TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polres Garut mengundang ustadz untuk menceramahi para pelanggar peraturan lalu-lintas yang terjaring dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2018 di Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis 8 Maret 2018.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut, Ajun Komisaris Erik Bangun Prakasa mengatakan, para pelanggar sengaja dikumpulkan untuk diceramahi oleh ustadz agar sadar terhadap keselamatan diri dan orang lain saat berkendara di jalan raya.
"Sengaja mengundang ustaz yang biasa memberikan ceramah di lingkungan Polres Garut untuk memberikan pengertian atau pemahaman kepada pelanggar lalu lintas," katanya.
Baca: HPM Recall 10 Ribu Unit Honda CR-V 2017, Ini Penyebabnya
Ia menuturkan, operasi gabungan itu melibatkan Dinas Perhubungan dan Polisi Militer dengan sasaran pengendara sepeda motor maupun mobil serta truk angkutan barang.
Petugas di lapangan, kata dia, memeriksa penggunaan atribut pengendara seperti helm maupun dalam kendaraan seperti lampu dan spion termasuk memeriksa masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Jika terbukti melanggar peraturan lalu lintas, kata Erik, pengendara yang bersangkutan langsung diberi sanksi tilang, selanjutnya diceramahi oleh ustaz di lokasi operasi.
"Khusus bagi wajib pajak kendaraan yang belum menunaikan kewajibannya membayar pajak kendaraanya diberikan pemahaman dari sisi aturan agamanya," katanya.
Baca: Bos BMW, Tesla dan Geely Masuk 100 Besar Orang Terkaya di Dunia
Ia menambahkan, pengendara yang belum taat pajak kendaraan diminta untuk menyelesaikan pajaknya di tempat yang sudah disiapkan dalam operasi itu.
Kendaraan pajak keliling, kata dia, sengaja dilibatkan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraannya.
"Kami juga menyiapkan kendaraan pajak operasional keliling bagi wajib pajak yang melanggar dan bisa bayar di tempat," katanya