TEMPO.CO, Jakarta - Pembalap World Superbike, Nicky Hayden, yang juga pernah bermain di MotoGP, meninggal pada Mei 2017. Ia tewas setelah ditabrak mobil saat bersepeda di dekat Pantai Adriatik, tak jauh dari sirkuit MotoGP Misano, 17 Mei 2017. Hayden sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit di Rumini, Italia, tapi hanya lima hari.
Kasus kematian Hayden telah diusut kejaksaan dan hasil penyelidikan forensik diungkap ke publik. Berdasarkan kesaksian pengemudi mobil, saksi mata, dan rekaman CCTV, disebutkan ada kesalahan 30 persen yang dilakukan Hayden, sisanya mutlak kesalahan pengemudi yang menabrak juara dunia MotoGP 2006 itu. Hayden salah karena berhenti pada tempat tak semestinya dan pengemudi menggunakan kecepatan yang terlalu kencang.
Baca: MotoGP: Nicky Hayden Meninggal, Tinggalkan Warisan Rp 240 Miliar
Berdasarkan temuan itu, jaksa penuntut umum, Orlando Omicini, memutuskan pengemudi Peugeot 206 berusia 30 tahun itu menabrak Hayden saat mengemudikan mobil dengan kecepatan di atas 70 kilometer per jam, sementara batas kecepatan untuk jalan adalah 50 kilometer per jam. Sebaliknya, Omicini mengatakan Hayden tak berhenti sepenuhnya pada tanda berhenti di persimpangan jalan, mengendarai sepedanya sekitar 20 kilometer/jam saat ditabrak dari belakang.
Kombinasi kedua kejadian tersebut menyebabkan tabrakan dahsyat antara mobil dan sepeda, yang akhirnya mengakhiri hidup Hayden.
Jaksa Omicini menyebutkan kesalahan lebih banyak pada pengemudi mobil. Dia mengatakan, jika Peugeot 206 berjalan di bawah batas kecepatan, kecelakaan akan lebih mudah dihindari.
Baca: Keluarga Siap Donorkan Organ Tubuh Sesuai Wasiat Hayden
Pengemudi mobil menghadapi tuduhan tabrakan yang mengakibatkan Nicky Hayden tewas. Kasus ini bisa menyeret yang bersangkutan dengan hukuman 5-10 tahun penjara.
RUMINI TODAY | ASPHALTANDRUBBER