TEMPO.CO, Jakarta - Pabrikan mobil asal Jerman BMW meminta pemerintah memberikan pajak yang rendah bagi mobil listrik. Saat ini, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan mengkaji konsep perpajakan mobil listrik.
"Kalau kita bicara soal pajak, kita menginginkan kalau kendaraan zero emission, pajak juga zero percent. Tapi, kalau kita bicara pajak, kita harus melihat benefit-nya harus win win," kata Jodie O’tania, Vice President Corporate Communications BMW Group Indonesia di Tangerang Selatan, Kamis.
Baca: Mobil BMW Diplomat Tak Tembus Peluru AK-47, Ini Kelebihan Lainnya
Menurut Jodie, solusi saling merasakan manfaat tersebut diperlukan untuk penyedia kendaraan, masyarakat maupun negara. Jodie memaparkan, penggunaan mobil listrik memiliki banyak kelebihan, selain penggunaannya yang ramah lingkungan dan berkontribusi menurunkan produksi emisi di dunia, namun juga penggunaan energi yang lebih terjangkau.
Untuk itu, Jodie menambahkan, BMW Indonesia mendukung upaya pemerintah untuk mendiskusikan aturan perpajakan yang dapat diimplementasikan di Indonesia terkait penggunaan kendaraan yang ramah lingkungan itu.
"Kita terlibat dalam road map discussion. Ada Forum Group Discussion juga. Kita berbicara di sana untuk berbagi seputar kendaraan listrik. BMW sudah sangat terlibat dengan program yang saat ini disebut Low Carbon Emission Program (LCEP), yang sebelumnya Low Carbon Emission Vehicle (LCEV)," ungkap Jodie.
Baca: Begini Upaya BMW Agar Mobilnya Dipakai Presiden Jokowi
Kemenperin saat ini sedang mengkaji program LCEV yang mendorong konsep perpajakan kendaraan yang besarannya ditentukan oleh emisi karbon yang dihasilkan oleh sebuah kendaraan.
"Semakin kecil emisi karbonnya, maka perpajakannya juga akan semakin rendah. Kalau panak kendaraan saat ini kan tidak berdasarkan itu, tapi berdasarkan mesin yang digunakan. Ini sedang kami bahas," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan.