Bisnis Suku Cadang Motor Bisa Tanpa Modal, Bagaimana Caranya?

Reporter

Selasa, 13 Februari 2024 13:00 WIB

Suku cadang motor. (Dok eLangsung)

TEMPO.CO, Jakarta - PT eLangsung International Agency menjadi salah satu pilihan bagi konsumen yang mencari barang aftermarket berkualitas OEM di Indonesia. Tak hanya fokus pada penyediaan produk berkualitas tinggi, tetapi perusahaan juga berkomitmen untuk membantu calon pengusaha kecil dan menengah menjadi importir suku cadang motor di Tanah Air.

Salah satu inisiatif terbaru dari PT eLangsung International Agency adalah program ‘Join Import’, yang dirancang untuk memudahkan calon pengusaha dalam memulai bisnis impor suku cadang motor.

Perusahaan ini juga telah mengembangkan aplikasi bernama eLangsung Club yang dapat diunduh melalui Play Store. Aplikasi ini membantu pengguna untuk melihat berbagai produk yang tersedia, memudahkan proses pembelian dan penjualan spare part motor.

Tak hanya itu, PT eLangsung International Agency juga menawarkan harga kompetitif, sehingga calon pengusaha dapat memulai bisnis suku cadang motor dengan modal awal yang terjangkau, yakni sebesar Rp 50 Juta.

Namun, bagi mereka yang tidak memiliki modal, PT eLangsung International Agency juga menyediakan solusi dengan ‘modal 0’ melalui kerja sama dengan mitra partnership mereka dalam menggunakan sistem Financing tanpa bunga.

Advertising
Advertising

Dengan berbagai inisiatif yang progresif ini, PT eLangsung International Agency tidak hanya menyediakan produk berkualitas tinggi, tetapi juga berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan pengusaha kecil dan menengah di industri spare part motor di Indonesia.

Calon pengusaha dapat memperoleh bantuan dari para konsultan bisnis yang berpengalaman dalam industri suku cadang motor. Untuk informasi lebih lanjut dan konsultasi bisnis, calon pengusaha bisa menghubungi mereka melalui website resmi di www.elangsung.com dan chat dengan konsultan bisnis secara langsung.

Pilihan Editor: Royal Enfield Bullet 350 Bakal Meluncur di IIMS 2024, Simak Bocorannya

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Berita terkait

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

15 jam lalu

Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai

Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.

Baca Selengkapnya

BI Prediksi Penjualan Eceran April 2024 Tumbuh, Ditopang Belanja Idul Fitri

18 jam lalu

BI Prediksi Penjualan Eceran April 2024 Tumbuh, Ditopang Belanja Idul Fitri

BI memperkirakan kinerja penjualan eceran bulan April 2024 tetap tumbuh, didorong oleh momen Idul Fitri.

Baca Selengkapnya

Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

18 jam lalu

Tingkat Perekonomian Indonesia Turun, Ada Dampak dari Perlambatan di Cina

Perlambatan perekonomian di Cina memberi dampak ke Indonesia. Sebab sasaran pasar terbesar untuk kegiatan ekspor komoditas alam berada di Cina

Baca Selengkapnya

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

19 jam lalu

Kisah Royal Enfield Sebelum Memproduksi Motor di India

Sebelum membuat motor, Royal Enfield memproduksi sejumlah produk di bawah tanah

Baca Selengkapnya

Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

21 jam lalu

Jokowi akan Gelar Rapat Khusus Bereskan Segudang Masalah Bea Cukai

Bea Cukai saat ini tengah ramai disorot imbas beragam masalah penindakan barang impor.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mendaftarkan Alamat Toko di Google Maps

1 hari lalu

Begini Cara Mendaftarkan Alamat Toko di Google Maps

Mendaftarkan alamat toko bisnis di Google Maps dapat membantu meningkatkan visibilitas dan mencapai audiens yang lebih luas.

Baca Selengkapnya

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Cara Pengajuannya

1 hari lalu

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Cara Pengajuannya

Ketahui syarat gadai BPKB motor di Pegadaian agar proses pengajuan bisa diterima. Berikut ini cara pengajuannya yang perlu dipahami.

Baca Selengkapnya

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

2 hari lalu

Ramai Peti Jenazah Kena Bea Masuk 30 Persen, Kemenkeu: Tak Ada Penetapan Pungutan

Kementerian Keuangan memastikan peti jenazah tidak termasuk dalam barang yang dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor

Baca Selengkapnya

Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

4 hari lalu

Kemendag Sebut Bisnis Waralaba Meningkat 5 Persen, Terpusat di Pulau Jawa

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyebut perkembangan waralaba tahun ini meningkat sebanyak 5 persen.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

4 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Waralaba Makanan dan Minuman Terbesar, Capai 47 Persen

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Isy Karim menyebut bisnis waralaba di sektor makanan dan minuman menjadi yang terbesar

Baca Selengkapnya