Bukan Eks Mobil Dinas Soekarno, Ganjar-Mahfud Pilih Naik Pikap Modifikasi

Kamis, 19 Oktober 2023 15:00 WIB

Calon Presiden Republik Indonesia Ganjar Pranowo menyapa pendukungnya saat menuju Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023. Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendaftar sebagai pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden untuk pemilu 2024. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan Bacapres dan Bacawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Presiden 2024 pada hari ini, Kamis, 19 Oktober 2023. Datang ke Kantor KPU di Jakarta Pusat, Ganjar-Mahfud ternyata tidak jadi menggunakan eks mobil dinas presiden pertama RI, Soekarno.

Sebelumnya, saat Ganjar-Mahfud berada di Tugu Proklamasi, terlihat mobil Cadillac Fleetwood 75 Limousine berwarna hitam sudah terparkir di area tersebut. Mobil itu disebut akan digunakan pasangan Ganjar-Mahfud untuk mendatangi Kantor KPU.

Namun ternyata Ganjar dan Mahfud MD memilih menggunakan mobil pikap yang dimodifikasi seperti sebuah saung di bagian belakangnya. Ganjar, yang menggunakan kemeja hitam, dan Mahfud, yang menggunakan kemeja putih, terlihat melambaikan tangan dan menyapa massa simpatisan yang hadir di sekitar Kantor KPU.

Sayangnya, mobil yang digunakan Ganjar-Mahfud tidak bisa mengantarkannya sampai ke halaman Gedung KPU karena padatnya massa yang datang di sekitarnya. Sehingga pasangan capres dan cawapres ini harus berjalan kaki menuju Kantor KPU.

Bicara soal mobil dinas Soekarno ini, ternyata Cadillac Fleetwood 75 Limousine itu punya sejarah yang menarik untuk dibahas. Apalagi, mobil ini merupakan mobil dinas terakhir yang digunakan Soekarno saat menjabat orang nomor satu di Indonesia.

Advertising
Advertising

Mengusung nama Limousine, mobil ini memang memiliki dimensi yang panjang, yakni sekitar enam meter. Saat ini, mobil tersebut dimiliki oleh salah satu anggota Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) setelah sempat dilelang oleh Kantor Sekretariat Negara pada 1975, namun saat ini mobil tersebut sudah kepemilikan keempat.

Cadillac Fleetwood 75 Limousine ini dibekali mesin V8 berkubikasi 6.700cc yang dikawinkan dengan transmisi otomatis. Secara tampilan, mobil ini punya desain khas mobil Amerika dengan sirip melancip di bagian belakangnya.

Pilihan Editor: Adu Koleksi Kendaraan Bacawapres Cak Imin dan Mahfud MD

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto

Berita terkait

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

8 jam lalu

Bamsoet dan Maruarar Gagas Rekonsiliasi Nasional, Akan Pertemukan Anies, Prabowo dan Ganjar

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyebut akan membuat acara rekonsiliasi nasional untuk mempertemukan para calon presiden pada pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

1 hari lalu

3 RUU dalam Sorotan Publik: RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara

Dalam waktu berdekatan tiga RUU DPR mendapat sorotan publik yaitu RUU Penyiaran, RUU MK, dan RUU Kementerian Negara. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

2 hari lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

4 hari lalu

Tolak Revisi UU Penyiaran, Mahfud Md Bilang Tugas Media Justru Lakukan Investigasi

Mahfud Md berujar pelarangan melakukan dan menyiarkan hasil investigasi untuk media sama saja seperti melarang peneliti melakukan riset.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut Revisi UU Penyiaran Keblinger: Tugas Media Itu Investigasi, Kok Dilarang?

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengkritisi rencana DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran atau UU Penyiaran. Mahfud mengatakan aturan-aturan diusulkan dalam revisi undang-undang tersebut keblinger atau sesat.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

4 hari lalu

Penjelasan Mahfud Md Soal RUU MK yang Dia Sebut Kini Tak Lagi Jadi Ancaman

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi RUU MK yang baru saja diterima Menko Hadi Tjahjanto di tingkat Panja. Padahal, RUU tersebut sempat ditolak Mahfud.

Baca Selengkapnya

PDIP akan Libatkan Ganjar dalam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

5 hari lalu

PDIP akan Libatkan Ganjar dalam Pilkada 2024, Ini Tugasnya

PDIP masih menjaring nama-nama potensial untuk Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

6 hari lalu

Beda Sikap Soal Peringatan Prabowo agar Oposisi Tak Ganggu Pemerintahannya

Ganjar berharap masyarakat sipil bisa ikut memberikan catatan kritis pada pemerintahan Prabowo nanti.

Baca Selengkapnya

Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

8 hari lalu

Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahannya.

Baca Selengkapnya