Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Perjuangan Pengemudi Gojek untuk Kuliah dan Punya Rumah

Reporter

image-gnews
Pengemudi Go-Jek Hermawansyah bisa kuliah di Universitas Terbuka, Surabaya. Sumber: swa.co.id
Pengemudi Go-Jek Hermawansyah bisa kuliah di Universitas Terbuka, Surabaya. Sumber: swa.co.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketekunan dan mengedepankan integritas dalam menjalani profesi ojek online berbuah hasil yang manis. Tengok saja kisah Hermawansyah, mitra pengemudi Go-Jek atau Gojek yang bisa menafkahi keluarga sambil kuliah dan sebentar lagi bisa memiliki rumah dengan menyicil.

Pria kelahiran Jombang, 28 tahun silam ini, bisa melanjutkan pendidikan ke Universitas Terbuka (UT) jurusan Manajemen, Surabaya, Jawa Timur. “Saya memasuki semester IV di Universitas Terbuka. Nilai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) saya 3,0 di semester III,” ujar Hermawansyah melalui sambungan telepon kepada SWA, pada Jumat 13 Juli 2018.

Dia membiayai kuliah dari kocek pribadinya yang disisihkan penghasilan sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 400 ribu per hari. “Saya bekerja 25 hari karena saya mengambil libur sehari dalam sepekan. Rata-rata pendapatan saya dari Gojek dalam sebulan itu sekitar Rp 9 juta,” bebernya.

Baca:
Nabung 3 Tahun, Pengemudi Gojek Ini Nonton Piala Dunia di Rusia
Kisah Mitra Go-Jek Bisa Berpenghasilan Diatas UMR

Pendapatan itu, lanjut dia, diperoleh dari pemesanan (order) konsumen Gojek yang dilayani sebanyak 17-23 order per hari. Mayoritas pemesanan konsumen yang dilayani Hermawansyah ini dikontribusikan dari order Go-Ride. Jumlahnya sebesar 80 persen dari jumlah total order. Sisanya dikontribusikan dari pemesanan Go-Food, Go-Send, atau Go-Mart.

Hermawansyah menyisihkan penghasilannya itu untuk membiayai kuliah, kebutuhan sehari-hari, dan membayar sewa kamar kos-kosan. “Pendaftarannya gratis, sedangkan biaya kuliah Rp 1,3 juta per semester,” sebutnya. Dia menyewa kamar kos-kosan di Surabaya senilai Rp 400 ribu per bulan. Ayah dari 2 anak ini merantau dari Jombang ke Surabaya karena pernah bekerja di salah satu toko mainan ternama di kota ini. Toko mainan ini memiliki jaringan toko di Surabaya dan kota-kota besar lainnya di Indonesia. Ia bekerja di toko itu sejak tahun 2013-2015. Setelah itu, Hermawansyah melamar pekerjaan di beberapa perusahaan.

Nah, selama masa itu, Hermawansyah pada November 2015 mendaftarkan diri sebagai mitra pengemudi Gojek. Pada saat itu, dia diterima sebagai pegawai di salah toko ritel alat-alat rumah tangga dan bangunan. Dia memilih meneruskan profesinya sebagai mitra driver Gojek. Alasannya karena penghasilannya melebihi gaji sebagai pegawai toko dan jam kerjanya fleksibel. Upah Minimum Kota (UMK) di Surabaya pada 2018 sebesar Rp 3,58 juta. Angka itu lebih tinggi dari UMK Surabaya di tahun 2016 senilai Rp 3,04 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penghasilan Hermawasnyah yang lebih tinggi dari gaji sebagai pegawai toko itu menambah kepercayaan diri dalam menekuni profesinya ini. Ia mengutamakan prinsip kejujuran, misalnya tidak pernah sekalipun mempraktikkan order fiktif alias order tuyul. “Saya sejak April tahun ini diajak Gojek untuk mensosialikan penghapusan order tuyul ke komunitas Gojek,” katanya.

Baca:
Grab Belanjakan Duit Rp 13 Triliun dari Toyota untuk Sektor Ini

Ini Tujuan Toyota Mengucurkan Dana Rp 13 Triliun ke Grab

Hasilnya, sebanyak 70 persen dari jumlah total anggota komunitas (45 orang) beralih ke praktik order yang sesuai aturan dari sebelumnya yang sering mempraktikkan order fiktif tersebut. “Tantangannya saya di-bully, tapi sekarang teman-teman yang sering melakukan order tuyul ini di-suspend, dan mereka menghubungi saya untuk dipulihkan lagi akunnya dan berjanji ke Gojek di Surabaya untuk menjadi mitra driver yang mematuhi aturan,istilahnya mereka kembali ke jalan yang benar,” jelasnya.

Dia memberikan bukti sebagai mitra pengemudi yang taat aturan dan produktif. Ia pada Juni 2017 didapuk penghargaan Driver of The Month dan mendapatkan predikat bintang 5 di awal tahun lalu lantaran mempromosikan keuntungan menggunakan Go-Pay kepada konsumen. Penghargaan ini diberikan oleh manajemen Gojek di Surabaya.

Ke depannya, Hermawansyah ingin mewujudkan mimpinya membeli rumah buat keluarganya di Jombang. Ia sejak Desember tahun lalu memulai cicilan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Bank BTN. Go-Jek menggandeng Bank BTN untuk menyalurkan KPR khusus untuk para pengemudi Gojek. “Saya menyicil uang muka KPR sebesar Rp 10 juta, cicilan diambil dari pemotongan saldo deposit yang nilainya sekitar Rp 48 ribu hingga Rp 99 ribu per hari. Mudah-mudahan cicilannya selesai di Oktober,” ujarnya.

SWA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

10 hari lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?


Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau arus mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin, 8 April 2024. Jokowi menilai pelaksanaan mudik di Stasiun Pasar Senen berlangsung rapi dan baik, tak ada penumpang yang berdesak-desakan sehingga arus mudik Lebaran 2024 di Stasiun Pasar Senen sudah terkelola dengan baik. Vico - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

13 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

15 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

19 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

19 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

22 hari lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

23 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Soal THR Ojol dan Kurir, SPAI: Jangan Ubah Aturan dari Kewajiban menjadi Imbauan

SPAI meminta Kementerian Ketenagakerjaan mewajibkan aplikator untuk membayar THR minimal sebesar Upah Minimum Provinsi.


Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

26 hari lalu

Beginilah penampakan Ibu kota Nusantara di Indonesia nantinya bila semua pembangunan sudah selesai. (Foto: IKN)
Terpopuler Sepekan: Rencana Penggusuran demi IKN, THR Karyawan hingga Soal Jastip

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis selama sepekan antara lain tentang rencana penggusuran demi IKN dan cara menghitung THR karyawan.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

28 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.