Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sulsel Dongkrak Pembayar Pajak Angkot, Subsidi 70 Persen Hingga..

Reporter

Warga melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor saat Peresmian Kantor Pelayanan Samsat di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta, 18 September 2015. Ujicoba layanan Samsat diselenggarakan di empat Kantor Kecamatan yaitu Kemayoran, Kebon Jeruk, Pasar Minggu, dan  Pulogadung. TEMPO/Subekti.
Warga melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor saat Peresmian Kantor Pelayanan Samsat di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta, 18 September 2015. Ujicoba layanan Samsat diselenggarakan di empat Kantor Kecamatan yaitu Kemayoran, Kebon Jeruk, Pasar Minggu, dan Pulogadung. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Selatan Darmayani mengatakan Bapenda memberikan subsidi pajak untuk angkutan umum orang sebesar 70 persen. "Subsidi 70 persen ini diberikan untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk angkutan umum orang," kata Darmayani di Makassar, beberapa waktu lalu.

Sementara, lanjutnya, untuk kendaraan bermotor angkutan umum barang, subsidi ditetapkan sebesar 50 persen. Ia menjelaskan, insentif berupa subsidi ini, hanya diberikan kepada kendaraan angkutan umum yang berbadan hukum.

Baca: Kesadaran Bayar Pajak Motor di Jawa Tengah Hanya 65 Persen

Selain itu kata dia, harus memiliki izin trayek, memiliki buku uji kendaraan, serta memiliki surat izin tempat usaha/surat izin usaha perdagangan (SITU/SIUP) bergerak di bidang angkutan umum.

Pihaknya, lanjut dia, sedang menunggu terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai dasar pemberlakuan aturan tersebut.

Ia menjelaskan, Bapenda Sulsel telah melakukan banyak terobosan untuk memanjakan wajib pajak di Sulsel. "Karenanya tidak ada lagi alasan untuk tidak membayar pajak kendaraan bermotor," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain pembayaran pajak nontunai, terobosan lain Bapenda Sulsel adalah samsat keliling, samsat delivery, pelayanan e-samsat di Bank Sulselbar, info pajak via sms dan twitter, penagihan door to door, dan masih banyak lagi.

Bapenda Sulsel, kata dia, juga memberikan insentif bea balik nama untuk pembekuan kendaraan baru (BBNKB) Dengan pemberian subsidi ini, BBNKB di Sulsel menjadi 10 persen yang sebelumnya sebesar 12,5 persen.

Baca: Inilah Keringanan saat Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

"Dengan BBNKB sebesar 10 persen, artinya harga kendaraan di Jakarta sudah sama dengan kendaraan di Makassar, jadi tidak perlu lagi membeli kendaraan di baru di Jakarta, cukup membeli kendaraan di Sulsel," katanya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Daftar 6 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

28 hari lalu

Ilustrasi STNK. (Seva.id)
Daftar 6 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

6 Provinsi menggelar program pemutihan pajak kendaraan yang bisa dimanfaatkan masyarakat


Khofifah Sediakan Hadiah Umrah untuk 50 Orang yang Tepat Waktu Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

58 hari lalu

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Kiri) memberikan durian kepada Kapolres Blitar kota AKBP Argo Wiyono tanda dimulainya Festival saat Festival Durian Sumberasri di Blitar, Jawa Timur, Ahad, 12 Februari 2023. Festival tahunan ini diharapkan dapat berpengaruh langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat. ANTARA/Irfan Anshori
Khofifah Sediakan Hadiah Umrah untuk 50 Orang yang Tepat Waktu Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyediakan hadiah umrah bagi 50 orang yang tepat waktu membayar pajak daerah.


14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jakarta Depok Tangerang Bekasi

17 Maret 2023

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
14 Lokasi Layanan Samsat Keliling Hari Ini di Jakarta Depok Tangerang Bekasi

Polda Metro membuka layanan samsat keliling di 14 lokasi di Jakarta Depok Tangerang dan Bekasi.


5 Cara Cek Pajak Motor Online Terbaru, Bebas Biaya Pulsa

6 Maret 2023

Petugas menaiki sepeda motor Sijempol untuk menjemput pembayaran pajak kendaraan warga secara daring di Desa Panggoi, Lhokseumawe, Aceh 22 Oktober 2021. Data aplikasi e-Samsat Badan Pengelolaan Keuangan Aceh mencatat pada periode Januari hingga 28 September 2021, dari jumlah total kendaraan baik roda dua dan roda empat sebanyak 124.947 unit, hanya 32 persen saja atau 40.920 ribu unit yang membayar pajak. Hal itu berarti masih ada 84.027 unit kendaraan atau 67,3 persen yang menunggak pembayaran pajak. ANTARA FOTO/RAHMAD
5 Cara Cek Pajak Motor Online Terbaru, Bebas Biaya Pulsa

Cara cek pajak motor online terbaru yang dapat diakses via SMS hingga website e-samsat maupun Bapenda masing-masing provinsi tanpa biaya.


Deretan Jenis Jeep Wrangler Berikut Besaran Pajak Mobil Tahunannya

23 Februari 2023

Jeep Wrangler Rubicon dengan ban besar meramaikan Road to OLX Autos IMS 2022: Makassar Car Meet di Phinisi Point Mall, Makassar, 16 Juli 2022. (IMX)
Deretan Jenis Jeep Wrangler Berikut Besaran Pajak Mobil Tahunannya

Jeep Wrangler masuk kategori mobil premium. Dari tiga varian Jeep Wrangler, mulai jenis Sport, Sahara, hingga Rubicon, harga paling murah Rp 919 juta.


43 Persen Kendaraan di Indonesia Nunggak Pajak, Sanksi Terberat Kendaraan Bisa Bodong

6 Februari 2023

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
43 Persen Kendaraan di Indonesia Nunggak Pajak, Sanksi Terberat Kendaraan Bisa Bodong

Kendaraan yang nunggak 2 tahun pajak STNK setelah masa berlaku 5 tahunnya habis, data kendaraan tersebut akan dihapus.


14 Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi

12 Januari 2023

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
14 Lokasi Samsat Keliling Hari Ini di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi

Polda Metro membuka layanan Samsat Keliling di 14 lokasi di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.


Daftar Lokasi 14 Samsat Keliling Hari Ini di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi

14 Desember 2022

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Daftar Lokasi 14 Samsat Keliling Hari Ini di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi

Polda Metro Jaya membuka layanan 14 Samsat Keliling hari ini di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi.


Penghapusan Denda Pajak hingga 15 Desember, Bapenda DKI Optimistis Target Tahun Ini Tercapai

8 Desember 2022

Masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dalam razia gabungan Polres Jakarta Selatan dan BPRD DKI Jakarta di Samsat Keliling depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Penghapusan Denda Pajak hingga 15 Desember, Bapenda DKI Optimistis Target Tahun Ini Tercapai

Kebijakan penghapusan denda pajak yang diatur dalam SK Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 1588 Tahun 2022 itu berlaku sampai 15 Desember 2022.


Jasa Raharja Kampanye Penghapusan Denda Pajak, Cuma Berlaku hingga 15 Desember

27 November 2022

Ilustrasi kantor pelayanan pajak. TEMPO/Tony Hartawan
Jasa Raharja Kampanye Penghapusan Denda Pajak, Cuma Berlaku hingga 15 Desember

Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor dibuka sampai 15 Desember 2022. Tahun depan, data registrasi kendaraan STNK mati 2 tahun akan dihapus.