TEMPO.CO, Jakarta - Dua unit Lamborghini Huracan Performante Spyder warna hijau dan merah yang baru diluncurkan oleh Prestige Motorcars salah satunya sudah dibeli seorang pengacara. Lalu berapa biaya balik nama dan pajaknya?
Presiden Direktur Prestige Motorcars, Rudy Salim, mengatakan Biaya untuk Bea Balik Nama Kendaraan Baru (BBNKB) Lamborghini sekitar Rp 800 juta. Jadi harga mobil Rp 14,8 miliar ditambah BBNKB Rp 800 juta baru dapat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Bea Balik Nama ini setara harga sebuah Toyota Camry Hybrid yang dipasarkan sekitar Rp 791 jutaan.
Baca: Lamborghini Huracan Performante Spyder Meluncur, Harga Rp 14,8 M
Ia melanjutkan, untuk pajak setiap tahunnya sekitar Rp 130 juta. Sedangkan biaya perawatan Lamborghini itu sekali servis Rp 25 juta. “Tapi khusus Lamborghini gratis servis selama dua tahun kecuali kerusakan karena pengemudi nabrak dan rusak parah,” katanya pada Kamis, 23 Agustus 2018.
“Dengan harga Lamborghini yang begitu mahal, sehingga Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) memberikan layanan bagi konsumennya dengan memberikan jasa paket servis yang digratiskan selama dua tahun,” ujarnya.
Interior Lamborghini Huracan Performante Spyder. TEMPO/Wisnu Andebar
Menururut Rudy, dengan meluncurkan mobil Huracan Spyder ini untuk menstimulus pasar yang loyo dengan memperkenalkan varian baru dari Lamborghini. Model ini diluncurkan secara internasional lima bulan yang lalu.
“Loyonya itu karena dolar yang naik terus, di dunia otomotif pembelinya benar-benar menurun karena dolar yang naik mulai tahun 2014 dari Rp 9 ribu naik ke Rp 10 ribu sekarang Rp 14 ribu,” kata dia.
Baca: Lamborghini Urus, SUV Pertama Berlogo Banteng Ngamuk
Ia juga menekankan bahwa pemilik supercar ini adalah pebisnis-pebisnis yang punya passion di dunia otomotif. Bukan anak-anak muda yang suka ugal-ugalan. “Selalu saya mengingatkan sebelum touring STNK (pajak) harus sudah dibayar, plat nomor depan dan belakang dipasang, pakai sabuk pengaman, dan mengemudi sesuai aturan,” ujar dia.