TEMPO.CO, Padang - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan melakukan razia terhadap mobil mewah yang tidak membayar pajak dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Potensi PAD dari pajak mobil mewah ini cukup besar sehingga akan kita maksimalkan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Sumatera Barat Zaenuddin di Padang, Selasa, 5 Desember 2017.
Baca: Dikira Wortel, Keledai Kunyah Mobil McLaren Seharga Rp 4,7 Miliar
Zaenuddin menyebutkan hal itu terkait dengan meningkatnya target PAD dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dari Rp 2,01 triliun pada 2017 menjadi Rp 2,23 triliun di 2018. Dia menuturkan jumlah mobil mewah di Sumatera Barat cukup banyak, tapi tidak semua pemiliknya taat membayar pajak, bahkan menunggak. "Kan lucu, mobil mewah terbeli, tapi pajak tidak mau bayar," ujar dia.
Mobil yang bisa dikategorikan mewah, menurut dia, adalah yang memiliki pajak kendaraan di atas Rp 4 juta per tahun, seperti Fortuner dan kendaraan sekelasnya. Selain itu, mobil sedan berbagai jenis dan merek.
Zainuddin mengatakan, agar upaya meningkatkan PAD itu berjalan baik, pihaknya akan menggandeng sejumlah lembaga yang terkait dengan obyek pajak tersebut, seperti kepolisian.
Ia menyebutkan, pada 2017, realisasi penerimaan daerah pajak kendaraan bermotor Sumatera Barat cukup baik. Buktinya, selama Januari-Oktober, realisasi pajak daerah mencapai 111, 84 persen.
Dari target Rp 497,471 miliar, hingga Oktober 2017 sudah terealisasi Rp 556, 378 miliar. Artinya sudah tercapai 111,89 persen dari target yang diberikan.
Adapun target penerimaan pajak kendaraan bermotor baru tahun ini sudah terealisasi Rp 49,267 miliar dari Rp 46,753 miliar. Sedangkan bea balik nama kendaraan bermotor baru dari target Rp 281,1 miliar terealisasi Rp 320,804 miliar.
Baca: Canggih, Range Rover Velar Pakai Pintu 'Hilang Timbul'
Penerimaan dari daftar ulang pajak kendaraan bermotor dari target Rp 159,172 miliar terealisasi Rp 174,717 miliar.
Sedangkan untuk BBNKB daftar ulang dari target Rp 2,021 miliar terealisasi Rp 2,355 miliar. Penerimaan dari PKB non-BA dari target Rp 6,802 miliar terealisasi Rp 7,323 miliar dan BBNKB non-BA dari target Rp 1,622 miliar terealisasi Rp 1,820 miliar.