Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Penyebab Dana Asuransi Tak Bisa Dicairkan Setelah Kecelakaan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi tabrakan mobil. pixabay.com
Ilustrasi tabrakan mobil. pixabay.com
Iklan

TEMPO.CO, Palembang - Asuransi kendaraan sejauh ini masih menjadi solusi jitu untuk mengelola risiko kecelakaan yang cukup tinggi di Indonesia.

Branch Manager Asuransi Astra Palembang Muliawansyah di Palembang, Rabu 25 Oktober 2017, mengatakan data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa kecelakaan menjadi penyebab kematian nomor tiga di Indonesia atau dengan persentase mencapai 44 persen.

"Dari kecelakaan dalam berkendaraan itu, ternyata 66 persennya disebabkan human error (kesalahan manusia) sedangkan hanya 1 persen yang disebabkan faktor alam," kata Muliawansyah.

Baca: Ruko Dibobol, Nasabah Alianz Ini Tuntut Klaim Rp 2,8 Miliar

Dalam workshop PT Asuransi Astra Buana bersama sejumlah wartawan di Palembang, ia mengatakan sejauh ini pemahaman masyarakat mengenai asuransi kendaraan berangsur membaik seiring dengan gencarnya edukasi ke masyarakat.

Hanya saja, tidak semua pemegang polis memahami bahwa tidak semua kasus bisa dilindungi pihak asuransi. "Terkadang mereka (pemegang polis) berpikir bahwa semua akan tercover, padahal tidak demikian. Terdapat beberapa pengecualian tergantung dengan kasusnya dan hasil investigasi untuk kasus-kasus tertentu," kata dia.

Beberapa hal yang tidak mungkin dilindungi meski kendaraan sudah diansuransikan, diantaranya, pengguna melanggar lalu lintas, SIM yang sudah berakhir, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara yang pasti dilindungi asuransi pada umumnya untuk kasus tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dan terperosok, perbuatan jahat, pencurian, pencurian dengan kekerasan, dan kebakaran.

"Perlu dicatat, untuk kasus pencurian murni jelas dilindungi asuransi tapi untuk kasus penggelapan (penipuan) tentu tidak dilindungi. Mengenai hal ini, terkadang tidak dimengerti pemegang polis, itulah perlu adanya edukasi," ujar dia.

Baca: Ups, Ferrari Rp 3,5 Miliar Terbakar Setelah Satu Jam Dibeli

Khusus Asuransi Astra, jika pemegang polis mengambil produk khusus yakni asuransi komprehensif (all risk) maka akan mendapatkan perluasan jaminan seperti banjir, angin topan, badai, tanah longsor, huru-hara, gempa bumi, tsunami, letusan gunung berapi, terorisme, sabotase, kecelakaan diri penumpang, tanggung jawab hukum pihak ketiga.

"Semua kasus tentunya akan ditelaah, pada dasarnya akan dilihat terlebih dahulu apa penyebab awalnya. Kemudian disesuaikan dengan produk asuransi yang dipilih. Jika terpenuhi maka proses kurang dari satu hari," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

5 jam lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.


Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

21 jam lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Pengemudi Pikap Tabrak 2 Motor di Depok, Satu Orang Tewas

Pengemudi pikap diduga mengantuk saat menabrak dua motor yang berada di arah berlawanan.


Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

1 hari lalu

Ilustrasi Bus ALS. Wikipedia/Mujiono Ma'ruf
Kecelakaan Bus ALS di Agam Sumatera Barat, Ini Profil Perusahaan Otobus Berusia 58 Tahun

Bus ALS alami kecelakaan di Malalak Selatan, Agam, Sumatera Barat pada Senin 15 April 2024. Berikut profil PO bus ALS yang beroperasi sejak 1966.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

1 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

1 hari lalu

Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa. Foto: Canva
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.


Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

2 hari lalu

Ilustrasi ban mobil. Sumber: carscoops.com
Seri Antisipasi Kecelakaan Maut: Tips untuk Menghindari Pecah Ban Mobil

Kecelakaan yang disebabkan oleh pecah ban mobil, seringkali terjadi karena pengemudi kesulitan mengendalikan laju kendaraan.


Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

3 hari lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Top 3 Hukum: Admin Akun IG Ikut Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan Anggota TNI, Bentrok Brimob - TNI AL Dinilai Memalukan

Admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6 ikut terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan anggota TNI di Polres Denpasar.


Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

3 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Polri Catat 2.895 Kecelakaan selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Korban meninggal akibat kecelakaan saat arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini mencapai 429 orang.


Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

3 hari lalu

Petugas gabungan rest area UPPKB Losarang mengevakuasi seorang pemudik sepeda motor yang mengalami kecelakaan saat melintas di Jalan Raya Pantura, Indramayu, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Dalam kecelakaan tunggal tersebut pengemudi sepeda motor hanya mengalami luka dan langsung ditangani petugas gabungan rest area UPPKB Losarang. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Kecelakaan Arus Mudik Lebaran Turun 15 Persen, Paling Banyak karena Tidak Jaga Jarak Aman

Kecelakaan tunggal pada arus mudik Lebaran 2024 mengalami kenaikan 14 persen, yaitu 79 kejadian.


Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek, Sopir Gran Max Diduga Alami Microsleep

4 hari lalu

Petugas mengevakuasi bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Kecelakaan KM 58 Tol Cikampek, Sopir Gran Max Diduga Alami Microsleep

Polri mengungkap kelelahan sopir Gran Max menjadi penyebab kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang menewaskan 12 orang.