Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Survei: Tingkat Kepuasan Pelanggan Samsat Capai 83 Persen

Reporter

image-gnews
Proses pembuatan plat nomor kendaraan di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2017. TEMPO/Subekti
Proses pembuatan plat nomor kendaraan di Samsat Polda Metro Jaya, Jakarta, 13 Maret 2017. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tingkat kepuasan pelanggan terhadap pelayanan Samsat di 25 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan mencapai 83 persen.

"Respons masyarakat terhadap pelayanan Samsat di Sulawesi Selatan sangat baik. Dari hasil survei yang kami lakukan, diperoleh tingkat kepuasan pelanggan (wajib pajak) mencapai angka 83,96 persen atau setara dengan nilai A," kata Direktur Institut for Social and Political Economic Issues (ISPEI) Imam Mujahidin Fahmid dalam ekspose hasil survei indeks kepuasan masyarakat (IKM) di Makassar, Kamis, 16 November 2017.

Baca: Pelunasan Pajak Naik 75 Persen, Samsat Kota Ini Buka Sabtu-Minggu

Angka tersebut, kata Imam, diperoleh berdasarkan hasil survei ISPEI dengan sampel 2.250 responden, yang terdiri atas masyarakat pengguna layanan, masyarakat umum, dan petugas pelayanan secara acak.

Ia menjelaskan, meski prestasi itu terbilang baik, apalagi ditambah dengan 6,60 persen pelanggan yang mengaku puas sekali, jajaran Bapenda masih harus berhadapan dengan tantangan berat karena pelanggan yang kurang puas mencapai angka 8,73 persen dan yang tidak puas 0,71 persen.

"Ini harus dicari penyebabnya mengapa mereka tidak puas. Apa karena fasilitasnya yang kurang nyaman atau pelayanan petugasnya yang belum maksimal?" ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menambahkan, dari semua bentuk pelayanan yang diterapkan Bapenda di semua daerah, ternyata 72,95 persen responden lebih suka dengan bentuk pelayanan reguler di kantor Samsat.

Mengenai ketepatan waktu pembayaran pajak, kata dia, 62,32 persen responden mengaku selalu tepat waktu, 30 persen sesekali menunggak, 6,51 persen selalu menunggak, dan 0,98 persen belum pernah membayar pajak kendaraannya.

Baca: Sistem Samsat Online Baru Sebatas Jawa dan Bali

Menanggapi hasil survei ISPEI, Kepala Bapenda Sulawesi Selatan Tautoto T.R. mengatakan IKM itu tidak boleh menjadikan pihaknya berpuas diri. Sebab, angka 83 persen itu akumulatif untuk semua UPT di lingkup Bapenda, sementara masih ada beberapa UPT yang belum maksimal.

"Memang ada UPT yang memperlihatkan prestasi pelayanan cukup baik, misalnya UPT Pendapatan Pare-pare, tapi tidak sedikit UPT yang kinerjanya belum maksimal. Inilah yang harus dibenahi oleh Kepala UPT, lebih giat melakukan terobosan dan menjemput bola," ucapnya.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

46 hari lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Dispensasi Perpanjangan SIM yang Habis Masa Berlaku Saat Pemilu

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi pemilik surat izin mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada 14 Februari 2024.


Jelang Pemilu, Gerai Samsat di Jakarta Libur hingga 15 Februari 2024

48 hari lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pemilu, Gerai Samsat di Jakarta Libur hingga 15 Februari 2024

Meski gerai libur, masyarakat tetap bisa melakukan pengesahan atau perpanjangan dokumen wajib, prosesnya dapat dilaksanakan di Samsat Induk.


Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

6 Januari 2024

Warga mengurus pengesahan STNK di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan, Selasa 3 Oktober 2023.Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah hari layanan di lima kantor Samsat Induk hingga hari Sabtu mulai bulan Oktober 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Samsat DKI Jakarta Kembali Tutup Pelayanan di Hari Sabtu

Layanan Samsat DKI Jakarta sempat beroperasi selama enam hari dalam sepekan, mulai Senin sampai Sabtu sejak Oktober 2023.


Layanan Signal Tutup Saat Libur Tahun Baru, Kapan Dibuka Lagi?

30 Desember 2023

Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) yang dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring. TEMPO/Wawan Priyanto
Layanan Signal Tutup Saat Libur Tahun Baru, Kapan Dibuka Lagi?

DKI Jakarta akan menutup pengurusan pajak tahunan kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi Signal saat libur tahun baru.


Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku hingga Akhir Desember, Begini Persyaratannya

10 Desember 2023

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku hingga Akhir Desember, Begini Persyaratannya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) hingga 29 Desember 2023


KJP Plus Tersumbat Gara-gara Data Pribadi Dipakai Beli Motor Kerabat

8 Desember 2023

Ilustrasi KJP
KJP Plus Tersumbat Gara-gara Data Pribadi Dipakai Beli Motor Kerabat

Warga terima kembali dana bantuan KJP Plus setelah koreksi data mobil angkot yang dikira mobil mewah.


4 Cara Cek Pajak Kendaraan secara Online dan Offline yang Mudah

4 Desember 2023

Ilustrasi memeriksa pajak kendaraan bermotor melalui layanan SMS. TEMPO/Wawan Priyanto
4 Cara Cek Pajak Kendaraan secara Online dan Offline yang Mudah

Cek pajak kendaraan dapat dilakukan secara online melalui SMS, aplikasi SIGNAL, dan website. Selain itu, bisa juga datang langsung ke kantor samsat.


Samsat DKI Gelar Razia Pajak Kendaraan dan STNK di Jakarta Timur

23 November 2023

Ilustrasi petugas melakukan razia kendaraan bermotor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Samsat DKI Gelar Razia Pajak Kendaraan dan STNK di Jakarta Timur

Tim Pembina Samsat DKI gelar razia pada Rabu, 22 November 2023 yang berlokasi di sekitar Pos Polisi Cawang UKI, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur.


Pelat Nomor Kendaraan Rusak atau Hilang, Tak Boleh Buat di Pinggir Jalan

13 November 2023

Petugas mencetak pelat nomor putih di kantor Samsat Solo, Jawa Tengah, Rabu 31 Agutus 2022. Satlantas Polresta Solo mulai memberlakukan perubahan penggunaan pelat nomor warna hitam menjadi pelat nomor putih sesuai dengan Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Pelat Nomor Kendaraan Rusak atau Hilang, Tak Boleh Buat di Pinggir Jalan

Kepolisian melarang keras para pemilik kendaraan yang membuat pelat nomor di pinggir jalan. Simak informasi lengkapnya di sini:


Samsat DKI Gelar Penertiban Pengesahan Tahunan STNK dan Pajak Kendaraan

31 Oktober 2023

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Samsat DKI Gelar Penertiban Pengesahan Tahunan STNK dan Pajak Kendaraan

Tim Pembina Samsat Provinsi DKI Jakarta wilayah Jakarta Utara telah menggelar penertiban pengesahan kendaraan bermotor.