TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah saat ini diyakini sedang mempersiapkan peraturan mengenai mobil listrik di Indonesia. Terkait dengan wacana tersebut, Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra memberikan pendapatnya. Menurut Amel, pihaknya selaku produsen akan menciptakan produk dengan mengikuti peraturan yang diberlakukan pemerintah.
“Pemerintah harus keluarkan dulu planning-nya seperti apa, infrastrukturnya seperti apa, nanti kami tinggal mengikuti,” ujar Amelia pada Kamis, 11 Januari 2018, di sela-sela acara test drive All New Terios di Padang.
Baca: Daihatsu Gran Max Masih Jadi Raja Angkot, Suzuki Carry Merosot
Terkait dengan kesiapan teknologi oleh pihaknya, ia menekankan bahwa teknologi bisa disesuaikan dan mengikuti peraturan yang akan diberlakukan pemerintah. “Minimal planning (dari pemerintah) dululah keluar, jadi nanti kami tinggal mengikuti,” tutur Amelia.
Amelia juga menjelaskan, jika dilihat dari kesiapan infrastruktur yang ada saat ini, yang paling memungkinkan adalah mengeluarkan produk kendaraan listrik secara bertahap.
“Yang paling memungkinkan ya hybrid dulu, lalu plug-in hybrid, baru full elektrik,” tutur Amelia kepada sejumlah media.
Hal senada juga pernah diucapkan Kepala Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Sigit Kumala, yang mengatakan setiap produk kendaraan listrik yang diciptakan produsen harus bisa mengikuti peraturan pemerintah.
Baca: Kisah Warga Belanda Keliling Dunia Pakai Mobil Listrik Tanpa Uang
“Nanti, kalau peraturan sudah jadi, produknya harus mengikuti peraturan yang sudah disepakati,” ujar Sigit, Jumat, 5 Januari 2018. Meski demikian, Amelia memastikan Daihatsu siap menghadapi rencana pemerintah itu.