TEMPO.CO, Jakarta - Penyedia layanan mobil bekas resmi PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Suzuki Auto Value, menawarkan program Merdeka yang isinya adalah membebaskan biaya jasa balik nama untuk pembelian mobil bekas.
Business Development Manager PT SIS Hendro Kaligis mengatakan bahwa program ini berlaku mulai 17 Agustus sampai 17 September 2018 dan bisa dimanfaatkan untuk calon konsumen yang berdomisili (KTP) dengan plat nomor A, B dan F.
"Bulan ini kami menargetkan penjualan MPV di jaringan Auto Value bisa meningkat sebanyak 150 persen,” kata Hendro dalam siaran pers yang diterima Tempo, Senin, 20 Agustus 2018.
Baca: Mulai September, Ekspor Suzuki Ertiga Digenjot ke 29 Negara
Hendro menambahkan bahwa penawaran menarik ini melengkapi kepastian mutu unit dari Suzuki Auto Value. Sertifikat Mutu Kendaraan (Certified Used Car) yang diterbitkan oleh PT SIS memberikan garansi yang berlaku secara nasional. "Dengan sertifikat ini Suzuki Auto Value memberikan pelayanan terbaik dalam jual beli kendaraan bekas yang aman dan nyaman," ujarnya.
Berdasarkan data internal dari Suzuki Auto Value, lanjut dia, permintaan kendaraan MPV mulai naik dari minggu kedua bulan Agustus. Setelah periode masuk anak sekolah, trend penjualan mobil bekas akan kembali normal. Trend penjualan yang meningkat didominasi oleh kendaraan multifungsi atau biasa disebut MPV (multi purpose vehicle).
Baca: Fitur Keselamatan All New Suzuki Ertiga Ditingkatkan, Apa Saja
“Peningkatan permintaan MPV memang sudah terasa dan situasi ini sama seperti tahun lalu. MPV itu pasar yang paling besar sehingga peminatnya juga banyak, terutama mobil-mobil yang sudah sangat dikenal seperti Ertiga dan APV,“ katanya.
Hendro menambahkan bahwa Suzuki Ertiga mendapatkan respon yang tinggi dari masyarakat. Ia mengklaim, kehadirannya menjadi standar baru bagi kendaraan Low MPV di Indonesia. "Di pasar mobil bekas, Ertiga sangat digemari karena konsumsi bahan bakarnya yang sangat irit dan nyaman serta fitur-fitur keamanan yang mumpuni," ujarnya.