Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan hingga Desember 2023

Reporter

Erwan Hartawan

Senin, 4 Desember 2023 06:00 WIB

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa wilayah masih memberlakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga Desember 2023. Program ini dapat dimanfaatkan untuk para penunggak pajak ataupun pemilik yang ingin melakukan balik nama kendaraan.

Dirangkum dari berbagai sumber, Senin, 4 Desember 2023, setidaknya ada tujuh pemerintah daerah yang masih menggulirkan program keringanan beban pajak kendaraan. Berikut daftarnya:

1. DKI Jakarta

Pemprov DKI Jakarta masih mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini berlaku sampai dengan 29 Desember 2023.

Berikut program pemutihan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:

Advertising
Advertising

- Memberikan penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor.
- Penghapusan sanksi administrasi diberikan terhadap bunga atau denda tanpa permohonan wajib pajak melalui penyesuaian sistem pajak daerah.
- Penghapusan sanksi administrasi diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran pokok pajak mulai tanggal 22 Juni 2023.

2. Jawa Barat

Jawa Barat juga menggelar pemutihan dan diskon pajak kendaraan hingga 16 Desember 2023. Tak hanya kendaraan nunggak pajak saja yang dapat relaksasi, tapi bagi yang taat pajak juga menerima diskon.

Berikut program yang digelar Jawa Barat:

- Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan Proses Pembayaran.
- Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama.
Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat;
- Pembebasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun ke-5 diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki kewajiban tunggakan Pajak lebih dari 4 tahun.

3.Jawa Tengah

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah (Jateng) menggelar program bebas denda pajak hingga gratis biaya balik nama hingga 22 Desember 2023. Selain itu Bapenda Jateng masih memiliki program lain, di antaranya:

- Bebas pokok pajak kendaraan tunggakan tahun kelima.
- Bebas BBNKB II dan Pajak Progresif.

4. Banten

Dalam laman Bapenda Banten, program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) berlaku hingga 23 Desember 2023. Selain itu terdapat beberapa program lain, di antaranya:

Bebas denda dan pokok BBNKB II

- Proses balik nama kendaraan bermotor
- Mutasi antar kabupaten/kota
- Mutasi masuk dari luar daerah

Diskon 20 persen PKB

- Khusus mutasi masuk dari luar daerah ke wilayah provinsi Banten

5. Sumatra Selatan

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Sumatra Selatan akan berakhir pada 23 Desember. Berikut ini keringanan yang diberikan kepada warga Sumatra Selatan:

PKB

- Bebas denda dan bunga pajak.
- Tunggakan PKB 2 (dua) tahun atau lebih, cukup membayar 1 (satu) tahun tunggakan pajak+pajak 1 (satu tahun) berjalan.

BBNKB II

- Bebas denda dan bunga pajak
- Pengurangan BBNKB II 50 persen untuk;
a. Kendaraan di dalam kabupaten atau kota
b. Kendaraan mutasi masuk dalam provinsi Sumsel
c. Kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi Sumsel.

6. Sumatra Barat

Dikutip dari laman Bapenda Sumatra Barat, program pemutihan pajak kendaraan di wilayah tersebut diperpanjang hingga 23 Desember 2023. Berikut ini program yang sedang berjalan:

- Pembebasan Pajak Progresif atas kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya
- Mati Pajak 2 Tahun cukup bayar 1 Tahun
- Mati Pajak 3 tahun / lebih cukup bayar 2 tahun saja
- Bebas seluruhnya Pokok Bea Balik Nama Kendaraan ( BA dan Non BA ) termasuk hasil lelang kendaraan milik pemerintah/pemerintah daerah dan/atau hibah yang selama ini belum didaftarkan kepemilikannya.
- Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor ( Kecuali untuk kendaraan mutasi ke luar Provinsi Sumatra Barat
- Bebas Denda Balik Nama Kendaraan Bermotor
- Bebas Denda SWDKLLJ tahun lalu dari PT. Jasa Raharja.

7. Sulawesi Selatan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku sampai dengan 29 Desember 2023. Berikut ini rinciannya:

- Bebas denda pajak
- Bebas Bea Balik Nama ke II
- Diskon pajak tertunggak 10-40 persen
- Diskon pajak berjalan 2,5 persen.

Pilihan Editor: Veda Ega Pratama dan Andi Gilang Juara di Race 1 ARRC Thailand 2023

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Berita terkait

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

2 hari lalu

Panduan Menghitung Bea Masuk Barang Bawaan dari Luar Negeri, Pelancong Harus Tahu

Jumlah barang bawaan penumpang tidak dibatasi, hanya saja harus membayar bea masuk jika nilainya melebihi batas keringanan USD500.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

3 hari lalu

Bobby Nasution Segel Mal Centre Point Karena Menunggak Pajak Rp 250 Miliar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 Miliar sejak 2011 lalu.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

4 hari lalu

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

5 hari lalu

Pemko Pematangsiantar Imbau Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menetapkan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2024, jatuh tempo pada 31 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

7 hari lalu

Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Airlangga: Target Kami Pendapatan Pajak Naik

Pemerintah akan menaikkan PPN 12 persen. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto singgung kenaikan pendapatan pajak.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

8 hari lalu

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

Berikut ini deretan negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi hingga 50 persen, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

11 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

11 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

12 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

12 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya