Intip Isi Garasi Mahfud MD yang Mundur dari Kabinet Jokowi

Kamis, 1 Februari 2024 10:00 WIB

Calon wakil presiden Mahfud Md resmi mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan di Kabinet Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Mahfud mengatakan itu di depan Pura Ulun Danu di kawsan Danau Tirta Gangga, Desa Swastika Buana, Seputih Banyak, Lampung Tengah, pada Rabu, 31 Januari 2024. Foto: Staf Komunikasi Mahfud Md.

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD akan mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Kabinet Indonesia Maju jilid II yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Mahfud mengatakan secara resmi akan mundur ketika bertemu langsung dengan Jokowi.

Dia juga mengatakan bahwa pengunduran dirinya ini telah dibahas bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno beberapa hari lalu. Cawapres dari Ganjar Pranowo ini juga menyebut bahwa dirinya telah meminta untuk segera bertemu dengan Jokowi agar dapat menyerahkan surat pengunduran dirinya secara langsung.

"Dulu diangkat dengan penuh kepercayaan, sehingga saya bekerja dengan hati-hati, insyaallah baik. Saya akan pamit dengan pernuh pengormatan kepada beliau," kata Mahfud MD, dikutip dari Tempo.co hari ini, Kamis, 1 Februari 2024.

Selama menjabat Menkopolhukam, Mahfud MD tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 29.546.144.117, yang terakhir kali dilaporkan untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Maret 2023.

Total harta kekayaan Mahfud MD ini terdiri dari harta atas tanah dan bangunan senilai Rp 12.060.316.000, harta alat transportasi dan mesin Rp 1.503.000.000, harta bergerak lainnya Rp 180,5 juta, serta kas dan setara kas Rp 15.802.328.117.

Advertising
Advertising

Mahfud MD memiliki koleksi kendaraan yang nilainya mencapai Rp 1,503 miliar. Tercatat ada dua unit sepeda motor dan empat unit mobil yang mengisi garasi rumah pria kelahiran 13 Mei 1957 ini.

Berikut daftar kendaraan Mahfud MD:

1. Sepeda motor Honda tahun 2007 senilai Rp 3 juta
2. Vespa Primavera 150 tahun 2021 senilai Rp 45 juta
3. Toyota Avanza Veloz tahun 2012 senilai Rp 120 juta
4. Toyota Vios tahun 2013 senilai Rp 135 juta
5. Toyota Camry tahun 2017 senilai Rp 300 juta
6. Toyota Alphard tahun 2018 senilai Rp 900 juta

Pilihan Editor: Isi Garasi Eks Wamenkumham Eddy Hiariej yang Bebas dari Status Tersangka KPK

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Berita terkait

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

8 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

8 jam lalu

Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.

Baca Selengkapnya

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

10 jam lalu

Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

16 jam lalu

Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

17 jam lalu

KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

20 jam lalu

Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

20 jam lalu

Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

20 jam lalu

Tanggapan Jokowi dan Ganjar soal Fenomena Kotak Kosong di Pilkada 2024

Menurut Jokowi, kotak kosong adalah bagian dari demokrasi di masyarakat. Sementara Ganjar berpendapat begini.

Baca Selengkapnya

Risma Mundur, Siapa Kader PDIP yang Tersisa di Kabinet Jokowi?

21 jam lalu

Risma Mundur, Siapa Kader PDIP yang Tersisa di Kabinet Jokowi?

Menteri Sosial Tri Rismaharini (Risma) resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Siapa kader PDIP yang masih tersisa di kabinet Jokowi?

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Rocky Gerung Sebut Gibran Setiap Sabtu Terima Uang dari Menteri

21 jam lalu

Respons KPK soal Rocky Gerung Sebut Gibran Setiap Sabtu Terima Uang dari Menteri

KPK buka suara soal pernyataan Rocky Gerung terkait dugaan pemberian uang oleh menteri-menteri kepada Gibran Rakabuming Raka. Apa katanya?

Baca Selengkapnya