Layanan Signal Tutup Saat Libur Tahun Baru, Kapan Dibuka Lagi?

Reporter

Erwan Hartawan

Sabtu, 30 Desember 2023 07:00 WIB

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto

TEMPO.CO, Jakarta - DKI Jakarta akan menutup pengurusan pajak tahunan kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) saat libur tahun baru.

Hal tersebut diinformasikan melalui media Instagram @samsatdigital, Jumat,29 Desember 2023. laporan tersebut menyebutkan bahwa layanan di aplikasi Signal ditutup sementara mulai 29 Desember 2023.

“Bagi warga DKI Jakarta Signal tutup layanan sejak tanggal 29 Desember 2023. Untuk kamu warga DKI Jakarta, yuk lakukan transaksi melalui Aplikasi Signal mulai tanggal 2 Januari 2024 pukul 08.00,” tulis akun tersebut.

Sebagai informasi, layanan aplikasi Signal akan ditutup mulai 13.00 pada 29 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024 pukul 08.00. Selanjutnya, apabila telah dibuka kembali, pemohon bisa langsung mengurus pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi Signal.

Sebagai informasi, berikut cara menggunakan aplikasi Signal yaitu:

Advertising
Advertising

1. Registrasi

- Unduh aplikasi Signal di ponsel
- Buka aplikasi Signal
- Pilih ikon foto produk untuk daftar
- Masukkan data identitas seperti NIK, KTP, nama lengkap, alamat email dan nomor ponsel
- Buat kata sandi, kemudian masukkan lagi untuk konfirmasi
- Pemilik akun akan diminta verifikasi KTP dan wajah
- Masukkan foto KTP
- Ambil selfie untuk verifikasi wajah biometric. Kemudian aplikasi Signal akan mengirim pesan kode OTP
- Masukkan kode OTP
- Verifikasi ulang akun Signal melalui tautan yang dikirim ke e-mail. Setelah itu daftarkan kendaraan yang dimiliki.

2. Mendaftarkan kendaraan milik pribadi

- Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor
- Pilih kendaraan atas nama sendiri
- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor
- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.

3. Mendaftarkan kendaraan milik orang lain

- Pilih tombol simbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
- Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK
- Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB
- Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka
- Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP
- Setelah semua kolom diisi maka klik tombol 'Lanjut'
- Kemudian akan tampil peringatan bahwa dokumen berhasil ditambahkan.

4. Bayar pajak kendaraan melalui aplikasi Signal

Pemohon akan mendapatkan Kode Bayar, diterbitkan saat melakukan proses pengesahan STNK pada aplikasi Signal dan hanya berlaku selama dua jam.

Adapun langkah untuk mendapatkan Kode Bayar, sebagai berikut:

- Klik Notifikasi Lanjut Proses Pembayaran
- Generate Kode Bayar, klik Lanjut
- Pilih salah satu Bank, klik Lanjut Tampil Cara Pembayaran, klik Lanjut
- Selesai, silahkan lakukan pembayaran.

Pembayaran dapat dilakukan di bank yang telah dipilih dengan cara transfer atau secara langsung di teller bank. Beberapa bank yang terpilih di antaranya adalah BRI, BNI, Mandiri, BCA, Bank Danamon, atau Bank DKI.

Pilihan Editor: Polda Metro Jaya Liburkan Tilang ETLE Selama 2 Hari

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Berita terkait

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

12 jam lalu

10 Negara dengan PPh Pribadi Tertinggi, Ada yang Mencapai 55 Persen

Berikut ini deretan negara dengan tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi hingga 50 persen, didominasi oleh negara-negara di Benua Eropa.

Baca Selengkapnya

Jakarta dan Makassar Catat Pemesanan Tertinggi di Hotel OYO pada Lebaran 2024

15 jam lalu

Jakarta dan Makassar Catat Pemesanan Tertinggi di Hotel OYO pada Lebaran 2024

Platform akomodasi OYO mencatat Jakarta dan Makassar adalah dua kota tertinggi pemesanan akomodasi selama Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Tim Pembina Samsat Nasional Gelar Evaluasi Proker Samsat Tingkat Provinsi

15 jam lalu

Tim Pembina Samsat Nasional Gelar Evaluasi Proker Samsat Tingkat Provinsi

Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengevaluasi program kerja Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

2 hari lalu

Jakarta Diperkirakan Cerah Berawan Rabu Pagi hingga Sore, kecuali Jakarta Selatan dan Timur

Cuaca diperkirakan masih cerah berawan pada siang hari, kecuali Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

2 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Tanggapan Jokowi Atas Fenomena Pabrik Tutup, Cerita Pengguna Starlink hingga Viral Pajak Rp9 Juta

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memaklumi usaha selalu ada kondisi naik turun.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

3 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

3 hari lalu

Kembali Aktif Ngonten di Akun YouTube Pribadinya, Apa Saja yang Dibicarakan Ahok?

Ahok kembali aktif di akun YouTube pribadinya dengan membuat konten yang membahas permasalah di Jakarta hingga sosok pemimpin yang ideal.

Baca Selengkapnya

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

3 hari lalu

Mayoritas Jakarta Diprakirakan Berawan, Hujan Ringan Malam Hari

Seluruh wilayah DKI Jakarta diprakirakan cerah berawan pada pagi harinya dan sebagian besar berawan pada siang hari.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

4 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

4 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya