Terjerat Korupsi, Intip Isi Garasi Eks Direktur Pos Indonesia Siti Choiriana

Sabtu, 23 September 2023 16:00 WIB

Direktur Consumer Service Telkom Indonesia Siti Choiriana saat konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin 24 Februari 2020. TEMPO/EKO WAHYUDI

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia (Persero) Siti Choiriana ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang fiktif di PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk pada 2017. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemanggilan Siti sebagai saksi pada 31 Agustus 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Iwan Ginting mengatakan Siti Choiriana diduga terlibat dalam pengadaan barang fiktif ketika menjabat Executive Vice President Divisi Enterprise Service (DES) PT Telkom Indonesia. Pada 17 Maret 2017, Siti menandatangani empat kontrak berlangganan antara DES PT Telkom Indonesia dengan PT Quartee Technologies.

Siti meminta tiga anak perusahaan PT Telkom Indonesia, yakni PT PINS Indonesia, PT Telkom Telstra, dan PT Infomedia, untuk melakukan pengadaan barang. Ketiga perusahaan itu diminta untuk membeli barang dari PT Interdata Teknologi Sukses dan seolah-olah membelanjakan barang-barang fiktif.

"Pembelian tiga anak usaha ke PT Interdata itu yang pertama sekitar 22 miliar sekian, 39 miliar sekian, 57 miliar sekian, 77 miliar sekian. Barang ini enggak pernah ada," jelas Iwan.

Ketika menjabat Direktur Bisnis Kurir dan Logistik PT Pos Indonesia, Siti Choiriana memiliki harta kekayaan sebesar Rp 44 miliar, tepatnya Rp 44.563.638.075. Hartanya tersebut terakhir kali dilaporkan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 28 Maret 2023.

Advertising
Advertising

Total harta kekayaan Siti terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 13,125 miliar, harta alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,540 miliar, serta kas dan setara kas Rp 29.898.638.075.

Siti Choiriana tercatat memiliki koleksi kendaraan dengan nilai mencapai Rp 1,540 miliar. Mantan Consumer Service Director PT Telkom ini memiliki lima koleksi mobil yang mengisi garasi rumahnya.

Berikut daftar koleksi mobil Siti Choiriana:

1. Toyota Camry Hybrid AT Sedan tahun 2016 senilai Rp 100 juta
2. Toyota Vios Sedan tahun 2007 senilai Rp 45 juta
3. Mazda CX-5 Sedan tahun 2019 senilai Rp 420 juta
4. Kia Seltos tahun 2020 senilai Rp 275 juta
5. Mercedes-Benz GLC 200 A/T tahun 2020 senilai Rp 700 juta.

Pilihan Editor: Marco Bezzecchi Raih Pole Position di MotoGP India, Marc Marquez Ke-6

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

3 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

4 jam lalu

Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

5 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

18 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

19 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

21 jam lalu

Menteri Pertanian Janji Bersihkan Kementerian dari Korupsi

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan tidak pandang bulu dalam pemberantasan korupsi di lembaganya.

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

22 jam lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

22 jam lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

2 hari lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

2 hari lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya