TEMPO.CO, Makassar - Grab Indonesia, salah satu operator taksi online, mendorong kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku sindikat fake GPS (global positioning system), yang tersebar di Indonesia agar platform itu aman digunakan pengemudi dan penumpang Grab.
Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia, mengapresiasi pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap sejumlah pelaku sindikat fake GPS yang memanfaatkan platform tersebut untuk mengakses sistem secara ilegal guna pemesanan kendaraan Grab di Makassar.
Baca: Taksi Online di Solo Marak, Permintaan Mobil Suzuki Melonjak
Menurutnya, Grab Indonesia akan bekerja sama dengan kepolisian untuk meringkus seluruh oknum pelaku kejahatan pada platform tersebut. "Kami sangat mengapresiasi upaya Polda Sulawesi Selatan melalui tim cyber crime-nya berhasil menangkap para oknum pengguna aplikasi fake GPS," ujar Ridzki, Selasa 23 Januari 2018.
Fake GPS adalah order fiktif ke layanan transportasi online dengan memalsukan posisi calon penumpang di peta GPS. Saat mobil atau motor yang dipesan tiba di lokasi, pengemudi tidak bisa mendapati calon penumpang karena ordernya menggunakan lokasi fiktif. Aplikasi tersebut dikhawatirkan juga dimanfaatkan pengemudi untuk memanipulasi orderan.
Ridzki menegaskan pihaknya tidak akan mentorerir seluruh pengemudi taksi online Grab yang melanggar peraturan dan kode etik. Menurutnya, sanksi yang akan diberikan terhadap oknum pengemudi tersebut adalah pemberhentian sementara dan pemberian denda serta pemutusan kemitraan jika telah melakukan pelanggaran berupa penipuan.
Baca: Alasan Pengemudi Taksi Online Belum Mau Uji Kir Kendaraannya
"Kami tidak main-main. Ini sanksi yang akan kami berikan kepada oknum pengemudi Grab jika terbukti melanggar aturan dan kode etik. Bagi kami, keamanan masyarakat harus menjadi prioritas," katanya.