Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggaran Berkendara Lawan Arah di India Bisa Dipenjara 6 Bulan

Reporter

image-gnews
Aksi berkendara melawan arah di India bisa dikenai hukuman penjara 6 bulan. Sumber: drivespark.com
Aksi berkendara melawan arah di India bisa dikenai hukuman penjara 6 bulan. Sumber: drivespark.com
Iklan

TEMPO.CO, New Delhi - Mengemudi mobil atau mengendarai sepeda motor pada sisi jalur yang salah merupakan bagian dari pelanggaran lalu lintas. Serupa dengan kondisi di Indonesia, pengendara yang melawan arah menjadi hal yang wajar di India. Akibat perilaku yang salah ini bisa mengakibatkan banyaknya kecelakaan di jalan.

Kepolisian di Pune, India kini telah menyiapkan aturan bahwa mereka yang berkendara pada jalur yang salah bisa dipidana penjara. Menggunakan pasal 279 dari Indian Penal Code (IPC). Jika pengendara terbukti bersalah telah melakukan pelanggaran dengan berkendara pada jalur yang salah bisa dipenjara selama 6 bulan atau denda Rs 1.000 atau sekitar Rp 200 ribu.

Baca: Penjualan MPV Premium Naik 73 Persen, Toyota Alphard Paling Laris

Hal serupa sebenarnya juga diatur di Indonesia yang dimuat dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 45 ayat [3] secara eksplisit menyebut adanya pelanggaran melawan arah pada poin a yaitu; a. rambu perintah atau rambu larangan; b. Marka Jalan; c. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas; d. gerakan Lalu Lintas; e. berhenti dan Parkir; f. peringatan dengan bunyi dan sinar; g. kecepatan maksimal atau minimal; dan/atau h. tata cara penggandengan dan penempelan dengan kendaraan lain.

Pengemudi kendaraan bermotor di jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500 ribu.

Saat ini, Kepolisian di Pune telah menangkap 19 pengendara dan kendaraannya termasuk sepeda motor dan kendaraan beroda tiga. Para pelanggar menurut kepolisian akan segera dibawa ke pengadilan untuk diputuskan hukuman bagi mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Mobil MPV Baru Kolaborasi Renault - Nissan Terkuak: Model Kompak

Mengemudi pada sisi jalan yang salah adalah masalah umum di India. Sebagian pelaku pelanggaran mengungkapkan bahwa memilih untuk mengemudi di sisi yang salah untuk menghemat waktu atau memperpendek jarak perjalanan. Hanya saja mengemudi di sisi yang salah, seseorang telah menempatkan dirinya dan orang lain hidup dalam bahaya. Mengemudi di sisi jalan raya yang salah bisa sangat berbahaya karena kendaraan lain akan bergerak dengan kecepatan tinggi. Situasi menjadi lebih buruk di malam hari.

Kepolisian di India menyatakan akan terus memberikan sanksi kepada para pelanggar. Hal ini untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.

DRIVESPARK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kenali Lagi Prosedur Pembuatan SIM A, Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan?

12 jam lalu

Ilustrasi SIM A dan SIM C. Foto : Instagram
Kenali Lagi Prosedur Pembuatan SIM A, Apa Dokumen yang Perlu Disiapkan?

Mengingatkan kembali soal prosedur pembuatan SIM A, termasuk dokumen yang harus disiapkan.


Polisi Terapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Paus Fransiskus Gelar Misa di GBK

8 hari lalu

Pasukan gabungan TNI-Polri yang tergabung dalam Operasi Tribrata Jaya, saat gelar pasukan gabungan dalam rangka operasi pengamanan International Sustainability Forum dan Operasi Tribrata Jaya tahun 2024 di Lapangan B3, Mabes TNI, Jakarta Timur pada Senin, 2 September 2024. Apel gabungan ini dilakukan dalam rangka pengamanan International Sustainibility Forum (ISF) dan kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Terapkan Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Paus Fransiskus Gelar Misa di GBK

Diperkirakan 90 ribu umat Katolik akan hadir di GBK untuk mengikuti misa bersama Paus Fransiskus.


