Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Tujuan Toyota Mengucurkan Dana Rp 13 Triliun ke Grab

Reporter

image-gnews
Pejalan kaki melintas di depan kantor Uber dan Grab di Singapura, 26 Maret 2018. (AP Photo/Wong Maye-E)
Pejalan kaki melintas di depan kantor Uber dan Grab di Singapura, 26 Maret 2018. (AP Photo/Wong Maye-E)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Toyota Motor Corporation akan mengalirkan dana sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp 13 triliun ke Grab Holdings Inc, penyedia layanan perjalanan yang berbasis di Singapura. Langkah ini dinilai positif bagi Toyota dalam memperluas kolaborasinya di Asia Tenggara.

Hal itu disampaikan oleh Motoki Yanase, Vice President Senior Credit Officer, Corporate Finance Group Moody’s Japan lewat keterangan tertulis, Senin 18 Juni 2018.

Toyota mengumumkan rencana investasi di Grab pada Rabu 3 Juni 2018. Kesepakatan tersebut akan meningkatkan kemampuan Toyota dalam layanan penumpang, yang mana bisnis yang berubah dengan cepat dapat mengubah model bisnis tradisional dalam pembuatan mobil.

Baca:
Grab Belanjakan Duit Rp 13 Triliun dari Toyota untuk Sektor Ini
Ini Langkah Grab Usai Dapat Kucuran Rp 13 Triliun dari Toyota

Adapun Grab akan mendapat manfaat dari kemampuan Toyota. Perekam data Toyota yang mengumpulkan data mengemudi dan menyimpannya di platform pusat akan memperluas konektivitas di antara armada mobil sewaan Grab di seluruh Asia Tenggara. Data tersebut akan membantu perusahaan meluncurkan layanan baru untuk pengemudi, termasuk asuransi otomotif, penyewaan mobil dan pemeliharaan kendaraan.

“Kolaborasi ini melengkapi aliansi Toyota yang sudah ada dengan penyedia layanan perjalanan global, termasuk Uber Technologies Inc. Dan JapanTaxi Co., Ltd. penyedia provider berbasis aplikasi di Jepang. Grab memperkuat posisi terdepan di Asia Tenggara setelah mengakuisisi aset Uber di kawasan itu pada Maret 2018,” kata Yanase.

Toyota diekpektasikan untuk memanfaatkan kehadiran aplikasi Grab yang terus berkembang karena penjualan mobil baru diperkirakan dapat berkurang di tengah perubahan preferensi konsumen dan meningkatnya penetrasi bisnis berbasis aplikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kami memperkirakan Toyota memiliki lebih dari 25 persen pangsa pasar dan posisi terdepan di Asia Tenggara, menjadikannya pasar yang penting bagi Toyota,” ujarnya.

Baca: Begini Cara Grab Menjamin Keamanan Para Penumpangnya

Adapun, bagi Toyota, investasi senilai US$1 miliar dinilai masih relatif kecil terhadap arus kas tahunan dari operasi bisnis otomotif tersebut yang diperkirakan lebih dari US$ 23 miliar untuk tahun 2018 yang berakhir pada Maret 2019.

Ukuran bisnis Toyota yang relatif lebih besar dibandingkan dengan kompetitor globalnya juga memberikan kapasitas tersendiri untuk berinvestasi dalam bisnis baru serta penelitian dan pengembangan, serta konektivitas.

Toyota sebelumnya telah berinvestasi di Grab untuk pertama kali pada 2017 dengan jumlah yang tidak diketahui, lewat perusahaan Toyota Tsusho Corp. Perusahaan Jepang lainnya yang juga berinvestasi pada perusahaan layanan penumpang berbasis aplikasi, yakni Honda Motor Co. Ltd. yang juga menyuntikkan sejumlah dana ke Grab pada Desember 2016.

Selain itu SoftBank Group Corp juga berinvestasi ke Uber, Grab dan perusahaan layanan penumpang berbasis aplikasi di China yakni Didi Chuxiing serta perusahaan sejenis di India yakni Ola Cabs.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

9 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

9 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

1 hari lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

1 hari lalu

Ilustrasi penculikan di mobil. Shutterstock
Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

1 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

2 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

4 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

7 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

7 hari lalu

Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2020. Tempo/Francisca Christy Rosana
Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

Bos Lion Air Rusdi Kirana mengklaim insiden pilot Batik Air yang tertidur bukan salah perusahaan.