Cara Membuat Plat Nomor Cantik untuk Kendaraan

Reporter

Yolanda Agne

Editor

Nurhadi

Selasa, 22 Oktober 2024 16:51 WIB

Ilustrasi plat nomor untuk kendaraan listrik. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Plat nomor kendaraan sering kali dianggap sebagai bagian dari identitas pemilik kendaraan. Beberapa orang memilih untuk memiliki plat nomor yang unik untuk menunjukkan gaya pribadi atau sekadar mudah diingat. Plat nomor cantik biasanya terdiri dari kombinasi angka dan huruf yang bermakna, mudah diingat, atau terkait dengan nama, tanggal penting, atau unsur lain yang memiliki nilai personal. Bagaimana bisa mendapatkan plat nomor cantik?

Merujuk Keputusan Kepala Korps Polisi Lalu Lintas Polri Nomor KEP/62/X\I/2016 tentang Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor, pemilik kendaraan dapat memesan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor atau NRKB pilihan dengan kombinasi khusus. Kombinasi tersebut dapat berupa angka dengan atau tanpa seri huruf pilihan, maupun kombinasi huruf pilihan dengan seri angka.

Kombinasi huruf dengan seri angka ini dapat berupa huruf pilihan terdiri dari 1 atau maksimal 7 huruf atau berupa nama orang sesuai kartu identitas. Seri angka pada nomor registrasi terdiri dari 1 sampai 3 angka yang penempatannya setelah huruf pilihan. Serta kombinasi huruf pilihan dengan seri angka pada nomor registrasi, ditempatkan setelah kode wilayah.

Ketentuan menggunakan plat nomor cantik hanya berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang per lima tahun, namun pada kode wilayah yang sama. Selain itu, NRKB pilihan tetap berlaku apabila pemilik kendaraan bermotor melakukan perubahan alamat, warna, dan mesin dalam kode wilayah yang sama. Tetapi NRKB pilihan tidak berlaku apabila pemilik kendaraan bermotor dipindahtangankan kepada pihak lain atau mutasi ke luar wilayah.

Cara Membuat Plat Nomor Cantik

Advertising
Advertising

1. Siapkan berkas

Pastikan telah menyiapkan bukti pembelian kendaraan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan dokumen pendukung lainnya yang berasal dari dealer

2. Datangi Kantor SAMSAT

Setelah seluruh dokumen sudah siap, pemilik kendaraan wajib datang ke kantor SAMSAT dan tidak bisa diwakilkan

3. Mengisi formulir khusus Nomor Polisi Cantik

Anda bisa meminta formulir pembuatan Nomor Polisi Khusus kepada petugas loket Kantor SAMSAT. Pastikan membaca secara seksama dalam pengisian formulir nomor cantik, sebab terdapat perbedaan formulir untuk pembuatan nomor polisi umum dan khusus

4. Pilih kombinasi yang diinginkan

Pastikan sudah menyiapkan berbagai alternatif perpaduan angka dan huruf dari nomor polisi yang diinginkan sebab pada beberapa kasus ditemukan nopol cantik yang sudah terpakai di daerah lain.

5. Melakukan pembayaran

Setelah melunasi pembayaran, petugas akan memproses pendaftaran berkas terkait secara manual dan elektronik, serta membuat penulisan buku register.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | ASTRA DAIHATSU

Pilihan Editor: Daftar Kode Plat Nomor Kendaraan di Indonesia Sesuai Daerah

Berita terkait

Mengenal RON 92 pada BBM, Kelebihan, dan Kekurangannya

7 jam lalu

Mengenal RON 92 pada BBM, Kelebihan, dan Kekurangannya

Mengenal RON 92 pada BBM beserta kelebihan dan kekurangannya. Tidak semua kendaraan cocok menggunakan RON 92. Ini informasinya.

Baca Selengkapnya

Kisaran Biaya Membuat Plat Nomor Cantik untuk Kendaraan

5 hari lalu

Kisaran Biaya Membuat Plat Nomor Cantik untuk Kendaraan

Meski tampak sepele, memiliki plat nomor cantik membutuhkan biaya tambahan dan proses pengajuannya mengikuti aturan tertentu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Menindak 194 Pelanggar pada Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2024

12 hari lalu

Polda Metro Menindak 194 Pelanggar pada Hari Pertama Operasi Zebra Jaya 2024

Dari 194 pelanggar pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2024, sebanyak 164 diberikan teguran.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Wonogiri Libatkan 4 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

13 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di Wonogiri Libatkan 4 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Kecelakaan beruntun terjadi di jalan raya Pracimantoro-Wonogiri. Peristiwa yang melibatkan tiga mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu korban meninggal.

Baca Selengkapnya

Apakah Sepeda Listrik Boleh Digunakan di Jalan Raya? Begini Aturannya

18 hari lalu

Apakah Sepeda Listrik Boleh Digunakan di Jalan Raya? Begini Aturannya

Sepeda listrik tidak diperbolehkan melintas di jalan raya, terutama jalan umum yang dipadati oleh kendaraan bermotor lainnya.

Baca Selengkapnya

Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

23 hari lalu

Terkini: Aplikasi Temu 3 Kali Gagal Daftar Merek di Indonesia, Aturan tentang Jaminan Ojol Diminta Segera Disahkan?

Aplikasi Temu telah tiga kali berusaha mendaftarkan merek di Indonesia. Bahkan pada 22 Juli 2024, aplikasi Temu sempat mengajukan pendaftaran ulang.

Baca Selengkapnya

Tarif Tol Terpeka akan Naik, Terbanggi Besar - Kayuagung Naik Rp 85 Ribu

23 hari lalu

Tarif Tol Terpeka akan Naik, Terbanggi Besar - Kayuagung Naik Rp 85 Ribu

PT Hutama Karya (Persero) akan segera melakukan penyesuaian tarif pada Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka). Besaran kenaikannya bervariasi tergantung jenis kendaraan dan jarak tempuhnya.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Mendaftar PPPK 2024

26 hari lalu

Syarat dan Cara Mendaftar PPPK 2024

Bagi Anda yang tertarik mengikuti seleksi, berikut syarat dan cara mendaftar PPPK 2024.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Gratis Sejak Diresmikan Jokowi, Tol Solo - Yogyakarta Dilintasi 74.518 Kendaraan dalam Dua Hari

35 hari lalu

Beroperasi Gratis Sejak Diresmikan Jokowi, Tol Solo - Yogyakarta Dilintasi 74.518 Kendaraan dalam Dua Hari

Jokowi mengklaim Tol Solo - Yogyakarta bakal meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas dari Solo, Jawa Tengah, menuju Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

39 hari lalu

Bisa secara Offline maupun Online, Begini Cara Blokir STNK

Pemblokiran Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) perlu dilakukan ketika kendaraan bermotor yang Anda miliki sudah tidak lagi menjadi tanggung jawab Anda.

Baca Selengkapnya