TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 744 mobil mewah disebut tidak membayar pajak pada 2017. Mobil-mobil itu adalah 210 unit Mercedes-Benz, 147 Porsche, 82 Toyota, 63 Land Rover, 61 BMW, 39 Lexus, 24 Ferrari, 23 Lamborghini, 14 Rolls-Royce, 12 Hummer, 11 Jaguar, 10 Bentley, 9 Audi, 9 Nissan, 9 Cadillac, 7 Aston Martin, 5 Maserati, 4 Ford, 2 Harley-Davidson, 2 Jeep, 1 MAN, 1 Morgan, 1 Xuzhou, dan 1 Zele.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan akan mengumumkan langkah-langkah agar penunggak pajak segera melunasinya. “Kami akan umumkan nanti,” kata Anies, di gedung PKK Melati Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Januari 2018.
Baca: Tunggak Pajak Mobil Mewah, Raffi Ahmad Didatangi Petugas
Anies mengatakan pemerintah DKI, melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI, akan tegas dan terus mengejar para wajib pajak yang tidak taat. Dari November sampai akhir Desember 2017, Anies mengungkapkan, BPRD sudah mendatangi para wajib pajak. Mereka memasang poster yang menyatakan pemilik kendaraan belum membayar pajak.
Simak: 1.700 Mobil Mewah Tunggak Pajak 400 Miliar
Menurut dia, cara seperti itu efektif dan membuat para wajib pajak segera membayar. Jadi Anies juga berencana melakukan hal tersebut di tahun ini. "Jadi kami akan mendatangi dan mengumumkan lewat cara macam-macam. Intinya untuk membuat orang sadar kalau lingkungannya tahu dia enggak bayar pajak, sehingga tergerak untuk bayar pajak," ucapnya.
Berdasarkan data yang didapat Tempo, kendaraan bermotor dengan nilai jual di atas Rp 1 miliar dan belum membayar pajak pada 2017 jumlahnya 744 unit. Dari jumlah kendaraan tersebut, nilai tunggakan pajak yang bisa dikantongi BPRD DKI setidaknya bisa mencapai Rp 26,2 miliar.