Anggota DPRD DKI Usul Denda Tilang Uji Emisi Rp 100 Ribu untuk Motor

Rabu, 18 Oktober 2023 06:30 WIB

Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan milik masyarakat di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta M Taufik Zoelkifili mengusulkan agar denda tilang uji emisi hanya dikenakan sebesar Rp 100 ribu. Jumlah tersebut lebih rendah dari ketentuan regulasi tilang uji emisi yang ada saat ini, yakni Rp 250 ribu untuk sepeda motor.

"Untuk sepeda motor jangan Rp 250 ribu, cukup Rp 100 ribu saja," kata Taufik, dikutip dari Antara pada hari ini, Rabu, 18 Oktober 2023.

Menurut dia, sanksi denda Rp 250 ribu dinilai terlalu mahal. Sebab, menurut dia, umumnya para pengendara motor berasal dari kalangan menengah ke bawah. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu melihat status ekonomi warganya selama melakukan tilang uji emisi.

"Warga juga harus peduli (uji emisi kendaraan), terutama untuk menekan polusi udara. Jadi, para pengendara motor pun mesti diberi sanksi jika kendaraannya tidak lolos uji emisi," ucapnya.

Pemberlakuan tilang uji emisi sendiri mengacu pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Pasal 285 dan 286. Besaran denda bagi pengendara yang melanggar, yakni Rp 250 ribu untuk motor dan Rp 500 ribu untuk mobil.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan tilang uji emisi mulai 1 November 2023. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengimbau masyarakat untuk segera melakukan uji emisi kendaraannya sebelum sanksi tilang diberlakukan.

"Satu bulan ini betul-betul diharapkan masyarakat segera uji emisi sendiri," kata Latif.

Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan sosialisasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait tilang uji emisi. Sepanjang Oktober ini, terdapat beberapa layanan uji emisi mandiri di sejumlah bengkel untuk bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Berdasarkan data di laman https://ujiemisi.jakarta.go.id/, tercatat ada 1.264.206 unit kendaraan bermotor telah menjalani uji emisi hingga Minggu, 15 Oktober 2023. Kendaraan itu terdiri atas 1.142.116 mobil dan 122.090 motor.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Pilihan Editor: Nyaris Raih Poin di Moto3 Mandalika, Fadillah Aditama Terlambat Ngerem

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Cara Pengajuannya

17 jam lalu

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Cara Pengajuannya

Ketahui syarat gadai BPKB motor di Pegadaian agar proses pengajuan bisa diterima. Berikut ini cara pengajuannya yang perlu dipahami.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Maju Pilkada DKI Lewat Jalur Independen, Siapa Saja yang Daftar Selain Dia?

3 hari lalu

Sudirman Said Maju Pilkada DKI Lewat Jalur Independen, Siapa Saja yang Daftar Selain Dia?

KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima konsultasi dari tiga bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur jalur independen atau perseorangan jelang Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

13 hari lalu

Begini Cara Daftar Konversi Motor Bensin ke Motor Listrik

Pendaftaran konversi motor bensin menjadi motor listrik dapat dilakukan dengan dua cara, yakni offline dan online. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

16 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

17 hari lalu

6 Tips Merawat Motor Injeksi agar Tetap Prima dan Awet

Motor injeksi merupakan kendaraan yang dibekali dengan teknologi mumpuni di bagian mesin pembakarannya.

Baca Selengkapnya

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

29 hari lalu

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.

Baca Selengkapnya

Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

30 hari lalu

Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

Memanjakan kendaraan setelah mudik bisa memperpanjang usia pakai dan mencegah kerusakan mesin.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

34 hari lalu

Polres Metro Depok Terima Puluhan Motor Titipan Pemilik yang Mudik

Ada 42 unit kendaraan roda dua yang memanfaatkan layanan penitipan motor gratis di Polres Metro Depok bagi warga yang mudik.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

37 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

46 hari lalu

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.

Baca Selengkapnya