TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo mencoret Mercedes-Benz Indonesia dari keanggotaannya. Pencoretan tersebut disebabkan oleh Mercedes-Benz tidak melaporkan data penjualan wholesales (pabrik ke dealer) sejak April 2017.
Padahal Gaikindo serta Kementerian Perindustrian telah mencarikan dan menemukan jalan keluar bagi pabrikan otomotif yang bermarkas pusat di Jerman tersebut. Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto mengatakan kantor pusat atau prinsipal Mercedes-Benz di Jerman meminta syarat lain selain jalan keluar yang telah dicarikan pihaknya dan pemerintah.
"Kayaknya begitu. Habis saya bersama Kemenperin sudah mencarikan jalan keluar tapi ada permintaan syarat lain dari kantor pusat," ucapnya kepada Bisnis, Sabtu, 17 April 2018.
Baca: Dicoret Gaikindo, Bos Mercedes-Benz Sebut Data Penjualan Rahasia
Terkait dengan syarat lain yang diminta prinsipal Mercedes-Benz di Jerman, Jongkie enggan memberitahukannya. "Tanyakan ke MBDI (Mercedes-Benz Distribution Indonesia) saja deh," ujarnya.
Jongkie mengaku menyayangkan permintaan lain prinsipal Mercedes-Benz di Jerman tidak disampaikan MBDI kepada Gaikindo. Sedangkan Gaikindo, tutur dia, tidak bisa menunggu lebih lama lagi karena harus berlaku adil kepada anggota lain.
Surat Gaikindo kepada Mercedes-Benz. Sumber: bisnis.com
Mercedes-Benz sudah tidak menyampaikan data selama sembilan bulan dan Gaikindo mengklaim telah cukup lama memberikan toleransi. "Gaikindo telah mendapat teguran dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dan anggota lain mengenai hal ini," ujar Jongkie.
Baca: Penyebab Gaikindo Keluarkan Mercedes-Benz dari Keanggotaan
Adapun jalan keluar terkait dengan masalah tersebut adalah data Gaikindo yang memuat angka produksi, penjualan, dan sebagainya akan ditampilkan pada portal Kementerian Perindustrian. Tautan situs Gaikindo yang berada di laman Kementerian menunjukkan data-data penjualan, produksi, dan sebagainya yang diunggah telah mendapatkan restu dari pemerintah Indonesia.