BYD Sambut Baik Perpanjangan Insentif Mobil Listrik

Rabu, 21 Februari 2024 21:27 WIB

BYD Dolphin di pameran IIMS 2024. Jakarta, 15 Februari 2024. TEMPO/Dimas Prassetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah memperpanjang insentif mobil listrik di Indonesia. Menanggapi terbitnya aturan baru ini, PT BYD Motor Indonesia menyambut baik dan mengaku akan mengikuti kebijakan baru tersebut.

"Kami sangat menyambut baik keputusan pemerintah, khususnya dalam perkembangan EV di Indonesia. Memang kami sudah mendengar dari peraturan turunan Kementerian Keuangan dan ini adalah kelanjutan dari peraturan presiden," kata Head of Marketing Communication PT BYD Motor Indonesia Luther Panjaitan saat ditemui di arena pameran IIMS 2024 pada hari ini, Rabu, 21 Februari.

Luther mengatakan bahwa aturan baru insentif mobil listrik ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat serius dalam hal transisi energi dan masa depan terknologi industri berkelanjutan, termasuk untuk industri otomotif di Tanah Air.

"Itu juga bagi industri otomotif sebagai refleksi keseriusan pemerintah bahwa EV menjadi sebuah keniscayaan secara global," ucapnya.

Untuk diketahui, perpanjangan insentif mobil listrik ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2024.

Advertising
Advertising

Pada Pasal 2 beleid tersebut disebutkan bahwa pajak pertambahan nilai (PPN) yang terutang atas penyerahan KBL berbasis baterai roda empat tertentu dan/atau KBL berbasis baterai bus tertentu kepada pembeli ditanggung pemerintah untuk tahun anggaran 2024.

Sementara itu, dalam Pasal 3, tercantum sejumlah kriteria yang berhak mendapatkan insentif PPN ini. Berikut ketentuannya:
- Kendaraan listrik berbasis baterai roda empat tertentu dengan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) paling rendah 40 persen.
- Kendaraan Listrik berbasis baterai bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 40 persen.
- Kendaraan listrik berbasis baterai bus tertentu dengan nilai TKDN paling rendah 20 persen sampai dengan kurang dari 40 persen.

Kemudian, di Pasal 4, disebutkan bahwa PPN untuk mobil dan bus listrik ini ditetapkan sebesar 11 persen dari harga jual. Kemudian, PPN yang ditanggung pemerintah untuk mobil dan bus listrik yang memenuhi kriteria, ditetapkan sebesar 10 persen dari harga jual.

Sementara, PPN ditanggung pemerintah untuk bus listrik yang telah memenuhi kriteria adalah sebesar 5 persen dari harga jual. PPN ditanggung pemerintah ini diberikan dari Januari hingga Desember 2024.

Pilihan Editor: Meski Terjatuh di Tes MotoGP Qatar, Performa Marc Marquez Meningkat

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto

Berita terkait

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

6 hari lalu

Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.

Baca Selengkapnya

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

7 hari lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

10 hari lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

10 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

11 hari lalu

3 Juta Unit Kendaraan Listrik BYD Terjual di Cina Tahun Lalu, Kini Merambah Penjualan di Indonesia

BYD telah berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia dengan mendirikan pabrik berkapasitas 150.000 unit dan membuka cabang-cabang di Indonesia

Baca Selengkapnya

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

11 hari lalu

Segera Hadir di Subang Smartpolitan, Berikut Profil BYD Perusahaan Kendaraan Listrik

Keputusan mendirikan pabrik kendaraan listrik di Subang Smartpolitan menunjukkan komitmen BYD dalam mendukung mobilitas berkelanjutan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

15 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

20 hari lalu

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

21 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

25 hari lalu

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.

Baca Selengkapnya