TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menemukan 55 persen atau 629 bus tidak memenuhi persyaratan keselamatan dari total 1.114 unit bus yang menjalani inspeksi menjelang mudik 2018.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Budi Rahardjo mengatakan kesimpulan itu hasil inspeksi keselamatan angkutan umum di enam terminal Jabodetabek. Kegiatan ramp check dilakukan secara beberapa tahap, yaitu pada 8-9 Mei, 15-18 Mei, 22-25 Mei, dan 28-30 Mei 2018.
Baca: Mudik 2018: Waspadai Kemacetan di Rest Area KM 39 Tol Cikampek
"Dari 1.114 unit bus yang dilakukan ramp check, jumlah yang memenuhi persyaratan ada 485 unit atau 45 persen dan yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan sebanyak 629 unit," kata Budi, Jumat, 1 Juni 2018.
Budi menyebutkan enam terminal bus yang diinspeksi adalah Pulogebang, Jakarta; Pondok Cabe, Tangerang Selatan; Kalideres, Jakarta; Baranangsiang, Bogor; Kampung Rambutan, Jakarta; dan Poris Plawad, Tangerang. Selain menyasar terminal bus utama, BPJT menginspeksi armada bus untuk mudik yang ada di beberapa pool bus.
Menurut dia, dalam kegiatan yang dilakukan dengan petugas terminal dan dinas perhubungan setempat tersebut masih banyak ditemukan armada bus angkutan umum antarkota-antarprovinsi (AKAP) yang tidak memenuhi persyaratan keselamatan. "Unsur-unsur keselamatan yang tidak memenuhi umumnya meliputi kondisi ban, sistem penerangan, wiper, serta perlengkapan tanggap darurat."
Baca: Mudik 2018: 4 Penyebab Mesin Mobil dan Motor Mengalami Overheat
Kendaraan yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan keselamatan tidak diperbolehkan beroperasi selama mudik 2018 hingga dilakukan perbaikan terhadap semua aspek yang menjadi temuan.