TEMPO.CO, Klaten - Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Ajun Komisaris Adityawarman angkat suara soal permintaan bos Kiat Motor, Sukiyat, agar mobil perdesaan Mahesa Nusantara tidak perlu dibuatkan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Adityawarman mengatakan jika purwarupa Mahesa Nusantara dinyatakan lolos dari sejumlah uji di Direktorat Jenderal Perhubungan, prinsipnya sama dengan kendaraan lain wajib dilengkapi STNK.
"Kalau sudah dinyatakan lulus uji, sudah keluar SRUT (surat registrasi uji tipe), maka akan disertai ketentuan selanjutnya bahwa tiap kendaraan harus dilengkapi pelat nomor, BPKB, dan STNK. Jadi pengemudinya juga harus punya SIM sebagai tanda kemampuan bermotor," kata Adityawarman saat dihubungi Tempo, Kamis, 5 Oktober 2017.
Baca: Selain STNK, Sukiyat Usul Mahesa Nusantara Tak Perlu Uji Tipe
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten Purwanto Anggoro Cipto mengaku belum bisa memberikan tanggapan apakah Mahesa Nusantara musti dilengkapi STNK.
"Maaf kami belum mengecek spec-nya yang pasti seperti apa sehingga belum bisa memberikan tanggapan. Soal STNK dan SIM untuk Mahesa, apakah harus pakai atau tidak, bisa ditanyakan langsung ke Direktorat Jenderal Perhubungan Darat yang mempunyai kewenangan menerbitkan SRUT," kata Purwanto.
Menurut Sukiyat, usulan tanpa STNK tersebut agar tak membebani petani. “Mahesa ini kan kayak grandong (sebutan untuk kendaraan hasil modifikasi mesin pertanian untuk alat angkut perdesaan). Harapan saya tidak usahlah pakai STNK,” kata Sukiyat.
Menurut Sukiyat, ada baiknya pemilik Mahesa Nusantara cukup menggunakan plembir sebagai pengganti STNK. Plembir adalah meterai dari timah, kertas, atau plastik yang fungsinya sebagai tanda bahwa pemiliknya telah membayar pajak kendaraan.
Baca: Kisah Mobil Mahesa Menggunakan Mesin Traktor Buatan Yogyakarta
Sukiyat mengatakan plembir banyak digunakan masyarakat pada era 80-an sebagai tanda sudah membayar pajak kendaraan seperti sepeda kayuh, gerobak, andong, atau dokar. Bedanya dengan STNK, plembir musti ditempelkan pada kendaraan alias tidak boleh disimpan di dompet.
“Anggap saja Mahesa ini gerobak atau andong. Hanya diperuntukkan di jalan-jalan perdesaan, tidak untuk jalan raya,” kata Sukiyat.
DINDA LEO LISTY