Bea Cukai Lelang 35 Unit Kia Sorento dan 13 Unit Kia Optima, Nilai Limit Mulai Rp 83 Jutaan

Senin, 30 Oktober 2023 16:00 WIB

Kia Sorento yang dilelang Bea Cukai Tanjung Priok. (lelang.go.id)

TEMPO.CO, Jakarta - Bea Cukai Tanjung Priok melelang Barang Tidak Dikuasai (BTD) berupa 48 unit mobil dari merek Kia. Tercatat ada 21 unit Kia Sorento bermesin DOHC, 14 unit Kia Sorento mesin CRDi, dan 13 unit Kia Optima.

Untuk Kia Sorento DOHC dilelang dengan nilai limit Rp 83.898.000 dan uang jaminan Rp 35 juta. Lalu Kia Sorento CRDi memiliki nilai limit Rp 98.118.000 dan uang jaminan Rp 40 juta, kemudian Kia Optima dilelang dengan nilai limit Rp 124.016.000 dan uang jaminan Rp 50 juta.

Kia Sorento DOHC yang dilelang terlihat masih mulus dan hanya sedikit berdebu saja bagian bodi dan mesinnya. Sementara, bagian kabinnya terihat masih tertutup plastik di beberapa bagian layaknya mobil baru. Ada empat warna yang dilelang untuk Sorento DOHC ini, yakni abu-abu, hitam, putih, dan silver.

Kondisi mulus juga terlihat pada Sorento CRDi, bagian bodi dan mesinnya berdebu dan interiornya masih dibungkus plastik. Untuk Sorento tipe mesin CRDi ini tersedia dalam tiga opsi warna, yakni hitam, putih, dan silver.

Kemudian untuk Kia Optima, kondisinya juga terlihat cukup kotor dan berdebu di sekujur bodi dan mesinnya. Namun kondisi tetap mulus dan bagian interiornya masih terbungkus plastik. Ada tiga warna yang dilelang untuk Kia Optima ini, yakni putih, silver, dan hitam.

Advertising
Advertising

Proses lelang dilakukan dengan cara penawaran open bidding pada Kamis, 2 November 2023 pukul 14.00 sampai dengan 15.00 WIB. Tempat pelelangan berada di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bekasi yang beralamat di Jalan Sersan Aswan Nomor 8D, RT 002/RW 009, Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sementara, masyarakat yang ingin melihat unit secara langsung, bisa mengikuti open house pada Senin, Selasa, dan Rabu (30 Oktober-1 November 2023) pukul 10.00-15.00 WIB. Open house dilakukan di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Jalan Dry Port Raya, Kelurahan Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pilihan Editor: Lelang Motor Harley-Davidson Roadster, Buka Harga Rp 64 Jutaan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Berita terkait

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

6 jam lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

18 jam lalu

Kementerian Keuangan Bebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Usai Dilaporkan ke KPK

Direktorat Jenderal Bea Cukai telah membebatugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy sejak 9 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Usai laporkan Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK, Kuasa Hukum Pelapor akan Sambangi Kementerian Keuangan Besok

19 jam lalu

Usai laporkan Kepala Bea Cukai Purwakarta ke KPK, Kuasa Hukum Pelapor akan Sambangi Kementerian Keuangan Besok

Kuasa hukum pelapor Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady akan menyambangi Kementerian Keuangan Besok untuk menanyakan kepastian surat laporan mereka

Baca Selengkapnya

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

19 jam lalu

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.

Baca Selengkapnya

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

1 hari lalu

Viral Wajib Bayar Biaya 30 Persen dari Harga Peti Jenazah di Bandara, Begini Penjelasan Bea Cukai

Ramai di media sosial soal peti jenazah dari Penang dikenakan bea masuk sebesar 30 persen dari harga peti. Kemenkeu. Begini penjelasan Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

1 hari lalu

Dilaporkan ke Kejaksaan Agung Atas Dugaan Penggelapan 9 Mobil Mewah, Ini Penjelasan Bea Cukai

Yustinus mengatakan, Dirjen Bea Cukai sudah menjelaskan masalah importasi 9 mobil mewah itu kepada kuasa hukum pengusaha Malaysia.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Pengacara Singgung Ada Rekan Bisnis Bermasalah

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK, diduga ada kaitan dengan duaan penggelapan uang rekan bisnisnya

Baca Selengkapnya

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

4 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan

5 hari lalu

Beri Balasan Nyinyir di Akun TikToknya, Zulkifli Hasan Panen Kritikan

Zulkifli Hasan membalas tanggapan netizen saat melakukan sidak di Bandara Soekarno Hatta dan menuai hujatan.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

5 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya