Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setya Novanto Diselamatkan Teknologi Crumple Zone

Reporter

image-gnews
Mobil Toyota Fortuner yang ditunggangi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto siap diderek Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di Permata Hijau, Jakarta, 16 November 2017. Foto/Linda Trianita
Mobil Toyota Fortuner yang ditunggangi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto siap diderek Polisi Lalu Lintas Polda Metro Jaya, di Permata Hijau, Jakarta, 16 November 2017. Foto/Linda Trianita
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mengalami kecelakaan lalu lintas Kamis malam, 16 November 2017. Mobil yang dikendarainya, Toyota Fortuner, menabrak tiang listrik di Jalan Permata Berlian, Jakarta Selatan. Setya Novanto, dan dua orang lainnya, cedera. Ketiganya dilarikan ke rumah sakit.

Toyota Fortuner hitam bernomor polisi B 1732 ZLO mengalami kerusakan, terutama di bagian depan. Bumper depan dan kap mesin rusak, velg depan kanan pecah. Nah, kenapa bagian depan Toyota Fortuner mudah rusak?

Pendiri Smart Driving Institute dan Instruktur Defensive Driving Karman Mustamin mengatakan bahwa bumper depan dan kap mesin yang mengalami kerusakan itu merupakan bagian dari teknologi crumple zone. Artinya, bagian yang sengaja dirancang atau mudah hancur saat terjadi tabrakan. “Fungsinya untuk mereduksi impact atau meredam dampak benturan,” kata Karman saat dihubungi Tempo via telepon, Jumat, 17 November 2017.

Baca: Mobil yang Ditumpangi Setya Novanto Tak Rusak Parah

Crumple zone merupakan zona di kendaraan yang didesain untuk menyerap energi kinetik saat terjadi kecelakaan. Gambaran mudahnya, struktur bodi di bagian depan dan belakang dibuat mudah ringsek saat terjadi benturan. Artinya, tidak sekuat dan kaku seperti di kabin.

Energi kinetik yang dihasilkan dari benturan itu diserap, sehingga kabin tetap terjaga dengan baik. “Lalu perangkat keselamatan seperti seatbelt atau sabuk pengaman yang harus dipakai untuk meningkatkan keselamatan bagi pengemudi dan penumpang, khususnya penumpang di kursi baris kedua,” ujarnya.

Simak: Kecelakaan Setya Novanto, Begini Fitur Keselamatan Fortuner

Analisa saya, kata Karman, kepala Setya Novanto mengalami benturan sisi samping mobil. Bisa membentur kaca atau pilar B. Sebelum menabrak tiang, mobil itu sempat berpindah dari jalan raya lalu menabrak pembatas jalan (trotoar), bumper depan kanan menabrak pohon dan berakhir di tiang listrik. “Nah, saat dari jalan raya ke trotoar ini terjadi guncangan hebat yang bisa saja membuat kepala Setya Novanto terbentur kaca atau pilar B,” katanya.

Simak video crash test Toyota Fortuner:

Soal aribag yang tidak mengembang, Karman menilai mobil yang ditumpangi Setya Novanto melewati beberapa tahap tabrakan sebelum menabrak tiang listrik. “Pertama trotoar, lalu nyerempet pohon, dan nabrak tiang. Kecepatan sudah berkurang, ini yang saya duga tidak sampai menyebabkan airbag mengembang,” Karman menambahkan.

Karman menghimbau bagi penumpang untuk lebih aware terhadap keselamatan berkendara. “Siapapun, terlepas dari kasus kecelakaan Setya Novanto, biasakan untuk menggunakan seatbelt. Seluruh penumpang, termasuk di kursi baris kedua dan ketiga,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Manager Technical Service PT Toyota Astra Motor Iwan Abdurrahman mengatakan bahwa pada dasarnya produk Toyota sudah didesain dengan perangkat keselamatan dari berbagai arah. Crumple zone terutama terletak di bagian depan yang berfungsi untuk menyerap energi benturan dengan tujuan mengamankan area penumpang (kabin). “Untuk area samping dan belakang juga memiliki struktur serupa yang disebut energy absorbing mechanism,” kata Iwan kepada Tempo, Jumat, 17 November 2017.

