Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fake GPS Merugikan Pengemudi Taksi Online, Ini Alasannya

Reporter

image-gnews
Taksi Online Belum Terapkan Tarif Baru
Taksi Online Belum Terapkan Tarif Baru
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Grab Indonesia, salah satu operator taksi online, mendorong kepolisian untuk menangkap seluruh pelaku sindikat fake GPS (global positioning system), yang tersebar di Indonesia agar platform itu aman‎ digunakan pengemudi dan penumpang Grab.

Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia, mengapresiasi pihak kepolisian yang telah berhasil menangkap sejumlah pelaku sindikat fake GPS ‎yang memanfaatkan platform tersebut untuk mengakses sistem secara ilegal guna pemesanan kendaraan Grab di Makassar.

Baca: Taksi Online di Solo Marak, Permintaan Mobil Suzuki Melonjak

Menurutnya, Grab Indonesia akan bekerja sama dengan kepolisian untuk meringkus seluruh oknum pelaku kejahatan pada platform tersebut. "‎Kami sangat mengapresiasi upaya Polda Sulawesi Selatan melalui tim cyber crime-nya berhasil menangkap para oknum pengguna aplikasi fake GPS," ujar Ridzki, Selasa 23 Januari 2018.

Fake GPS adalah order fiktif ke layanan transportasi online dengan memalsukan posisi calon penumpang di peta GPS. Saat mobil atau motor yang dipesan tiba di lokasi, pengemudi tidak bisa mendapati calon penumpang karena ordernya menggunakan lokasi fiktif. Aplikasi tersebut dikhawatirkan juga dimanfaatkan pengemudi untuk memanipulasi orderan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ridzki menegaskan pihaknya tidak akan mentorerir seluruh pengemudi taksi online Grab yang melanggar peraturan dan kode etik. Menurutnya, sanksi yang akan diberikan terhadap oknum pengemudi tersebut adalah pemberhentian sementara dan pemberian denda serta pemutusan kemitraan jika telah melakukan pelanggaran berupa penipuan.

Baca: Alasan Pengemudi Taksi Online Belum Mau Uji Kir Kendaraannya

"Kami tidak main-main. Ini sanksi yang akan kami berikan kepada oknum pengemudi Grab jika terbukti melanggar aturan dan kode etik. Bagi kami, keamanan masyarakat harus menjadi prioritas," katanya.‎ ‎ ‎

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perampok Sopir Taksi Online Kembalikan Barang Korban Lewat Paket dan Minta Tebusan Rp 70 Juta

6 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Perampok Sopir Taksi Online Kembalikan Barang Korban Lewat Paket dan Minta Tebusan Rp 70 Juta

Penumpang yang merampok mobil milik sopir taksi online mengembalikan barang korban lewat paket dan meminta tebusan.


Polisi Tangkap Perampok Sopir Taksi Online Perempuan di Tol JORR Bekasi

7 hari lalu

Ilustrasi kejahatan di taksi online. Shutterstock
Polisi Tangkap Perampok Sopir Taksi Online Perempuan di Tol JORR Bekasi

Polisi menangkap MIS alias Ibnu, perampok sopir taksi online perempuan di Tol JORR Jatiasih, Bekasi.


Buru Begal Sopir Taksi Online, Polsek Jatiasih Bentuk Tim Gabungan

7 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Buru Begal Sopir Taksi Online, Polsek Jatiasih Bentuk Tim Gabungan

Polsek Jatiasih membentuk tim gabungan dengan Polres Bekasi dan Polda Metro Jaya untuk memburu pelaku begal sopir taksi online.


inDrive Beri Bantuan terhadap Sopir Taksi Online yang Dibegal di Tol Jatiasih

7 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
inDrive Beri Bantuan terhadap Sopir Taksi Online yang Dibegal di Tol Jatiasih

Perusahaan taksi online inDrive ikut melapor dan memberi bantuan yang dibutuhkan korban.


Sopir Taksi Online Dibegal Penumpang di Jatiasih, Leher Korban Dijerat Tali Lalu Mobilnya Dibawa Kabur

10 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Sopir Taksi Online Dibegal Penumpang di Jatiasih, Leher Korban Dijerat Tali Lalu Mobilnya Dibawa Kabur

Wanita 44 tahun yan jadi sopir taksi online jadi sasaran begal penumpang. Ia diturunkan di jalan lalu mobilnya dibawa kabur pelaku.


Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

19 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

Grab Indonesia mengklaim memberi perlindungan kepada ojek online atau Ojol selama mitra tidak melanggar aturan.


Jawab Aksi Ojol, Grab Bantah Potong Pendapatan Pengemudi untuk Diskon Konsumen

19 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Jawab Aksi Ojol, Grab Bantah Potong Pendapatan Pengemudi untuk Diskon Konsumen

Grab Indonesia membantah melakukan pemotongan pendapatan mitra pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon konsumen. Menjawab demo Ojol.


Cerita Pengemudi Ojol Perempuan, Kena Suspend Gara-gara Batalkan Pesanan Kirim Barang Terlalu berat

20 hari lalu

Wanita pengemudi ojek online bernama Melva Maria (54) menyampaikan keluhannya terhadap aplikator dalam aksi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2024). ANTARA/Risky Syukur
Cerita Pengemudi Ojol Perempuan, Kena Suspend Gara-gara Batalkan Pesanan Kirim Barang Terlalu berat

Seorang pengemudi ojol perempuan bernama Melva Maria, 54 tahun, menuntut agar sistem skorsing atau suspend yang diterapkan aplikator dihilangkan.


Demonstrasi Koalisi Ojol Nasional Hari Ini Dapat Pendampingan Hukum dari PBHI

20 hari lalu

Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) se-Jabodetabek yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional (KON) melakukan aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024. Dalam aksinya KON meminta kepada pemerintah untuk melegalkan Ojol. KON juga menuntut agar peraturan menteri  kominfo no 1 tahun 2012 tentang layanan tarif pos komersial  agar segera diatur lebih rinci. Yang berkaitan dengan pengantaran peket barang dan paket makanan, yang belum ada aturan main yang jelas. TEMPO/Subekti.
Demonstrasi Koalisi Ojol Nasional Hari Ini Dapat Pendampingan Hukum dari PBHI

Ribuan ojek online atau ojol hari menggelar demonstrasi besar-besaran menuntut perusahaan dan pemerintah memperhatikan kesejahteraan pengemudi.


Ribuan Ojol Bakal Demo ke Istana Negara Hari Ini, Berikut Tuntutannya

21 hari lalu

Pengendara ojek online dari Gojek Indonesia berorasi sembari mengibarkan bendera Merah Putih saat berunjuk rasa di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2019. Dalam orasinya, mereka menuntut Shamsubahrin untuk meminta maaf secara langsung kepada Gojek dan masyarakat Indonesia atas ucapannya. TEMPO/Amston Probel
Ribuan Ojol Bakal Demo ke Istana Negara Hari Ini, Berikut Tuntutannya

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) akan berunjuk rasa di Istana Negara, kantor Gojek di wilayah Petojo, dan kantor Grab di Cilandak hari ini