Motor Pengawal Ambulans Ditilang Polisi, Polda Metro Jaya: Harus Punya Kompetensi

Rabu, 13 Desember 2023 15:23 WIB

Tangkapan layar dari akun instagram @infojakbar24 terlihat Polantas menghentikan motor yang sedang mengawal ambulans. Instagram/@infojakbar24/Ilham Kausar

TEMPO.CO, Jakarta - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman angkat bicara soal viralnya motor pengawal ambulans yang ditilang polisi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut Latif, tindakan penilangan tersebut sudah sesuai aturan yang berlaku.

"Sesuai aturan ketentuan (UU) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Pengawal itu harus mempunyai kompetensi dan itu kewenangan Polri," kata Latif, dikutip dari situs berita Antara pada hari ini, Rabu, 13 Desember 2023.

Latif menilai motor pengawal ambulans ini dapat membahayakan pengendara lain. Oleh sebab itu, dalam kejadian tersebut yang viral, pihak kepolisian mengambil alih pengawalan ambulans dan mengantar hingga sampai ke rumah sakit tujuan.

"Walau tidak dikawal polisi, ambulans itu merupakan kendaraan yang diprioritaskan untuk berlalu lintas," ujarnya.

Sebelumnya, viral sebuah video di sosial media yang memperlihatkan pemotor yang mengawal ambulans sedang membawa pasien diberhentikan polisi di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan. Video itu diunggah dalam akun TikTok teamsetulushati_01 pada Selasa, 12 Desember 2023.

Advertising
Advertising

Bermula ketika dua pengendara motor yang tengah mengawal ambulans, tiba-tiba diberhantikan polisi yang tengah bertugas. Saat salah satu motor pengawal diminta untuk minggir, motor pengawal lainnya sekaligus ambulans tersebut juga malah ikut minggir.

Dalam video itu terlihat sempat terjadi cekcok antara pengemudi ambulans dengan polisi yang menilang itu. Pengemudi ambulans tidak terima jika motor pengawal tersebut diberhentikan, padahal, polisi tersebut sudah mempersilakan ambulans dan motor pengawal satunya lagi untuk kembali berjalan, bahkan salah satu polisi yang ada di situ bersiap untuk mengawal dengan motor kepolisian hingga sampai Rumah Sakit yang dituju.

Namun, pengemudi ambulans masih bersikeras tidak mau jalan dan ingin motor pengawal tersebut dibebaskan dari tilang.

"Ini saya lagi bawa pasien ini. Bukan masalah jalan aja, ini teman saya (yang ditilang), wah ini bahaya ini, tolong diviralin ini, tolong diviralin. Ini tim saya, saya enggak mau (jalan)," kata pengemudi ambulans tersebut.

DICKY KURNIAWAN | ANTARA

Pilihan Editor: Viral Motor Pengawal Ambulans Kena Tilang, Begini Penjelasan Polisi

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Berita terkait

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

11 jam lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

1 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

1 hari lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

1 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

1 hari lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

2 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

2 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

3 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

3 hari lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya