Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Cara Grab Menjamin Keamanan Para Penumpangnya

Reporter

image-gnews
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata saat konferensi pers di kantor Grab Indonesia, Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 6 April 2018. TEMPO/Lani Diana
Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata saat konferensi pers di kantor Grab Indonesia, Gedung Lippo Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, 6 April 2018. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Grab meningkatkan keselamatan para penumpang di Indonesia dengan meluncurkan tombol SOS yang dapat diakses melalui satu kali sentuhan. Fitur ini merupakan yang pertama di Indonesia. Grab juga memperkenalkan kebijakan Know Your Driver-Partners (KYP) terbaru untuk memastikan validitas dokumen pendukung dan syarat kendaraan milik para mitra pengemudi. Baik tombol SOS maupun kebijakan KYP merupakan bagian dari upaya yang diambil untuk memperluas inisiatif keamanan Grab yang ketat, yang telah diusung oleh perusahaan sejak awal.

Sejak didirikan, Grab telah menjalankan berbagai program untuk meningkatkan keselamatan para penumpang dan mitra pengemudi, termasuk pelatihan berkendara aman bagi para mitra pengemudi GrabBike dan penarikan data terkait dengan keamanan berkendara melalui machine learning. Program keselamatan ini sangat penting mengingat bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan satu-satunya penyebab kematian yang tidak terkait dengan masalah kesehatan dalam daftar 20 penyebab kematian tertinggi di Indonesia.

Baca: Grab Bangun Lounge Pertama di Indonesia, Simak Fasilitasnya

Hasil dari berbagai program keamanan tersebut tecermin melalui turunnya angka insiden fatal yang terjadi di platform Grab. Pada 2017, insiden fatal yang terjadi di platform Grab mengalami penurunan signifikan dari 0,56 per 100 ribu pengguna aktif pada 2015 menjadi 0,11 pada 2017. Angka ini jauh lebih rendah daripada angka nasional, yaitu 16,64 per 100 ribu dari total populasi. Selain itu, angka insiden yang disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas minor, Grab hanya mencatat 2,95 insiden per 1 juta perjalanan, mengukuhkan posisinya sebagai moda transportasi teraman di Indonesia.

Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia, mengatakan pihaknya meluncurkan tombol SOS pertama bagi para penumpang dan kebijakan KYP baru sebagai bagian dari peningkatan keamanan utama, yang akan memberikan manfaat bagi para pelanggan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami. Saya sangat bahagia mengumumkan bahwa fitur tombol SOS dan pemeriksaan keamanan akan ditambahkan,” ujar Ridzki.

Baca: Begini Modus Sopir Taksi Grab Nakal Memakai Fake GPS

Selain fitur tombol SOS yang baru, Grab merupakan perusahaan ride-hailing satu-satunya yang secara ketat menerapkan prinsip KYP bagi para mitra pengemudi GrabCar dengan tujuan meningkatkan aspek keselamatan para penumpang. Melalui proses KYP ini, Grab akan memeriksa seluruh dokumen fisik yang dimiliki para mitra pengemudi (KTP, SIM, STNK, dan SKCK), serta menemui mereka secara langsung. Grab juga melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kendaraan milik mitra pengemudi. Saat ini, proses terbaru tersebut sedang diterapkan di tujuh kota besar di Indonesia, yang selanjutnya akan diterapkan di kota-kota lain.

SWA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

19 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

20 hari lalu

Ilustrasi penyanderaan / sandera / penculikan. Shutterstock
Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.


Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

20 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

21 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

21 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

22 hari lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

22 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

22 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

22 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

23 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.