Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Perindustrian Batasi Impor Mobil CBU, Ini Alasannya

Reporter

image-gnews
Pengunjung melihat Toyota C-HR yang baru saja diluncurkan di Indonesia. Model ini tersedia booth Toyota di IIMS 2018. 19 April 2018. TEMPO/Wawan Priyanto.
Pengunjung melihat Toyota C-HR yang baru saja diluncurkan di Indonesia. Model ini tersedia booth Toyota di IIMS 2018. 19 April 2018. TEMPO/Wawan Priyanto.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian melakukan pengendalian impor mobil secara utuh atau completely built up terhadap pelaku usaha otomotif yang tidak memberikan nilai tambah bagi Indonesia. Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Harjanto, mengatakan bahwa langkahnya melakukan pengendalian impor terhadap kendaraan bermotor mobil secara utuh lantaran pelemahan nilai tukar rupiah.

Kemenperin tidak menginginkan impor di sektor otomotif tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan ekspor, dan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi mengecil atau melemah pada penghujung tahun ini. “Dalam konteks rupiah tertekan, neracara perdagangan seperti itu, kita mendorong ekspor. Tentunya importasi itu dilakukan secara selektif, apalagi ini final produk,” kata Harjanto kepada Bisnis di Jakarta, Selasa 28 Agustus 2018.

Baca: Nissan Juke Gen 2 Produksi Massal pada 2019, Desain Lebih Agresif

Dia menjelaskan, pihaknya mempertimbangkan beberapa hal dalam memberikan lisensi terhadap perusahaan yang ingin melakukan impor kendaraan bermotor mobil secara utuh.

Pertama, akan melihat kondisi ekspor perusahaan yang akan melakukan impor kendaraan bermotor mobil secara utuh dari negara lain dibandingkan dengan kinerja impor yang terjadi pada perusahaan itu. “Makanya dalam memberikan lisensi untuk importasi, kami juga biasanya melihat apakah perusahaan ini melakukan ekspor lebih banyak dibandingkan importasinya,” katanya.

Kedua, pihaknya juga mempertimbangkan apakah perusahaan yang mengajukan importasi melakukan investasi di dalam negeri. Saat ini, terdapat beberapa perusahaan yang menyatakan akan investasi dan pemerintah mempertimbangkan untuk memberikan kemudahan importasi, tetapi terbatas.

Baca: Menikmati Kursi Mewah Mercedes-Benz S 450 L AMG di Malaysia

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya paksakan bangun fasilitas produksi di dalam negeri, saya tidak mau impor terus. Saya yang bertanggung jawab di sektor otomotif kan harus menjaga pertumbuhan harus tetap ada,” katanya.

Ketiga, dirinya juga memberikan impor secara utuh untuk kendaraan-kendaraan niaga seperti truk atau kendaraan-kendaraan yang dipergunakan sebagai kendaraan modal kerja karena ada hubungannya dengan nilai tambah. “Saya melakukan pengendalian impor secara prudent tidak membabi buta semua saya setop. Kayak kemarin keperluannya untuk sawit, namanya pengolahan pabrik sawit buat kehutan kita perlu, itu kita berikan. Truk untuk logitsik kita berikan,” katanya.

Baca: Pemesanan Vespa Elettrica Dibuka Oktober, Harga Kelas High End

Dia mengungkapkan, pihaknya akan mengurangi impor kendaraan-kendaraan mewah yang sifatnya lebih kepada fashion. Pemerintah, kemungkinan hanya akan memberikan 1 atau 2 unit hingga pengujung tahun terhadap importir umum yang hanya berjualan mobil CBU .

Dalam melakukan pengendalian impor kendaraan secara CBU, dia menuturkan dirinya menggunakan tanda pendaftaran tipe (TPT) kendaraan bermotor karena TPT memang untuk melakukan pengendalian, dan tidak memiliki aturan khusus terkait pengendalian itu.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

22 jam lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas: Barang Impor Bawaan Penumpang Akan Dibatasi Lewat Peraturan Menteri Keuangan

Zulhas mengatakan pembatasan barang impor bawaan penumpang nantinya akan diatur lewat Peraturan Menteri Keuangan.


Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

1 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai memeriksa penumpang di bandara. Dok. Bea Cukai
Pemerintah Cabut Aturan Pembatasan Barang Bawaan Pekerja Migran

Pemerintah sepakat mencabut aturan pembatasan Barang bawaan pekerja migran Indonesia (PMI). Aturan itu tertuang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.


7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

3 hari lalu

Mekanik sedang melakukan servis mobil Honda. (HPM)
7 Komponen Mobil yang Perlu Dicek Setelah Mudik

Merawat kendaraan yang digunakan saat mudik bisa mengembalikan performa kendaraan.


Rupiah Kian Melemah, Pengamat Soroti Imbasnya terhadap Kenaikan Harga Impor

4 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Rupiah Kian Melemah, Pengamat Soroti Imbasnya terhadap Kenaikan Harga Impor

Hampir tidak ada sentimen positif yang dapat mendukung penguatan rupiah.


Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

4 hari lalu

Mekanik Toyota melakukan pengecekan kondisi pelumas mesin. (Foto: Auto200)
Manfaat dan Cara Pakai Engine Flush, Manjakan Kendaraan Setelah Mudik

Memanjakan kendaraan setelah mudik bisa memperpanjang usia pakai dan mencegah kerusakan mesin.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

5 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

7 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

7 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

7 hari lalu

Petugas memberikan penjelasan sebuah produk elektronik kepada pengunjung di Electronic City, Kawasan Niaga Terpadu Sudirman, Jakarta, 31 Januari 2016. Gabungan Pengusaha Elektronik menargetkan penjualan elektronik tahun 2016 naik 15 persen atau Rp 43 triliun. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

Kemenperin berharap pengaturan tata niaga impor produk elektronik dapat membuka peluang bagi produsen dalam negeri.


Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

7 hari lalu

Petugas Bea Cukai membongkar peti kemas yang berisi garmen dan barang elektronik yang tidak sesuai dengan dokumen ekspor-impor di JICT Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (2/7). Pemalsuan dokumen ekspor-impor dilakukan oleh PT. SGI dan PT. MT. TEMPO/Arif F
Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.