Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

SIM Kadaluarsa? Simak Lokasi SIM Keliling di Jakarta dan Depok

Reporter

image-gnews
Samsat Keliling di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, 7 Januari 2018. Hampir setiap hari Ahad saat Car Free Day, kepolisian menyediakan samsat keliling bagi warga yang ingn memperpanjang SIM. Magang-TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho
Samsat Keliling di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, 7 Januari 2018. Hampir setiap hari Ahad saat Car Free Day, kepolisian menyediakan samsat keliling bagi warga yang ingn memperpanjang SIM. Magang-TEMPO/ Naufal Dwihimawan Adjiditho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menginformasikan lokasi baru mobil keliling layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi Keliling atau SIM Keliling di 5 wilayah kota Jakarta, hari ini, Kamis 1 Maret 2018 dan daerah Depok dalam sepekan.

Melalui akun twitter resminya @TMCPoldaMetro, lokasi mobil SIM Keliling di Jakarta Pusat berada di Mind Lobby Cendrawasih Jakarta Convention Center (JCC). Selanjutnya untuk Jakarta Utara di Pasar Pagi Mangga Dua, Jakarta Barat di LTC Glodog, serta Jakarta Selatan di Pospol TMP Kalibata dan di Jalan Raya Ciledug, Kelurahan Petukangan, Kecamatan Pesanggarahan.

Baca: Wuling Motors Indonesia Pertimbangkan Ekspor ke Negara ASEAN

Sementara itu, wilayah Jakarta Timur mobil SIM Keliling berada di Diler Honda Jalan Dewi Sartika dan PT Sarana Jaya Jl. H. Naman Pondok Kelapa Villege Rt.O2 Rw.03, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit.

Mobil SIM Keliling beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB melayani perpanjangan SIM A dan C secara online. Sementara itu, untuk SIM yang masa berlakunya telah berakhir, walaupun sehari, harus diurus di kantor Satpas SIM Daan Mogot.

Selanjutnya, untuk wilayah Depok, Jawa Barat perpanjangan SIM A dan C berlokasi di Pasar Segar Cinere dan Kecamatan Bojongsari, khusus untuk Kamis. Untuk Jumat, lokasinya berada di Depok Town Square dan Kecamatan Tapos. Adapun untuk Sabtu, berlokasi di Margo City Jl. Margonda Raya dan Kecamatan Tapos.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, pada Senin berlokasi di RM Tirta Rasa Jalan Raya Sawangan dan Toko Mebel Serba Indah Jl. Raya Bambu Kuning, Bojong Gede. Untuk Selasa, bertempat di Ex Ramayana Jalan Raya Bogor dan Toko Mebel Serba Indah Jalan Raya Bambu Kuning, Bojong Gede, serta Rabu di Honda Care Jalan Raya Cinere dan Kecamatan Bojongsari.

Baca: Begini Strategi TAM Agar New Toyota Rush Laris Manis

Polres Kota Depok mengingatkan bahwa waktu pelayanan perpanjangan SIM pada pukul 08.00-12.00 WIB, sedangkan pendaftarannya ditutup pada pukul 10.00 WIB.

Bagi pemilik SIM A dan C Kota Depok yang telah berakhir masa berlakunya, meskipun hanya sehari, harus mengurus ke kantor Samsat atau sesuai alamat SIM yaitu Polres Kota Depok, Jawa Barat.

BISNIS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

23 Desember 2023

Peserta menerima Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Daan Mogot, Jakarta, Selasa 2 JUni 2020. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sebelumnya dihentikan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Nataru, Akan Dapat Dispensasi

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi bagi masyarakat yang habis masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.


Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

5 November 2023

Ujian SIM Tak Lagi Seperti Main Sirkus

Kepolisian mengubah medan ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudimenjadi lintasan huruf S. Bakal ada ATM SIM di Indonesia.


Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

5 November 2023

Aplikasi Super Pelayan Masyarakat

Layanan digital aplikasi super atau Super App Presisi Polri mengintegrasikansemua layanan kepolisian. Peta kejahatan sampai pengaduan masyarakat.


Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

12 Oktober 2023

Ilustrasi mobil di Jepang. (Foto: TEMPO/Rafif Rahedian)
Bikin SIM di Jepang Tidak Gampang, Harus Sekolah Dulu

Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jepang dinilai tidak mudah. Bagaimana proses mendapatkan SIM mobil di Negeri Sakura?


Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

16 September 2023

Ilustrasi ujian SIM C. ANTARA
Perjalanan Panjang Permintaan SIM Seumur Hidup Berujung Penolakan MK

Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tegas menolak gugatan masa berlaku surat izin mengemudi atau SIM seumur hidup seperti KTP elektronik.


Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

13 Agustus 2023

Personel Satlantas memberi arahan kepada peserta ujian praktek pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jalur baru berbentuk
Dispensasi SIM Diperpanjang hingga 31 Agustus 2023

Pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masa berlakunya habis pada awal bulan ini, masih bisa melakukan perpanjangan hingga akhir bulan.


Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

4 Agustus 2023

Calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melakukan tes uji kendaraan sepeda motor di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Materi Ujian Praktik SIM Baru Mulai Diterapkan, Zig-zag Ditiadakan

Polda Metro Jaya mulai memberlakukan rancangan perubahan materi ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Apa saja yang diubah?


Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

5 Juli 2023

Calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melakukan tes uji kendaraan sepeda motor di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dispensasi Perpanjangan SIM Berlaku sampai Hari Ini, Simak Biayanya

Dispensasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) yang masa berlakunya habis pada periode libur Idul Adha 2023 berlaku sampai hari ini.


Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

18 Mei 2023

Calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melakukan tes uji kendaraan sepeda motor di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi Beri Dispensasi SIM yang Mati Hari Ini, Bisa Diurus Besok

Polda Metro Jaya memberikan dispensasi kepada pemilik SIM yang mati hari ini, Kamis, 18 Mei 2023, boleh diurus pada keesokan harinya.


Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

13 Mei 2023

Calon pembuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru melakukan tes uji kendaraan sepeda motor di Satlantas Polresta Depok, Jawa Barat, Senin, 1 Juli 2019. Polres Kota Depok menggratiskan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan bagi warga Depok yang hari lahirnya bertepatan sama dengan HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada 1 Juli 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Advokat Minta SIM Seumur Hidup, Ini Alasan Mengapa Masa Berlakunya 5 Tahun

Advokat Arifin menyebut SIM yang wajib diperpanjang lima tahun sekali tidak memiliki kepastian hukum yang jelas. Simak selengkapnya di sini!