sekretariat Jenderal DPR RI. Sebelumnya, Nana juga sempat mengemban tugas sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan.

Nana Sudjana tercatat memiliki harta kekayaan yang terdata di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebesar Rp 5.282.430.453. Laporan harta tersebut terakhir kali disampaikan pada 29 Maret 2023.

Advertising
Advertising

Total harta kekayaan Nana terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 3.746.200.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 360 juta, harta bergerak lainnya Rp 270.350.000, serta kas dan setara kas Rp 905.880.453.

Lulusan Akademi Polisi (Akpol) tahun 1988 ini tercatat memiliki koleksi kendaraan senilai Rp 360 juta. Ada dua unit mobil dan satu unit sepeda motor yang mengisi garasi rumah Nana Sudjana.

Berikut daftar koleksi kendaraan Nana Sudjana:

1. Honda Supra Fit tahun 2007 senilai Rp 5 juta
2. Toyota Kijang Innova tahun 2016 senilai Rp 180 juta
3. Toyota Camry 2.5 V AT tahun 2014 senilai Rp 175 juta

Pilihan Editor: Intip Koleksi Kendaraan Bey Machmudin, PJ Gubernur Pengganti Ridwan Kamil

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

7 jam lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

8 jam lalu

Jokowi Hapus Kelas BPJS Kesehatan, Nilai Iuran belum Ditentukan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghapus pembagian kelas rawat inap BPJS Kesehatan. Nilai iuran yang baru belum ditentukan.

Baca Selengkapnya

Sebut Stok Aman Menjelang Idul Adha, Jokowi Tak Khawatir Harga Naik

8 jam lalu

Sebut Stok Aman Menjelang Idul Adha, Jokowi Tak Khawatir Harga Naik

Presiden Joko Widodo atau Jokowi optimistis tidak ada lonjakan harga bahan pokok menjelang Idul Adha karena stok pangan aman.

Baca Selengkapnya

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

16 jam lalu

Konflik Kepentingan Keluarga, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean karena dugaan konflik kepentingan dengan keluarga.

Baca Selengkapnya

KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

17 jam lalu

KPK Tindak Lanjuti Laporan Terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta, Diduga Ada Harta Tak Dilaporkan

KPK menjamin akan menindaklanjuti laporan terhadap LHKPN Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

19 jam lalu

Terpopuler: Jokowi Berlakukan Kelas Standar BPJS Kesehatan, Muhammadiyah Tanggapi Bagi-bagi Izin Tambang Ala Bahlil

Terpopuler: Jokowi memberlakukan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan, Muhammadiyah tanggapi bagi-bagi izin tambang untuk Orman.

Baca Selengkapnya

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

1 hari lalu

Jokowi Berlakukan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan, Rumah Sakit Diklaim Sudah Siap

Presiden Jokowi menerapkan kelas standar untuk rawat inap pasien BPJS Kesehatan. Dirut BPJS Kesehatan klaim pihak rumah sakit sudah siap.

Baca Selengkapnya

SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

1 hari lalu

SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat terbitkan SE terkait izin pelaksanaan study tour usai kecelakaan di Subang.

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

1 hari lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya

Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan, Pj Gubernur Jabar Minta Study Tour Cukup di Dalam Kota

1 hari lalu

Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan, Pj Gubernur Jabar Minta Study Tour Cukup di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat merespon kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana dengan surat edaran.

Baca Selengkapnya