TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo telah mengeluarkan Mercedes-Benz Distribution Indonesia dari keanggotaannya. Gaikindo membuka pintu jika ingin masuk kembali menjadi anggota tentu harus memenuhi syarat-syarat yang ada.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengatakan semua hak dan kewajiban sebagai anggota harus dipenuhi jika Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) ingin kembali menjadi anggota asosiasi tersebut.
"Kalau mau jadi anggota lagi, ya mudah saja kok. Semua hak dan kewajibannya dipenuhi saja," ujar Jongkie kepada Bisnis, Sabtu 17 Februari 2018.
Baca: Mercedes-Benz Dicoret, Gaikindo Klaim Sudah Beri Toleransi Waktu
Jongkie mencontohkan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai anggota Gaikindo antara lain, membayar iuran, menyampaikan data-data produksi, penjualan ke diler (wholesales), dan penjualan ritel. Adapun keuntungan yang dapat diperoleh adalah ikut menjadi pengurus, menyampaikan masukan-masukannya untuk memajukan industri atau penjualan otomotif Indonesia, dan sebagainya.
Sebelumnya, Gaikindo telah mengeluarkan Mercedes-Benz dari keanggotannya. Alasannya, perusahaan otomotif asal Jerman itu sudah tidak menyampaikan data selama sembilan bulan. Hal ini membuat Gaikindo mendapat teguran dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan anggota lainnya.
Baca: Dicoret Gaikindo, Bos Mercedes-Benz Sebut Data Penjualan Rahasia
Padahal, Gaikindo dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mencarikan dan menemukan jalan keluar bagi perusahaan tersebut. Prinsipal MBDI di Jerman disebut meminta syarat-syarat lain selain jalan keluar yang telah dicarikan dan ditemukan agar perusahaan itu tetap menjadi anggota Gaikindo.