Menyambut PON 2024, FLLAJ Sumut Petakan 10 Wilayah dan Antisipasi Gangguan Lalu Lintas

40 hari lalu

Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan dan Kombes Muji Ediyanto Dirlantas Polda Sumut dalam pertemuan koordinasi lali lintas menjelang PON 2024 di Sumatera Utara. Selasa, 30 Juli 2024. Foto: Istimewa
Menyambut PON 2024, FLLAJ Sumut Petakan 10 Wilayah dan Antisipasi Gangguan Lalu Lintas

Menyongsong PON 2024, Forum Lalu lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) Sumut dan FLLAJ Kabupaten/kota memetakan potensi gangguan lalu lintas di 10 wilayah


Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

50 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjawab pertanyaan media saat konferensi pers terkait pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Juli 2024. Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Catat 25.827 Pelanggaran dalam Operasi Patuh Jaya 2024 Sampai Hari ke-7

Sebanyak 25.827 pelanggaran lalu lintas selama tujuh hari penyelenggaraan Operasi Patuh Jaya 2024, mayoritas terjaring melalui tilang elektronik


Jasa Marga Rekonstruksi Jalan di Ruas Tol Jakarta - Cikampek hingga Minggu, Berikut Lokasinya

50 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jasa Marga Rekonstruksi Jalan di Ruas Tol Jakarta - Cikampek hingga Minggu, Berikut Lokasinya

PT Jasamarga Transjawa Tol melakukan rekonstruksi jalan di ruas Tol Jakarta - Cikampek mulai hari ini hingga Minggu, 28 Juli 2024


Uni Eropa Jatuhkan Sanksi terhadap Ekstremis Israel atas Pelanggaran HAM terhadap Warga Palestina

56 hari lalu

Orang Yahudi Ultra-Ortodoks mengambil bagian dalam upacara
Uni Eropa Jatuhkan Sanksi terhadap Ekstremis Israel atas Pelanggaran HAM terhadap Warga Palestina

Uni Eropa mencatat lima individu dan tiga entitas Israel ke dalam daftar sanksi atas pelanggaran HAM terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Persiapan PON 2024: Dishub dan Ditlantas Polda Sumut Petakan Masalah Lalu Lintas di 10 Kabupaten/Kota

10 Juli 2024

Dishub Sumut dan Ditlantas Polda Sumut bersama instansi terkait mengintensifkan penataan lalu lintas menjelang PON XXI/2024 Aceh-Sumut, Senin, 8 Juli 2024. Foto: Istimewa
Persiapan PON 2024: Dishub dan Ditlantas Polda Sumut Petakan Masalah Lalu Lintas di 10 Kabupaten/Kota

PON 2024 akan diadakan pada September 2024. Dishub dan Ditlantas Polda Sumut memetakan masalah lalu lintas di 10 kabupate/kota.


Dipecat karena Kasus Pelecehan Seksual, Ini Kilas Balik saat Hasyim Asy'ari Dilantik Jadi Ketua KPU

7 Juli 2024

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan secara tetap Ketua KPU Hasyim Asy'ari dari jabatannya. Putusan itu dibacakan pada Rabu, 3 Juli 2024, dalam sidang putusan kasus pelecehan seksual yang menyeret Hasyim. Ia dijatuhi sanksi pemberhentian tetap. Pada Kamis, 4 Juli 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk Komisioner KPU Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Hasyim Asy'ari. TEMPO/Subekti
Dipecat karena Kasus Pelecehan Seksual, Ini Kilas Balik saat Hasyim Asy'ari Dilantik Jadi Ketua KPU

Dalam pidato pertamanya setelah serah terima jabatan, Ketua KPu Hasyim Asy'ari menekankan pentingnya kerja sama dan kolaborasi


Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

6 Juli 2024

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Catat Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas per Bulan di Jakarta

10 juta pelanggaran lalu lintas ini yang terekam melalui kamera ETLE


Inilah 5 Pelanggaran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sebelum Akhirnya Dipecat

4 Juli 2024

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersiap memberikan keterangan pers terkait pemberhentian dirinya dalam sidang putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh DKPP di Gedung KPU, Jakarta, Rabu, 3 Juli 2024. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dari jabatannya terkait kasus dugaan asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Inilah 5 Pelanggaran Ketua KPU Hasyim Asy'ari Sebelum Akhirnya Dipecat

Berikut deretan pelanggaran yang dilakukan Hasyim Asy'ari saat menjadi Ketua KPU.