Inilah 7 Kendaraan Prioritas yang Wajid Didahulukan di Jalan Raya

Reporter

Eiben Heizar

Editor

Nurhadi

Rabu, 26 Juni 2024 10:06 WIB

Ilustrasi mobil Ambulans. Dok.TEMPO/ Agung Rahmadiansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Meskipun setiap pengendara memiliki hak yang sama dalam penggunaan jalan raya, terdapat beberapa golongan kendaraan yang diberikan hak prioritas dalam situasi tertentu. Hak prioritas ini diatur secara jelas dalam undang-undang yang berlaku.

Kendaraan yang mendapatkan prioritas adalah kendaraan yang harus didahulukan di jalan raya, melebihi pengguna jalan lainnya. Di Indonesia, kendaraan prioritas diatur dalam Pasal 134 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Terdapat tujuh jenis kendaraan yang diberikan hak prioritas di jalan raya menurut Pasal 134 UU LLAJ, yaitu:

1. Kendaraan pemadam kebakaran (damkar) yang sedang melaksanakan tugas.

2. Ambulans yang mengangkut orang sakit.

Advertising
Advertising

3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.

4. Kendaraan pimpinan lembaga Negara Republik Indonesia.

5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara.

6. Iring-iringan pengantar jenazah.

7. Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pasal 134 juga mengatur mengenai pengawalan bagi pengguna jalan yang mendapatkan hak utama. Dalam ayat 1 dinyatakan bahwa pengguna jalan yang mendapatkan prioritas harus dikawal oleh petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau menggunakan isyarat lampu merah atau biru serta bunyi sirine.

Selanjutnya, ayat 2 menyebutkan bahwa petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan pengamanan jika mengetahui adanya pengguna jalan yang mendapatkan prioritas sesuai dengan ayat 1.

Adapun ayat 3 menjelaskan alat pemberi isyarat lalu lintas dan rambu lalu lintas tidak berlaku bagi kendaraan yang mendapatkan hak utama sebagaimana diatur dalam Pasal 134.

Pilihan Editor: Alasan Kereta Api Menjadi Kendaraan Prioritas di Jalan

Berita terkait

Kendaraan Pilpres Iran Diserang, Dua Aparat Tewas

3 hari lalu

Kendaraan Pilpres Iran Diserang, Dua Aparat Tewas

Orang-orang bersenjata tak dikenal menyerang sebuah kendaraan yang membawa kotak-kotak pemilihan presiden di Provinsi Sistan-Baluchestan, Iran.

Baca Selengkapnya

ACC Catat Kenaikan Laba Bersih 1 Persen pada Kuartal I 2024 di Tengah Pasar Kendaraan yang Cenderung Melemah

10 hari lalu

ACC Catat Kenaikan Laba Bersih 1 Persen pada Kuartal I 2024 di Tengah Pasar Kendaraan yang Cenderung Melemah

Astra Credit Companies atau ACC mencatat kenaikan laba bersih di kuartal 1 2024 sebesar 1 pesen dibandingkan dengan kuartal 1 pada 2023.

Baca Selengkapnya

H+1 Idul Adha Sebanyak 338 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek

13 hari lalu

H+1 Idul Adha Sebanyak 338 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Sebanyak 338.796 kendaraan kembali ke wilayah Jabotabek pada periode Hari-H sampai dengan H+1 Idul Adha 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya

Bagaimana Solusi Lalu Lintas dan Transportasi yang Ideal di Jakarta?

15 hari lalu

Bagaimana Solusi Lalu Lintas dan Transportasi yang Ideal di Jakarta?

Pakar Masyarakat Transportasi Indonesia mensyaratkan sejumlah hal dalam membenahi lalu lintas dan transportasi Jakarta untuk menjadi kota global.

Baca Selengkapnya

H-1 Libur Idul Adha, 513 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

15 hari lalu

H-1 Libur Idul Adha, 513 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Sebanyak 513.412 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-3 hingga H-1 periode libur panjang Idul Adha 2024 atau pada14-16 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Jasa Marga Catat 376 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek H-2 Idul Adha

16 hari lalu

Jasa Marga Catat 376 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek H-2 Idul Adha

Jasa Marga menyebut total volume lalu lintas yang meninggalkan Jabotabek naik 27,44 persen menjelang Idul Adha.

Baca Selengkapnya

Libur Panjang Idul Adha, Jasa Marga Prediksi 842 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

19 hari lalu

Libur Panjang Idul Adha, Jasa Marga Prediksi 842 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memprediksi 842.227 kendaraan meninggalkan Jabotabek pada periode libur panjang Idul Adha 2024.

Baca Selengkapnya

Inilah 4 Jenis Kecelakaan Lalu Lintas yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

23 hari lalu

Inilah 4 Jenis Kecelakaan Lalu Lintas yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan di Indonesia memiliki beberapa pengecualian dalam layanan yang ditanggungnya, termasuk untuk kasus kecelakaan lalu lintas.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Biaya Pembangunan Kereta Otonom Tanpa Rel Lebih Murah, Daerah Bisa Kembangkan

28 hari lalu

Jokowi Sebut Biaya Pembangunan Kereta Otonom Tanpa Rel Lebih Murah, Daerah Bisa Kembangkan

Presiden Jokowi menyebut kemacetan sudah terjadi di banyak kota. Bukan lagi hanya Jakarta, tetapi Bandung, Surabaya, hingga Balikpapan.

Baca Selengkapnya

Influencer Asal Jepang Sempat Sebut Depok Sebagai Desa

32 hari lalu

Influencer Asal Jepang Sempat Sebut Depok Sebagai Desa

Influencer asal Jepang Asahina Mana sempat salah menyebut Depok sebagai Desa. Ia juga terkejut dengan kemacetan lalu lintas di Depok.

Baca Selengkapnya