TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah diminta menarik penggunaan bensin beroktan 88 dari pasaran menyusul keputusan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) sesuai standar emisi Euro4, tahun depan. Hal ini menyusul diterbitkannya peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 20 tahun 2017.
"Penggunaan oktan 88 tidak memungkinkan berdasarkan regulasi ini," kata Ahli Otomotif dan Bahan Bakar Institut Teknologi Bandung Tri Yuswidjajanto dalam diskusi menjawab tantangan memproduksi BBM ramah lingkungan di Jakarta, Kamis, 16 November 2017.
Baca: 26 Penyalur Program BBM Satu Harga Selesai Dibangun Bulan Ini
Menurut dia, bensin oktan 88 sudah tidak lagi sesuai dengan kendaraan Euro4, yang akan masuk di Indonesia tahun depan. Menurut dia, BBM yang sesuai untuk kendaraan Euro4 adalah bensin sejenis Pertamax Turbo yang dijual pemerintah dengan oktan 95.
Ia mengatakan penggunaan BBM beroktan rendah di bawah 90, bisa mencemari lingkungan. Bahkan, kendaraan akan lebih cepat rusak. "Di negara maju bahan bakar sesuai jenis kendaraannya, sehingga pembakaran sempurna dan emisinya rendah," ucapnya.
Lebih lanjut ia menuturkan kendaraan yang tidak menggunakan bahan bakar yang sesuai dengan jenis mesin akan lebih sering melakukan perawatan. Nah, biaya perawan ini bahkan lebih tinggi dibandingkan jika menggunakan bensin dengan kadar oktan yang sesuai dengan jenis kendaraan.
"Sebenarnya seimbang. Mau BBM murah tapi biaya perawatannya tinggi, atau lebih mahal tapi mesin lebih awet dan pengeluaran bahan bakarnya lebih hemat," tutur Tri.
Tri melanjutkan kendaraan Euro2 yang telah digunakan sejak tahun 2000an di Indonesia juga semestinya menggunakan BBM beroktan 91 ke atas. Namun, karena pemerintah masih menjual BBM beroktan rendah, masyarakat tetap mencari yang lebih murah.
"Sebab BBM beroktan 88 murah. Jadi, masih menjadi pilihan. Apalagi kendaraan masih tetap bisa jalan," katanya. "Banyak yang membeli BBM bukan karena cocok atau tidak. Tapi, karena murah."
Baca: Peneliti LIPI Temukan Bahan Bakar dari Ampas Tahu
Ia menuturkan penggunaan bahan bakar Euro4 akan dilakukan bertahap sampai 2021. Selama pemberlakuan aturan ini, pemerintah bisa terus melakukan sosialisasi. "Tahun depan bisa dimulai dengan menyediakan kendaraannya (Euro4) dan SPBU yang menyediakan BBM yang sesuai," ujarnya.
Ketua pengurus harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi mengatakan dunia Sudan kampanye menggunakan bahan bakar Euro4, tetapi di Indonesia masih terkungkung dengan penggunaan BBM RON 88, yang standarnya di bawah Euro2. "Bandingkan dengan Malaysia yang sudah menggunakan RON 98," ujarnya.
IMAM HAMDI