Pemerintah Tetapkan Insentif untuk Mobil Listrik CBU dan CKD

Reporter

Erwan Hartawan

Selasa, 9 Januari 2024 15:24 WIB

BYD Yuan Plus atau yang dikenal Atto 3 untuk pasar global di lobby dasar Kantor Pusat BYD di Shenzhen, Cina, 20 Desember 2023. TEMPO/Wawan Priyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi menetapkan insentif impor berupa pembebasan tarif bea masuk dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk mobil listrik completely built up (CBU) dan completely knock down (CKD).

Ketentuan tersebut tercantum dalam dalam Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal No.6 Tahun 2023 tentang Pedoman dan Tata Kelola Pemberian Insentif Impor dan/atau Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat dalam Rangka Percepatan Investasi.

Pada pasal 2 ayat 1 disebutkan, pelaku usaha dapat diberikan insentif atas impor kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai CBU roda empat dengan jumlah tertentu dan dalam jangka waktu pemanfaatan insentif.

Selanjutnya, insentif impor CKD mobil listrik termaktub dalam pasal 2 ayat 2 yang menyebut bahwa pelaku usaha dapat diberikan insentif atas KBL dengan jumlah tertentu yang dirakit di Indonesia dengan capaian TKDN terendah 20 persen dan tertinggi 40 persen.

Meski begitu, untuk mendapat insentif tersebut, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pelaku usaha. Aturan itu tertuang dengan jelas di pasal 2 ayat 4.

Advertising
Advertising

Di mana kendaraan listrik CKD dimaksud harus memiliki rencana untuk diproduksi di dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) paling rendah 20 persen dan paling tinggi kurang dari 40 persen.

Komitmen itu harus dipatuhi dalam jangka waktu pemanfaatan insentif, yaitu 1 Januari 2026 dan diproduksi paling lambat 31 Desember 2027. Adapun kendaraan yang diproduksi itu, setidaknya dengan jumlah dan spesifikasi teknis yang minimal sama dengan yang diimpor.

Kemudian, pelaku usaha juga harus memenuhi kriteria investasi sebagai berikut;

a. Perusahaan industri yang akan membangun fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai Roda Empat di Indonesia;

b. Perusahaan industri yang sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur kendaraan bermotor berbasis motor bakar (internal combussion engine) roda empat di Indonesia yang akan melakukan alih produksi menjadi KBL Berbasis Baterai Roda Empat, baik sebagian atau keseluruhan; dan/atau

c. Perusahaan industri yang sudah melakukan investasi fasilitas manufaktur KBL Berbasis Baterai Roda Empat di Indonesia dalam rangka pengenalan produk baru dengan cara peningkatan rencana dan/atau kapasitas produksi, tidak termasuk dalam rangka penganekaan produk tanpa peningkatan rencana dan/atau kapasitas produksi.

Pemanfaatan insentif impor mobil listrik tersebut, sesuai pasal 2 ayat 5, berlaku sejak aturan diterbitkan hingga 31 Desember 2025.

Pilihan Editor: BYD akan Meluncurkan Mobil Listrik di Indonesia Pekan Depan

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Berita terkait

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

1 hari lalu

Viral Peti Jenazah Bayar Bea Masuk 30 Persen, Pengurus Jenazah Luar Negeri: Bisa Jadi Salah Urus

Pengambilan peti jenazah dari luar negeri tak sepenuhnya bebas biaya. Bea Cukai menetapkan biaya resmi dengan rincian tertentu.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

1 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

4 hari lalu

Bisa Produksi Dalam Negeri, Militer India Siap Hentikan Impor Amunisi

Angkatan Bersenjata India berencana menghentikan impor amunisi pada tahun depan karena industri dalam negeri sudah mampu memenuhi kebutuhan domestik.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

5 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Dilaporkan ke KPK, Bermula dari Bisnis Ekspor Impor

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke KPK oleh pengacara bernama Andreas atas tuduhan tak lapor LHKPN secara benar.

Baca Selengkapnya

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

6 hari lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

6 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

6 hari lalu

Jokowi Kesal Indonesia Banjir Impor Perangkat Teknologi: Kenapa Kita Diam?

Jokowi mengatakan CEO dari perusahaan teknologi global, yakni Tim Cook dari Apple dan Satya Nadela dari Microsoft telah bertemu dengan dia di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

6 hari lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

6 hari lalu

Jokowi Ungkap Pesan yang Terus Disampaikannya ke Bos Apple hingga Microsoft

Presiden Jokowi juga menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang Indonesia pakai masih didominasi barang-barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

6 hari lalu

Jokowi Sebut Impor Produk Elektronik Bikin Defisit hingga Rp 30 Triliun Lebih

Jokowi menyayangkan perangkat teknologi dan alat komunikasi yang digunakan di Tanah Air saat ini masih didominasi oleh barang-barang impor.

Baca Selengkapnya