Polisi Tilang Motor Pakai Pelat Nomor Tempel, Apakah Dilarang?

Minggu, 11 Februari 2024 06:00 WIB

Ilustrasi pelat nomor. Foto: Instagram/ TMC Polda Metro Jaya

TEMPO.CO, Jakarta - Ditlantas Polda Sumatra Selatan belum lama ini membagikan sebuah video kegiatan penertiban kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Video tersebut diunggah dalam akun TikTok, @ditlantassumsel.

Dalam video tersebut, terlihat satu unit Honda Genio berwarna biru muda ditilang polisi karena kedapatan menggunakan knalpot brong. Selain itu, dalam narasi polisi di video itu, disebutkan juga bahwa motor ini menggunakan pelat nomor tempel atau frameless.

"Kemudian, ini juga menggunakan pelat nomor yang bisa dilepas dan ditempel. Jadi kami mengimbau kepada masyarakat Sumatra Selatan, khususnya Kota Palembang untuk tidak melakukan hal-hal yang seperti ini, karena ini melanggar aturan lalu lintas," kata Rudi S dari Ditlantas Polda Sumsel, dikutip Tempo pada hari ini, Minggu, 11 Februari 2024.

Sontak video tersebut menimbulkan polemik dengan beragam komentar dari warganet. Sebagian besar komentar menyebutkan bahwa mereka baru mengetahui bahwa penggunaan pelat nomor tempel ini melanggar aturan lalu lintas.

"Baru tahu kalau pakai frameless plate kena tilang," kata pengguna akun TikTok, @sakithati.id. Kemudian, akun @stay_with_me berkomentar, "Alasan gaboleh pake pelat tempel kenapa pak?" tulisnya.

Advertising
Advertising

Ditlantas Polda Sumsel pun menjawab berbagai pertanyaan yang dilontarkan warganet di kolom komentar video TikTok itu. Menurut penjelasannya, motor itu melanggar aturan bukan karena menggunakan pelat tempel, melainkan saat diberhentikan, motor tidak menggunakan pelat nomor.

"Pada saat ditindak, kendaraan ini tidak menggunakan pelat depan dan belakang. Semestinya, pelat atau TNKB itu nempel terus depan dan belakang," kata akun @ditlantassumsel.

Pilihan Editor: Honda Masih Kesulitan di Tes MotoGP Sepang, Luca Marini Ungkap Masalahnya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Berita terkait

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

4 jam lalu

Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pria di Bekasi Tewas Dikeroyok Massa

Pria yang diduga hendak mencuri sepeda motor itu diteriaki maling lalu dikejar dan dihujani pukulan oleh massa hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

13 jam lalu

Inilah 5 Temuan Polisi dan Kemenhub terkait Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana

Polisi dan Kemenhub menemukan setidaknya lima temuan terkait kecelakaan bus yang ditumpangi Siswa SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

1 hari lalu

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah

Baca Selengkapnya

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

2 hari lalu

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

2 hari lalu

Viral Wanita Tewas di Tangan Gangster di Cikarang Bekasi, Polisi Berikan Penjelasan

Sebuah video viral di media sosial menarasikan seorang wanita tewas bersimbah darah di Bekasi akibat dianiaya sekelompok gangster. Begini kata polisi.

Baca Selengkapnya

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Cara Pengajuannya

2 hari lalu

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Cara Pengajuannya

Ketahui syarat gadai BPKB motor di Pegadaian agar proses pengajuan bisa diterima. Berikut ini cara pengajuannya yang perlu dipahami.

Baca Selengkapnya

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

4 hari lalu

Polri Bakal Berlakukan Pemberitahuan Tilang Via WhatsApp, Kompolnas Akan Supervisi Kebijakan

Kompolnas mengapresiasi berbagai inovasi baru yang dibuat Polri untuk pelayanan kepada masyarakat, seperti notifikasi tilang via pesan WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

5 hari lalu

Kasus Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas Dihentikan

Polisi menghentikan kasus hukum ayah di Bekasi berinisial N yang menghantam anak kandungnya berinisial C, 35 tahun dengan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

5 hari lalu

4 Fakta Mahasiswa Universitas Riau Disangkakan Langgar UU ITE Setelah Kritik Kenaikan UKT

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti mencabut laporan terhadap mahasiswa bernama Khairiq Anhar yang mengkritik biaya UKT.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

6 hari lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya