7 Tips Menghindari Tabrakan Beruntun saat Libur Tahun Baru 2024

Reporter

Erwan Hartawan

Rabu, 27 Desember 2023 18:23 WIB

Ilustrasi Kecelakaan (callithumpthunder.blogspot.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Berkendara dengan mobil saat libur Tahun Baru 2024 menjadi salah satu kegiatan yang seru untuk dilakukan, baik sendiri, bersama teman, atau bersama keluarga. Sayangnya, kegiatan ini juga memiliki risiko yang bisa membahayakan bagi diri sendiri maupun bagi orang lain di sekitar. Salah satunya risiko tabrakan beruntun di jalan tol.

Meskipun berkendara jauh dengan mobil memiliki risiko yang berbahaya, namun pengendara tidak perlu khawatir karena terdapat beberapa cara yang bisa diterapkan untuk menghindari tabrakan beruntun yang dapat berakibat fatal.

Berikut beberapa tips menghindari kecelakan beruntun dikutip dari Wuling.id.

1. Cek kondisi kendaraan sebelum mengemudi

Hal pertama yang perlu dilakukan untuk menghindari tabrakan beruntun tentunya yaitu memeriksa kondisi kendaraan sebelum mengemudi. Pastikan kendaraan selalu berada pada kondisi yang baik, terutama jika akan berkendara jauh.

Agar kendaraan selalu berada dalam kondisi prima, pengendara perlu melakukan perawatan berkala pada bagian-bagian mobil, termasuk fitur-fitur penunjang keselamatan mobil.

Advertising
Advertising

2. Jaga jarak aman dengan kendaraan lain

Menjaga jarak aman dengan kendaraan lain merupakan aspek yang fundamental bagi pengemudi. Dengan memiliki jarak yang cukup antara mobil pengendara dengan mobil yang ada di depan, Diimbau memiliki waktu yang cukup untuk bereaksi dan mengambil tindakan apabila mobil di depan berhenti mendadak atau belok mendadak.

Jika berada di jalan tol yang lancar, sebaiknya pengendara tidak mengemudi terlalu dekat dengan mobil di depan. Namun, jika sedang mengemudi di tengah kemacetan bisa memberi jarak waktu sekitar 3 detik dari titik mobil menuju titik mobil di depan.

3. Mengemudi dengan konsentrasi penuh

Sebagai pengendara yang baik diwajibkan untuk mengemudi dengan penuh konsentrasi dan kewaspadaan, terutama jika mengemudi untuk perjalanan yang jauh.

Jika merasa lelah atau mengantuk, sebaiknya segera berhenti di rest area atau tempat lain yang memungkinkan untuk beristirahat sejenak sambil meregangkan otot-otot yang tegang.

Selain rasa lelah dan kantuk, umumnya pengemudi juga kehilangan fokus saat mengemudi akibat terdistraksi dengan hal-hal lainnya, seperti smartphone, layar monitor dalam mobil, atau gangguan dari penumpang lain.

Pastikan tidak terdistraksi dengan hal-hal tersebut dan pandangan fokus mengarah ke jalanan. Mengemudi dengan tidak fokus, bukan hanya dapat menyebabkan kecelakaan, namun juga bisa mendapat hukuman sesuai peraturan lalu lintas yang berlaku.

4. Perhatikan batas kecepatan maksimum

Mengebut juga tidak disarankan untuk dilakukan karena dapat menjadi salah satu faktor timbulnya kecelakaan dan tabrakan beruntun. Ketika Anda menyetir, selalu perhatikan batas kecepatan maksimum yang umumnya tercantum pada rambu-rambu lalu lintas di pinggir jalan.

Jangan melebihi batas kecepatan tersebut karena kecepatan yang berlebihan dapat mengurangi waktu reaksi pengemudi serta menambah jarak yang dibutuhkan untuk menghentikan kendaraan dengan aman.

5. Hindari berhenti di bahu jalan (roadside)

Sebisa mungkin untuk hindari berhenti di bahu jalan tol atau roadside, kecuali jika berada dalam keadaan darurat, seperti mobil mogok mendadak atau tiba-tiba ban mobil mengalami bocor.

Berhenti di bahu jalan dapat berisiko tertabrak dengan mobil lainnya yang sedang melaju, terutama di jalan raya yang sibuk atau jalan dengan penerangan redup di malam hari.

Jika memungkinkan, carilah tempat berhenti yang proper seperti rest area ketika kendaraan Anda mengalami masalah mekanis atau perlu untuk beristirahat sejenak. Namun, jika Anda benar-benar berada dalam situasi darurat dan harus berhenti di pinggir jalan, maka segera aktifkan lampu hazard, dan coba posisikan kendaraan sejauh mungkin dari jalur lalu lintas.

6. Hindari berhenti atau belok mendadak

Cara mengemudi yang halus serta dapat diprediksi dapat mencegah terjadinya tabrakan beruntun yang disebabkan oleh mobil yang berhenti atau berbelok secara mendadak.

Berhenti mendadak dapat menyebabkan tabrakan dari belakang, sedangkan berbelok mendadak tanpa memberi sinyal berupa lampu sein dapat membingungkan pengemudi lain dan mengakibatkan tabrakan samping.

7. Hati-hati saat mengemudi dekat kendaraan besar

Kendaraan besar seperti truk, bus, atau kendaraan lain yang membawa muatan banyak cenderung memiliki titik buta (blind spots) dan membutuhkan jarak berhenti yang lebih jauh dibandingkan mobil pada umumnya.

Ketika mengemudi di dekat kendaraan ini, usahakan untuk berhati-hati dan tetap waspada. Apabila ada kesempatan untuk mendahului atau menjauh dari kendaraan tersebut, segera manfaatkan kesempatan tersebut.

Pilihan Editor: Tips Mengemudi di Jalur Contraflow Agar Tetap Aman Saat Libur Nataru

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Berita terkait

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

14 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

1 hari lalu

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

Rancangan undang-undang penerbangan yang ditanda-tangani Joe Biden diharapkan bisa meningkatkan kualitas di sejumlah sektor.

Baca Selengkapnya

Akhir 2024, PT Hutama Karya Optimistis Selesaikan Tol Sumut dan Aceh

1 hari lalu

Akhir 2024, PT Hutama Karya Optimistis Selesaikan Tol Sumut dan Aceh

PT Hutama Karya (Persero) optimistis dapat menyelesaikan proyek Jalan Tol Trans Sumatera atau JTTS tahap 1.

Baca Selengkapnya

Ditargetkan Rampung November 2024, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1

2 hari lalu

Ditargetkan Rampung November 2024, Begini Perkembangan Konstruksi Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1

Pembangunan jalur Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap 1 mencapai 35,84 persen hingga April 2024. Kejar tayang agar rampung sebelum ujung tahun.

Baca Selengkapnya

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

3 hari lalu

KNKT Ungkap Bus Putera Fajar yang Alami Kecelakaan di Subang Diubah Bentuk: Dari Normal Deck jadi High Deck

KNKT masih menganalisis ada atau tidaknya pengaruh perubahan bentuk bus pariwisata yang tidak semestinya hingga menyebabkan kecelakaan maut.

Baca Selengkapnya

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

3 hari lalu

Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

3 hari lalu

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang, Polisi Akan Periksa Semua Pihak yang Terlibat

Kakorlantas Polri Aan Suhanan mengatakan akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam kecelakaan bus SMK Lingga Kencana di Subang.

Baca Selengkapnya

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

3 hari lalu

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

PLN menambah unit SKPLU untuk mendukung kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya

4 Orang Meninggal, Ini Kronologi Mobil Fortuner Jatuh ke Jurang di Taman Nasional Bromo

3 hari lalu

4 Orang Meninggal, Ini Kronologi Mobil Fortuner Jatuh ke Jurang di Taman Nasional Bromo

Polres Malang mengungkap kronologi mobil Fortuner berpenumpang 9 orang jatuh ke jurang di kawasan Taman Nasional Bromo.

Baca Selengkapnya

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

3 hari lalu

Imbas Kecelakaan Bus Putera Fajar di Subang, Kemenhub Rancang Lagi Aturan Jual Beli, Ganti Kepemilikan Kendaraan

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub sedang menyiapkan berbagai upaya antisipasi kecelakaan lalu lintas oleh bus yang dinilai masih masif kasusnya.

Baca Selengkapnya