Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Motor yang Viral Dikendarai Presiden Jokowi

Reporter

image-gnews
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengendarai sepeda motor pada upacara pembukaan Asian Games ke-18 Tahun 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu, 18 Agustus 2018. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengendarai sepeda motor pada upacara pembukaan Asian Games ke-18 Tahun 2018 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Sabtu, 18 Agustus 2018. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat banyak pujian dari masyarakat lewat aksinya mengendarai motor dalam sebuah cuplikan video pada acara pembukaan Asian Games 2018. Dalam video itu diceritakan Jokowi terpaksa menggunakan sepeda motor karena mobil sulit bergerak dan terjebak karena ramainya penonton Asian Games.

Meskipun pada beberapa adegan menggunakan pemeran pengganti, namun masyarakat tetap mengapresiasi aksi Jokowi yang memukau tersebut. Jokowi memang dikenal sangat dekat dengan sepeda motor. Bahkan dalam beberapa kesempatan, Jokowi lebih memilih mengendarai motor untuk melakukan aktivitas kunjungan kerjanya.

Baca: Aksi Jokowi Diduga Pakai Jasa Freestyler, Ini 3 Jagoan Lokal

Ada beberapa jenis sepeda motor yang ia tunggangi. Motor-motor itu kemudian viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik. Setidaknya ada empat motor yang menjadi sorotan setelah dikendarai oleh Jokowi. Berikut ulasannya:

1. Wim Motor tipe Zero 8i
Saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Agats, Kabupaten Asmat, Papua, pada April 2018 lalu. Jokowi memilih untuk mengendarai sepeda motor listrik. Sepeda motor listrik yang ditunggangi Jokowi saat itu adalah produk Wim Motor dengan tipe Zero 8i. Motor listrik ini memiliki kapasitas 1000 Watt dan mampu dipacu hingga kecepatan 50-80 kilometer per jam. Motor ini dibanderol dengan harga sekitar Rp12 jutaan.

2. Royal Enfield Bullet 350 cc
Hanya berjarak beberapa pekan saat di Asmat, Jokowi melakukan kunjungan kerja di Sukabumi, Jawa Barat. Dalam kesempatan tersebut, dirinya tampil dengan mengendarai sepeda motor jenis Chopper merek Royald Enfield Bullet 350 cc.

Motor yang ditungganginya tersebut merupakan motor hasil modifikasi dari Elders Garage dan Kick Ass Chopper. Jokowi membeli motor tersebut pada Januari 2018 dengan harga Rp 140 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Presiden Jokowi mengendarai motor Chopper Royal Enfield 350 cc saat kunjungan kerja di Sukabumi, Jawa Barat, 8 April 2018. Aksi touring Jokowi bersama sejumlah menteri ini juga untuk memperkenalkan kawasan wisata Pelabuhan Ratu. ANTARA/Puspa Perwitasari

3. Kawasaki KLX 150 BF SE
Jokowi beberapa kali diketahui mengendarai motor jenis trail saat melakukan kunjungan kerja. Salah satunya ketika mengunjungi daerah Muara Gembong di Bekasi, November 2018. Dalam kegiatannya tersebut Jokowi mengendarai motor trail Kawasaki KLX 150 BF SE.

Kala itu Jokowi mengungkap alasan mengapa dirinya menunggangi motor trail. Dia mengatakan lokasi tambak di Muara Gembong berada cukup jauh dari akses jalan untuk kendaraan roda empat. Sehingga motor trail dianggap sebagai kendaraan paling pas untuk menuju lokasi tersebut.

Aksi Presiden Joko Widodo mengendarai motor trail saat meninjau lahan tambak Perhutanan Sosial di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 1 November 2017. Foto: Biro Setpres

4. Yamaha FZ1
Baru-baru ini, Jokowi mengendarai Yamaha FZ1 dalam pembukaan Asian Games 2018, Sabtu 18 Agustus 2018. Dalam sebuah cuplikan video, Jokowi tampil dengan menunggangi motor gede bermerek Yamaha FZ1. Yamaha FZ1 sendiri diproduksi sejak 2001 hingga 2015. Harganya berkisar di angka Rp 150 juta. Kini motor tersebut sudah tidak diproduksi lagi oleh Yamaha. Motor Yamaha FZ1 merupakan kendaraan roda dua yang biasa digunakan oleh pasukan pengamanan presiden (Paspampres) sejak tahun 2010. Demikian dari berbagai sumber.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi Bakal Hadiri Peresmian Pembukaan MTQ Nasional di Samarinda

2 jam lalu

Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden Joko Widodo dan rombongan tiba di Bandara Internasional Aji Pangeran Tumenggung, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Minggu, 8 September 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Peresmian Pembukaan MTQ Nasional di Samarinda

Jokowi akan membuka MTQ XXX di Stadion Gelora Kadrie Oening, Kota Samarinda, pada Ahad malam, 8 September 2024.


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

2 jam lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

10 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) mengembalikan bola saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan
Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

12 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

12 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

21 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

22 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

23 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

1 hari lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.