Karena perbedaan lokasi dan juga desain, lanjut Iwan, maka fungsinya juga berbeda. Misalnya saja penyerapan dari arah samping tidak akan sebanyak yang berasal dari arah depan. Hal ini karena area pintu tidak mungin dibuat sekompleks ruang mesin, karen terkait dengan lebar pintu.

Masih menurut Iwan, Toyota memiliki setidaknya dua fitur keselamatan, aktif dan pasif. Keselamatan aktif adalah fitur yang bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Fitur keselamatan jenis ini juga membutuhkan keaktifan pengemudi untuk membuat fitur ini dapat bekerja. Contoh fitur keselamatan yang termasuk kategori ini ialah Anti Lock Braking System.

Sementara fitur keselamatan pasif berfungsi untuk mengurangi potensi terluka pada penumpang akibat benturan yang terjadi saat kecelakaan. Fitur ini akan bekerja sendiri saat memang diperlukan. Misalnya saja airbag bagian depan akan mengembang jika terjadi tabrakan pada kondisi tertentu, serta seatbelt yang berfungsi menahan gerakan badan penumpang saat terjadi tabrakan.

Selain itu, termasuk juga struktur body kendaraan yang dirancang secara khusus untuk menyerap energi benturan agar bagian kabin bisa lebih terlindungi (crumple zone). “Semua fitur tersebut terdapat pada Toyota Fortuner, termasuk Fortuner yang produksi tahun 2012,” ujarnya.

Iwan menambahkan, airbag dapat mengembang saat terjadi kecelakaan juga harus memenuhi beberapa syarat. Misalnya, kecepatan mobil saat menabrak obyek hingga jenis benda yang ditabrak. Semakin kokoh benda yang ditabrak, maka kecepatannya bisa semakin rendah. Lalu arah tabrakan. ”Apabila mobil menabrak saat kondisi miring, dibutuhkan kecepatan yang lebih tinggi dibandingkan tabrakan frontal,” ujarnya.

Seorang insiyur bernama Bela Barenyi merupakan orang yang mengemukakan gagasan tentang crumple zone pada 1937. Pria asal Austria itu juga mematenkan crumple zone sebelum bergabung ke Mercedes-Benz pada 1952. Ide dasar Barenyi adalah, sebuah mobil harus memiliki tiga sel (bagian). Sel pertama harus kuat dan kaku yang akan menampung pengemudi dan penumpang (kabin). Sel yang lain dibuat lebih leman, di depan dan belakang, yang akan menyerap energi kecelakaan dengan deformasi.

Study dari British Motor Insurance Repair Research Centre, bagian mobil yang mengalami kerusakan saat terjadi benturan adalah 65 persen di bagian depan, 25 persen (belakang), 5 persen (kiri), dan 5 persen (kanan).

Mobil produksi pertama yang mengaplikasikan crumple zone adalah Mercedes-Benz W111 buatan tahun 1958-1959. Pabrikan otomotif kemudian mengembangkan teknologi ini. Pada 1990, Volvo memperkenalkan teknologi crumple zone untuk bagian samping kendaraan. Namanya Side Impact Protection System. Cumple zone kemudian menjadi populer. Pabrikan otomotif menerapkan sistem keselamatan ini, meski dengan nama yang berbeda-beda.


 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Korban Pengemudi Fortuner Berpelat Dinas TNI Sempat Khawatir Pengakuan Soal Jenderal Benar

Para penumpang mobil yang ditabrak pengemudi Fortuner sempat khawatir pengakuan soal jenderal benar dan mereka akan dicari-cari.


Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

1 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

Warga sipil pengguna pelat dinas militer palsu akan terkena pasal pemalsuan yang bisa dihukum maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp500 ribu.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

5 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

5 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

5 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

7 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

7 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

7 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

8 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?