DPRD DKI Usul Pembatasan Usia Kendaraan untuk Atasi Polusi

Senin, 11 September 2023 07:30 WIB

Kepadatan kendaraan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat, 1 September 2023. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, penyebab polusi udara di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) antara lain berasal dari asap kendaraan bermotor sebesar 44 persen dan 34 persen dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk melakukan terobosan permanen dalam mengatasi persoalan polusi udara di Ibu Kota. Salah satu yang disarankannya adalah membatasi usia kendaraan.

"Kita dorong Pj Gubernur mengeluarkan kebijakan permanen. Contohnya membatasi umur kendaraan dan itu mungkin saja dapat dilakukan," katanya, dikutip dari Antara pada hari ini, Senin, 11 September 2023.

Lebih lanjut Warsono mengatakan bahwa pembatasan usia kendaraan ini tentunya akan menjadi kebijakan yang tidak disukai banyak orang. Namun, pihak DPRD DKI Jakarta akan mendukung terobosan tersebut.

"Apalagi Pj Gubernur tidak memiliki beban politik, sehingga aman untuk mengambil kebijakan yang tidak populer ini. Jika kondisi normal, maka mereka tidak peduli," ujarnya.

Kebijakan pembatasan usia kendaraan ini diharapkan bisa dilakukan secara permanen dan bukan hanya menjadi kebijakan parsial atau musiman.

Advertising
Advertising

Di sisi lain, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan bahwa dalam mengatasi polusi udara di Jakarta, Pemprov DKI juga perlu melakukan pembatasan kepemilikan kendaraan. Dia mengatakan, pada 2022 tercatat jumlah kendaraan bermotor di Ibu Kota mencapai 26 juta unit lebih, sehingga perlu dilakukan pembatasan.

"Pengendalian jumlah kendaraan bermotor harus dilakukan karena jauh melebihi kapasitas jalan yang ada," ucap Justin di Jakarta, Jumat, 8 September 2023.

Salah satu solusi yang pernah ditawarkan adalah satu keluarga di DKI Jakarta hanya diperbolehkan memiliki satu jenis nomor kendaraan saja. Contohnya, ketika satu keluarga sudah membeli kendaraan dengan nomor pelat ganjil, maka kendaraan selanjutnya harus ganjil.

"Tidak boleh ada satu keluarga yang memiliki kendaraan ganjil dan genap. Jika tidak ada pengendalian, maka polusi semakin banyak dan kemacetan juga tidak berkurang," jelasnya.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Pilihan Editor: Motor Marco Bezzecchi Sempat Bermasalah di Sprint Race MotoGP San Marino

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

19 jam lalu

Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, KNKT: Sopir Kurang Istirahat dan Kendaraan Tidak Layak Jalan

Kasus kecelakaan bus ilegal tidak bisa ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

23 jam lalu

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

1 hari lalu

Begini Cara Mengecek Kelayakan Bus di Aplikasi Spionam

Berikut cara mengecek kelayakan bus di aplikasi Spionam milik Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

1 hari lalu

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang pelajar SMK di Depok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalukan evaluasi.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Akhir Pekan, Sebanyak 414.538 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera

2 hari lalu

Libur Panjang Akhir Pekan, Sebanyak 414.538 Kendaraan Lintasi Jalan Tol Trans Sumatera

Libur panjang akhir pekan baru saja berlalu. Selama periode tersebut terjadi peningkatan signifikan penggunaan Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS.

Baca Selengkapnya

SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

2 hari lalu

SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat terbitkan SE terkait izin pelaksanaan study tour usai kecelakaan di Subang.

Baca Selengkapnya

Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan, Pj Gubernur Jabar Minta Study Tour Cukup di Dalam Kota

2 hari lalu

Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok Kecelakaan, Pj Gubernur Jabar Minta Study Tour Cukup di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat merespon kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana dengan surat edaran.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Volume Lalu Lintas Tol Trans Jawa Meningkat

4 hari lalu

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Volume Lalu Lintas Tol Trans Jawa Meningkat

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2024, PT Jasamarga Transjawa Tol mencatat peningkatan volume kendaraan di sejumlah Gerbang Tol Trans Jawa.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang, 328 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

5 hari lalu

Libur Panjang, 328 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

Jasa Marga mencatat 328 ribu kendaraan keluar dari Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek) di awal libur panjang pekan ini.

Baca Selengkapnya

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

15 hari lalu

Konversi Sepeda Motor Listrik, Kementerian ESDM Gandeng Kemendikbudristek

Kementerian ESDM menggandeng Kemendikbudristek untuk mengakselerasi program konversi sepeda motor listrik.

Baca Selengkapnya