Masa Berlaku SIM Habis Saat Pemilu, Dispensasi Perpanjangan Cuma Hari Ini

Kamis, 15 Februari 2024 07:00 WIB

Personel Satlantas memberi arahan kepada peserta ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jalur baru berbentuk "S" di Polres Tegal, Jawa Tengah, Senin, 7 Agustus 2023. Polres Tegal resmi menghapus materi ujian praktik SIM untuk motor yang membentuk angka 8 dan zigzag berubah menjadi jalur ujian berbentuk huruf S dengan perubahan lintasan uji praktik, uji pengereman, zig-zag (leter S) dan uji reaksi. ANTARA/Oky Lukmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis saat hari Pemilu 2024 bisa melakukan perpanjangan di hari ini, Kamis, 15 Februari 2024. Dispensasi perpanjangan hanya berlaku hari ini di Satpas SIM terdekat sesuai dengan jadwal operasional yang telah ditetapkan.

Perpanjangan SIM di masa dispensasi dapat dilakukan dengan mekanisme normal. Sementara, pemilik SIM yang tidak memperpanjang di waktu yang sudah ditentukan, maka harus melalui mekanisme pembuatan SIM baru.

Melansir akun X, @TMCPoldaMetro, pelayanan unit gerai SIM DKI Jakarta dan unit SIM Keliling masih diliburkan. Sementara untuk pelayanan di Satpas Daan Mogot dan unit Satpas DKI Jakarta tetap buka seperti biasa.

Untuk memperpanjang masa berlaku SIM, ada sejumlah syarat dan berkas yang perlu disiapkan. Berikut syaratnya:

1. SIM yang masih berlaku dan salinannya
2. Kartu Tanda Penduduk alias KTP dan salinannya
3. Membayar biaya perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku
4. Melampirkan hasil pemeriksaan kesehatan.

Advertising
Advertising

Tarif perpanjangan SIM di tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya. Untuk SIM A biayanya Rp 80 ribu, biaya tes psikologi dan cek kesehatan Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu, serta asuransi Rp 50 ribu.

Sementara, untuk perpanjang SIM C biayanya Rp 75 ribu dengan biaya tambahan tes psikologi dan cek kesehatan Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu, dan asuransi Rp 50 ribu.

Pilihan Editor: Plh Gubernur Jatim Adhy Karyono Datang ke TPS dengan Mobil Listrik

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Berita terkait

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

1 jam lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Terima Berbagai Aduan Jumat Curhat, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta: Kalau Pecah Ban Telpon Hotline 110

3 jam lalu

Terima Berbagai Aduan Jumat Curhat, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta: Kalau Pecah Ban Telpon Hotline 110

Kapolres menyampaikan kepolisian juga menyediakan layanan kesehatan di Klinik Pratama Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk berobat dan cek.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

1 hari lalu

Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

1 hari lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

2 hari lalu

Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

2 hari lalu

Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

3 hari lalu

Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.

Baca Selengkapnya

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

3 hari lalu

Konfirmasi Pemecatan 13 PPD di Papua Tengah, KPU: Kinerja Mereka Parah

Idham menjelaskan bahwa KPU Papua Tengah sudah pernah diminta klarifikasi mengenai keterlambatan rekapitulasi suara di Kabupaten Puncak.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

4 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

4 hari lalu

Hilangkan Praktik Calo SIM, Satlantas Polres Metro Depok Imbau Masyarakat Ikuti Prosedur

Kasatlantas Polres Metro Depok mengimbau masyarakat percaya kemampuan sendiri dan ikut prosedur dan tidak meminta bantuan ke calo SIM.

Baca Selengkapnya