TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawan Persaingan Usaha (KPPU) belum bisa memastikan adanya persaingan sehat atau tidak sehat dalam industri otomotif. Hal ini menyusul dicoretnya Mercedes Benz Indonesia dari daftar anggota Gaikindo karena menolak melaporkan data penjualannya sejak Mei 2017.
Kepala Biro Humas KPPU Taufik Aryanto mengatakan bahwa instansinya masih mengkaji masalah tersebut dan baru akan bertemu dengan Gaikindo sekaligus menyampaikan simpulan soal masalah organisasi tersebut dengan Mercedes-Benz Indonesia.
Baca: Mercedes Benz Tak Laporkan Data, KPPU: Persaingan Kompetitif
Dia mengatakan bahwa hasil kesimpulan KPPU akan keluar pada Selasa 20 Februari 2018 nanti, termasuk akan disampaikan seperti apa peranan asosiasi dalam pengumpulan data anggotanya.
“Ini sudah kami jadwalkan, belum bisa kami memberikan pendapat resmi, masih dipelajari peranan asosiasi (Gaikindo) mengumpulkan data anggotanya. Tetapi tidak spesifik nanti ke Mercedes, karena surat Gaikindo ke kami [KPPU) itu terkait kewenangan pengumpulan data pajak,” kata Taufik, Minggu 18 Februari 2018.
Baca: Dicoret Gaikindo, Bos Mercedes-Benz Sebut Data Penjualan Rahasia
KPPU memang mengakui sudah mengkaji tentang teknis pengumpulan data dari asosiasi otomotif itu sejak Desember 2017 dan meminta supaya Gaikindo mengusulkan pendapatnya kepada KPPU.