TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggiatkan program dari pintu ke pintu atau mengantarkan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK) ke rumah warga yang telah membayar pajak kendaraan bermotor tapi belum diambil karena keterbatasan waktu.
"Program dari pintu ke pintu atau door to door ini sudah berlangsung sejak dua bulan terakhir," ucap Kepala Polres Ogan Komering Ulu Ajun Komisaris Besar N.K. Widayana Sulandari melalui Kepala Satlantas Ajun Komisaris Candra Kirana di Baturaja awal pekan ini.
Baca: Cuma Tanggal Ini Jakarta Hapuskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Candra menuturkan anggota Satlantas Polres Ogan Komering Ulu dari kantor Samsat setempat mendatangi rumah warga untuk mengantarkan TNKB dan STNK yang telah lunas pajak tapi belum diambil yang bersangkutan.
Dalam program tersebut, ujar dia, wajib pajak yang sudah mengisi formulir pendaftaran pembayaran pajak kendaraan dan menyelesaikan administrasi bisa pulang ke rumah tanpa harus menunggu proses penyelesaiannya. Sebab, kata dia, setelah petugas Samsat Ogan Komering Ulu menyelesaikan pencetakan TNKB dan STNK, dokumen kendaraan tersebut akan diantarkan langsung ke rumah yang bersangkutan.
"Terkadang tidak cukup waktu satu hari untuk mencetak STNK dan TNKB karena banyak pemohon," kata Candra.
Dia menegaskan, program ini dilakukan untuk penggantian TNKB dan STNK karena butuh waktu cukup lama untuk menyelesaikan prosesnya, sehingga masyarakat diminta menunggu di rumah saja. "Kami juga melakukan jemput bola kepada wajib pajak lima tahun," ucapnya.
Candra memastikan, dalam program ini, petugas tidak mengambil uang lebih dari jumlah setoran pajak dari ketentuan yang berlaku. "Program ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan petugas, baik di registrasi dan identifikasi maupun di Satlantas lain," ujarnya.
Baca: Bali Akan Razia Besar-besaran Pajak Kendaraan Seusai Pemutihan
Ia juga mengimbau masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotornya sebelum jatuh tempo, karena akan didenda jika terlambat membayarnya, meskipun hanya satu hari. "Daripada didenda, lebih baik sebelum jatuh tempo segera bayar pajak kendaraannya," tuturnya.