TEMPO.CO, Jakarta - All New Ertiga merupakan produk perdana Suzuki yang menggunakan mesin berstandar Euro 4. Setelah itu, semuanya akan mengikuti. Ryohei Uchiki, General Manager Strategic Planning Department PT Suzuki Indomobil Sales, mengatakan pihaknya sedang melakukan diskusi terkait dengan model kendaraan standar Euro 4, yang akan diuji Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJ-SKB).
“Intinya, semua produk-produk yang sudah dijual siap untuk Euro 4 sesuai dengan peraturan. Kami akan luncurkan model-modelnya,” katanya kepada Bisnis di Bogor, Sabtu, 12 Mei 2018.
Baca: New Suzuki Ertiga Dijual Mulai Rp 193 Juta, Ini Tipe dan Speknya
Dia menjelaskan, perubahan mesin kendaraan bermotor mobil dari standar Euro 2 ke Euro 4 bukan perkara sulit. Saat ini, kata dia, perusahaan telah melakukan pengapalan kendaraan roda empat ke negara-negara berstandar Euro 4.
Tidak hanya itu, ia melanjutkan, standar emisi gas buang yang ditetapkan di Jepang memiliki kualitas lebih bagus dari standar Euro 4 yang akan diberlakukan di Indonesia. Karena itu, tidak sulit bagi perusahaan melakukan perubahan.
Perusahaan meyakini dapat tepat waktu menghadirkan kendaraan-kendaraan dengan mesin berstandar Euro 4. Terlebih, pemerintah berusaha agar proses pengujian tipe terhadap kendaraan-kendaraan roda empat berstandar Euro 4 bisa selesai tepat waktu.
Saat ini, semua pabrikan kendaraan bermotor mobil tengah menyiapkan tipe kendaraan dengan mesin berstandar Euro 4. Kondisi tersebut dapat membuat antrean panjang kendaraan untuk diuji Euro 4.
Baca: Ingin Memiliki All New Suzuki Ertiga, Simak Cicilan Kreditnya
“Kalau saya dengar, government Indonesia berusaha agar proses-prosesnya selesai tepat waktu. Jadi, menurut Suzuki, tidak ada masalah besar,” ujar Uchiki.
Dia menuturkan kendaraan bermotor mobil seperti Suzuki Ertiga dengan standar Euro 4 perlu mendapat sertifikasi dari pemerintah sebelum dijual dengan melewati serangkaian uji tipe lebih dulu.
Kepala BPLJ-SKB Kementerian Perhubungan Caroline Noorida mengatakan terdapat sekitar 400 model kendaraan yang antre untuk diuji tipe dari kendaraan dengan standar Euro 2 ke Euro 4.
Saat ini, kapasitas pengujian standar gas buang pada balai hanya mampu menguji 3-4 kendaraan setiap hari. Karena itu, pihaknya akan berusaha meningkatkan kapasitas pengujian.
Peningkatan kapasitas tersebut segera dilakukan setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta kapasitasnya ditingkatkan mengingat kendaraan yang diuji bisa memerlukan waktu sampai 100 hari jika kapasitas maksimal uji hanya empat kendaraan dan jumlah yang antre 400 tipe.
Baca: 5 Menit Menjajal All New Suzuki Ertiga, Simak Videonya
Kewajiban menerapkan standar emisi Euro 4 terdapat dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O.
Pemerintah memberi tenggat 18 bulan sejak regulasi tersebut terbit pada 10 Maret 2017 kepada pabrikan dan penyedia bahan bakar untuk melakukan penyesuaian standar emisi mobil berbahan bakar bensin dari Euro 2 ke Euro 4.