Alasan Tilang Uji Emisi Belum Digelar Lagi di Jakarta

Reporter

Erwan Hartawan

Sabtu, 3 Februari 2024 10:00 WIB

Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya belum lagi menggelar tilang uji emisi di Jakarta. Pihak berwajib menyebut masih akan menunggu kesadaran dan kepatuhan warga untuk memeriksa kondisi kendaraan miliknya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Tata Tertib Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Edi Supriyanto. Menurutnya, bukan tidak mungkin jika nantinya kembali diberlakukan penilangan ke kendaraan yang tak lolos dan belum uji emisi.

"Sangat mungkin (diterapkan lagi sanksi tilang uji emisi), tapi untuk sementara ini belum karena pertimbangan-pertimbangan itu. Makanya kita mencoba meningkatkan kepatuhan dan kesadaran warga dulu," kata Edi Supriyanto di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 3 Februari 2024.

Di sisi lain, dia mengatakan penerapan tilang dan sanksi uji emisi masih perlu dibahas lebih lanjut dengan pemerintah. Meskipun, sebenarnya polisi bisa saja memakai pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tapi, pihaknya meminta pengendara untuk sadar dan bertanggung jawab atas kendaraannya.

"Jadi kendaraan yang beroperasi di jalan itu harus memenuhi kelaikan. Salah satunya adalah lolos emisi gas buang. Jangan belum menyadarkan, tahu-tahu dilakukan tilang. Polisi mencoba bagaimana mengupayakan kepatuhan publik," pungkas Edi.

Advertising
Advertising

Terlebih lagi kepolisian dalam hal menerapkan tilang uji emisi ini tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya dukungan dan koordinasi dengan Dinas lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta. Selain itu, Edi menyebut adanya peran bengkel dalam penerapan tilang uji emisi.

Edi menambahkan ada empat hal yang tidak terpisahkan dari uji emisi kendaraan bermotor, yakni bahan bakar yang digunakan, tahun pembuatan kendaraan, teknologi pembakaran, dan perawatan.

"Peran dari pengelola, padahal kendaraan umum itu subjeknya sebenarnya bukan dari pengemudi, kalau polisi lalu lintas subjek hukumnya adalah pengemudi yang mengendarai di jalan. Jadi kita perlu membahas peran bengkel," tutup Edi.

Pilihan Editor: Mobil Listrik Chery Omoda E5 Pakai Baterai LFP, Apa Keunggulannya?

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Berita terkait

BMKG Prakirakan Jakarta Cerah Hingga Siang, Beberapa Area Bahkan Minim Awan

1 jam lalu

BMKG Prakirakan Jakarta Cerah Hingga Siang, Beberapa Area Bahkan Minim Awan

BMKG memperkirakan Jakarta cerah sepanjang hari ini, Senin, 13 Mei 2024. Tak ada potensi hujan hingga esok dinihari.

Baca Selengkapnya

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

22 jam lalu

Tidak Sehat, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia pada Minggu Pagi

Jakarta hanya satu level di bawah Delhi (India).

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Volume Lalu Lintas Tol Trans Jawa Meningkat

1 hari lalu

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Volume Lalu Lintas Tol Trans Jawa Meningkat

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2024, PT Jasamarga Transjawa Tol mencatat peningkatan volume kendaraan di sejumlah Gerbang Tol Trans Jawa.

Baca Selengkapnya

BMKG Prakirakan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Hujan Ringan

1 hari lalu

BMKG Prakirakan Jakarta Selatan dan Jakarta Timur Hujan Ringan

BMKG memprakirakan cuaca di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur akan hujan ringan siang ini.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya

Joging Weekend Tak akan Terganggu, BMKG Perkirakan Mayoritas Area Jakarta Bebas Hujan Hari Ini

2 hari lalu

Joging Weekend Tak akan Terganggu, BMKG Perkirakan Mayoritas Area Jakarta Bebas Hujan Hari Ini

BMKG perkirakan cuaca Jakarta cenderung cerah berawan sepanjang hari ini, Sabtu, 11 Mei 2024. Hanya ada sedikit potensi hujan ringan siang nanti.

Baca Selengkapnya

Jakarta dan Makassar Catat Pemesanan Tertinggi di Hotel OYO pada Lebaran 2024

2 hari lalu

Jakarta dan Makassar Catat Pemesanan Tertinggi di Hotel OYO pada Lebaran 2024

Platform akomodasi OYO mencatat Jakarta dan Makassar adalah dua kota tertinggi pemesanan akomodasi selama Lebaran 2024

Baca Selengkapnya

Libur Panjang, 328 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

2 hari lalu

Libur Panjang, 328 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek

Jasa Marga mencatat 328 ribu kendaraan keluar dari Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek) di awal libur panjang pekan ini.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

2 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

3 hari lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya