TEMPO.CO, Jakarta - Tingkat kepuasan pelanggan terhadap pelayanan Samsat di 25 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan mencapai 83 persen.
"Respons masyarakat terhadap pelayanan Samsat di Sulawesi Selatan sangat baik. Dari hasil survei yang kami lakukan, diperoleh tingkat kepuasan pelanggan (wajib pajak) mencapai angka 83,96 persen atau setara dengan nilai A," kata Direktur Institut for Social and Political Economic Issues (ISPEI) Imam Mujahidin Fahmid dalam ekspose hasil survei indeks kepuasan masyarakat (IKM) di Makassar, Kamis, 16 November 2017.
Baca: Pelunasan Pajak Naik 75 Persen, Samsat Kota Ini Buka Sabtu-Minggu
Angka tersebut, kata Imam, diperoleh berdasarkan hasil survei ISPEI dengan sampel 2.250 responden, yang terdiri atas masyarakat pengguna layanan, masyarakat umum, dan petugas pelayanan secara acak.
Ia menjelaskan, meski prestasi itu terbilang baik, apalagi ditambah dengan 6,60 persen pelanggan yang mengaku puas sekali, jajaran Bapenda masih harus berhadapan dengan tantangan berat karena pelanggan yang kurang puas mencapai angka 8,73 persen dan yang tidak puas 0,71 persen.
"Ini harus dicari penyebabnya mengapa mereka tidak puas. Apa karena fasilitasnya yang kurang nyaman atau pelayanan petugasnya yang belum maksimal?" ujarnya.
Dia menambahkan, dari semua bentuk pelayanan yang diterapkan Bapenda di semua daerah, ternyata 72,95 persen responden lebih suka dengan bentuk pelayanan reguler di kantor Samsat.
Mengenai ketepatan waktu pembayaran pajak, kata dia, 62,32 persen responden mengaku selalu tepat waktu, 30 persen sesekali menunggak, 6,51 persen selalu menunggak, dan 0,98 persen belum pernah membayar pajak kendaraannya.
Baca: Sistem Samsat Online Baru Sebatas Jawa dan Bali
Menanggapi hasil survei ISPEI, Kepala Bapenda Sulawesi Selatan Tautoto T.R. mengatakan IKM itu tidak boleh menjadikan pihaknya berpuas diri. Sebab, angka 83 persen itu akumulatif untuk semua UPT di lingkup Bapenda, sementara masih ada beberapa UPT yang belum maksimal.
"Memang ada UPT yang memperlihatkan prestasi pelayanan cukup baik, misalnya UPT Pendapatan Pare-pare, tapi tidak sedikit UPT yang kinerjanya belum maksimal. Inilah yang harus dibenahi oleh Kepala UPT, lebih giat melakukan terobosan dan menjemput bola," ucapnya.