Mobil Pelat Nomor Kendaraan CD Tabrak 4 Korban di Jakarta Utara, Siapa Berhak Gunakan Pelat Nomor Khusus Itu?

Senin, 13 November 2023 16:10 WIB

Pengendara mobil bernomor polisi diplomatik (Corpse Diplomatique/CD) 27-09 membuat risau masyarakat di Jalan Cilincing Raya, Koja, Jakarta Utara, Jumat 10 November 2023. ANTARA/HO-Jurnalis Jakarta Utara

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah mobil Lexus GS 300 dengan pelat nomor kendaraan CD 27 09 menabrak empat orang pejalan kaki sekira pukul 06.00 WIB di Cilincing, Jakarta Utara. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Polisi Edy Purwanto mengatakan, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Cilincing arah Barat, persimpangan tol.

Kecelakaan lalu lintas ini diunggah ke akun Instagram @jakutinfo.id. Pelaku merupakan seorang laki-laki yang identitasnya tidak disebutkan.

"Awalnya kendaraan Lexus dikemudikan Mr. (dalam Lidik) melaju dari arah timur ke barat, sesampainya di dekat persimpangan TL Jaya hilang kendali, oleng kekiri menabrak tiga orang pejalan kaki yang sedang berdiri di trotoar sisi kiri dan sepeda motor Honda Beat yang sedang diparkir dekat pejalan kaki tersebut," ujar Edy dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 10 November 2023.

Tiga orang yang ditabrak itu adalah MR (17 tahun), SP (16 tahun), dan IH (19 tahun). Mereka mengalami luka ringan akibat ditabrak mobil berpelat diplomatik tersebut.

Tetapi, kata Edy, mobil Lexus itu terus melaju ke arah barat dan menabrak lagi seorang pejalan kaki inisial M (43 tahun) di depan Rumah Sakit Koja. M juga mengalami luka ringan setelah ditabrak mobil itu.

Advertising
Advertising

Pelat nomor kendaraan yang biasanya dipasang di depan dan belakang kendaraan, merupakan salah satu bentuk identifikasi baik motor maupun mobil. Tidak hanya itu, pelat kendaraan juga menjadi identifikasi nomor registrasi pendaftaran.

Nomor kendaraan biasanya memiliki karakter huruf dan angka. Huruf dan angka yang tercantum dalam pelat nomor kendaraan mobil atau motor, yang sering disebut nomor polisi ini memiliki muatan informasi bagi penggunanya. Tak hanya nomor dan angka, warna pelat juga memiliki makna tersendiri. Sebab di sana menyangkut informasi seperti jenis kendaraan, asal kendaraan, hingga jabatan.

Mengenai pelat nomor, mungkin kita sering bertanya-tanya mengenai wana pelat atau seri angka dan abjad di dalamnya. Seperti banyaknya angkutan umum menggunakan pelat yang bewarna kuning atau nomor pelat menggunakan kode-kode yang tidak biasa.

Biasanya pelat ini digunakan untuk pejabat-pejabat Negara, kedutaan besar, ataupun organisasi internasional. Kode untuk plat ini dapat dilihat dari huruf setelah angka yang melambangkan instansi pemilik kendaraan tersebut.

Kode-kode pelat nomor khsusus itu antara lain huruf di belakang angka, RFS untuk pejabat sipil, RFD untuk pejabat Angkatan Darat, RFU untuk pejabat Angkatan Udara, RFL untuk pejabat Angkatan Laut, dan RFP untuk pejabat Kepolisian. Sedangkan untuk kedutaan besar dan organisasi Internasional memiliki kode CD (Corps Diplomatique) dan CC (Corps Consulaire).

Soal Pelat Nomor Kendaraan CD

Dilansir pada planetban.com, pelat nomor kendaraan CD merupakan kendaraan perwakilan diplomatik di Indonesia. Kepanjangan dari CD adalah Corps Diplomatic atau disebut juga dengan Corps Consulaire (CC). Biasanya yang menggunakan plat berkode CD merupakan kendaraan milik kedutaan besar dari negara-negara yang membuka kantor perwakilannya di Indonesia, juga bisa merupakan kendaraan dari organisasi internasional.

Untuk mendapatkan pelat CD, perwakilan negara (kedutaan besar) atau organisasi internasional, harus mendapatkan STNK dan BPKB berdasarkan rekomendasi dari Departemen Luar Negeri Republik Indonesia.

Berbeda dengan kendaraan bermotor yang biasa digunakan masyarakat umum, untuk plat CD ini, dibedakan mulai dari warna dasar tanda kendaraan bermotor (TNKB) dan format penulisan nomor kendaraan yang berbeda, yaitu lima angka kode nomor negara, tulisannya lebih kecil dengan format sub bagian.

Warna dasar kendaraan berpelat CD adalah putih dengan tulisan nomor registrasi kendaraan bermotor, sedangkan kode wilayah atau negara berwarna hitam.

Pelat nomor kendaraan CD daerah mana, pastinya adalah plat untuk kedutaan besar maupun organisasi internasional yang untuk memperolehnya berdasarkan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 4, soal kode plat nomor.

DIMAS KUSWANTORO I GERIN RIO PRANATA

Pilihan Editor: Mobil Pelat CD Tabrak Warga di Koja Jakut Sempat Memunculkan Kericuhan

Berita terkait

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

2 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

2 hari lalu

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

Eks menteri keamanan Panama memenangkan pilpres setelah menggantikan mantan presiden Ricardo Martinelli dalam surat suara.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

3 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

6 hari lalu

Badan Mata-mata Seoul Tuding Korea Utara Rencanakan Serangan terhadap Kedutaan Besar

Badan mata-mata Korea Selatan menuding Korea Utara sedang merencanakan serangan "teroris" yang menargetkan pejabat dan warga Seoul di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

7 hari lalu

Jepang Kucurkan Bantuan untuk Petani Skala Kecil di Papua

Bantuan Jepang ini ditujukan untuk meningkatkan kehidupan petani skala kecil dan usaha perikanan di Papua

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

7 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

8 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

17 hari lalu

Kedutaan Besar Jepang Buka Beasiswa untuk Lulusan SMA dan SMK

Beasiswa yang ditawarkan Kedutaan Besar Jepang ini bagian dalam Program Beasiswa Pemerintah Jepang Monbukagakusho.

Baca Selengkapnya

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

20 hari lalu

Pelat Dinas TNI-Polri Gampang Dipalsukan, Eks Pejabat Polantas Polda Metro Jaya: Lemahnya Pengawasan

Lemahnya pengawasan disebut menjadi penyebab maraknya pemalsuan pelat dinas TNI dan Polri oleh warga sipil.

Baca Selengkapnya

Viral Video Fortuner Berpelat Dinas TNI Tabrak Mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ketahui Ciri Pelat Khusus TNI Asli

25 hari lalu

Viral Video Fortuner Berpelat Dinas TNI Tabrak Mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek, Ketahui Ciri Pelat Khusus TNI Asli

Sebuah video viral mobil Fortuner berpelat Dinas TNI diduga tabrak mobil di KM 57 Tol Jakarta-Cikampek. Ini syarat dan ciri pelat dinas TNI

Baca Selengkapnya