Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Sosial Siapkan 6 Mobil Akses Para Games, Ini Fiturnya

Reporter

image-gnews
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mencoba mobil akses Para Games Rabu 19 September 2018. Dok Kementerian Sosial
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mencoba mobil akses Para Games Rabu 19 September 2018. Dok Kementerian Sosial
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita meresmikan enam mobil akses penyandang disabilitas yang akan digunakan para atlet Indonesia Asian Para Games 2018 pada 6-13 Oktober mendatang.

"Tujuannya untuk memenuhi hak atlet penyandang disabilitas dan memudahkan mobilitas para atlet sehingga dapat berlaga dengan tenang, fokus dan nyaman selama penyelenggaraan Indonesia Asian Para Games 2018," tutur Ginanjar usai meresmikan mobil akses di halaman parkir Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Rabu 19 September 2018.

Baca: Cara Toyota Libatkan Atlet Jadi Pahlawan Keselamatan di Jalan

Ginanjar mengatakan penyediaan mobil akses untuk atlet ini merupakan amanat dari Undang-undang Disabilitas Nomor 8 Tahun 2018 pasal 15 ayat 1 yakni Hak Keolahragaan. Dalam pasal ini disebutkan bahwa penyandang disabilitas berhak melakukan kegiatan keolahragaan, mendapatkan penghargaan yang sama dalam kegiatan keolahragaan, memperoleh pelayanan dalam kegiatan keolahragaan, memperoleh sarana dan prasarana keolahragaan yang mudah diakses, memilih dan mengikuti jenis atau cabang olahraga, memperoleh pengarahan, dukungan, bimbingan, pembinaan, dan pengembangan dalam keolahragaan.

Mobil akses penyandang disabilitas memiliki fitur-fitur khusus bagi penyandang disabilitas, di antaranya wheelchair transfer, yang dapat menjadi alat aksesibilitas pendukung untuk masuk dan keluar dari mobil. Ada pula fitur kunci kursi roda agar tidak bergeser bila kendaraan berjalan. Mobil akses penyandang disabilitas digunakan untuk atlet yang mobilitasnya sangat tergantung kursi roda dan tidak mampu berpindah tanpa kursi roda.

Selanjutnya, penyandang disabilitas juga memiliki hak untuk menjadi pelaku keolahragaan, mengembangkan industri keolahragaan, dan meningkatkan prestasi dan mengikuti kejuaraan di semua tingkatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mudah-mudahan dukungan alat transportasi berupa enam mobil akses penyandang disabilitas ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk melayani kebutuhan transportasi yang aman dan ramah penyandang disabilitas," kata Menteri.

Baca: Toyota Fortuner Digunakan untuk Transportasi Atlet Asian Games

Panitia Indonesia Asian Para Games 2018, INAPGOC mencatat sebanyak 1.300 atlet menggunakan kursi roda. Dari jumlah tersebut akan didata bagi yang mendapat prioritas menggunakan mobil akses. Sebanyak enam mobil akses ini akan melengkapi kendaraan sejenis yang juga disiapkan panitia Asian Para Games 2018.

"Mobil akan beroperasi 24 jam sehari mengantarkan atet dari wisma ke lokasi pertandingan dan sebaliknya. Ada pengemudi dan asisten pengemudi yang siap melayani. Mereka juga sudah mendapatkan pelatihan khusus agar dapat memberikan layanan yang baik dan ramah penyandang disabilitas," tambah pria yang akrab disapa AGK ini.

Kementerian Sosial mengawal penuh upaya mendorong kesuksesan Indonesia sebagai tuan rumah Asian Para Games yang ramah disabilitas. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2016 tentang Panitia Nasional Penyelenggaraan Asian Para Games 2018 dimana pada pasal 5 disebutkan bahwa Menteri Sosial merupakan anggota Panitia Pengarah dan merupakan Wakil Ketua I Panitia Penyelenggara Indonesia Asian Para Games 2018. 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Syarat Bawa Mobil Naik Kapal Laut untuk Mudik dan Jenis Kendaraannya

8 hari lalu

Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu 23 Desember 2023. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada 22-23 Desember 2023, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
Syarat Bawa Mobil Naik Kapal Laut untuk Mudik dan Jenis Kendaraannya

Berikut ini syarat bawa mobil naik kapal laut sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).


Berencana Mudik Pakai Mobil? Cek Dulu 11 Komponen Ini agar Aman

10 hari lalu

Pengunjung melihat mobil yang dipamerkan dalam Indonesian International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Jumat 16 Februari 2024. Pameran otomotif IIMS 2024 yang berlangsung 15-25 Pebruari itu diikuti sebanyak 188 merek meramaikan IIMS 2024, termasuk diantaranya 53 merek kendaraan roda empat dan dua berbahan dasar mesin dan listrik dengan target transaksi mencapai Rp5,3 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Berencana Mudik Pakai Mobil? Cek Dulu 11 Komponen Ini agar Aman

Jika Anda berencana mudik menggunakan mobil, pastikan untuk memeriksa 11 komponen mobil yang penting berikut ini.


8 Komponen Mobil yang Wajib Diperiksa Sebelum Mudik Lebaran

10 hari lalu

Mekanik Toyota melakukan pengecekan kondisi pelumas mesin. (Foto: Auto200)
8 Komponen Mobil yang Wajib Diperiksa Sebelum Mudik Lebaran

Beberapa komponen mobil harus diperiksa sebelum mudik lebaran untuk menghindari kerusakan saat perjalanan.


14 Sistem Partial Automated di 14 Mobil Kelas Atas Diuji, Hanya Satu Dianggap Acceptable

12 hari lalu

Kabin Nissan Ariya NISMO. (Foto: Nissan)
14 Sistem Partial Automated di 14 Mobil Kelas Atas Diuji, Hanya Satu Dianggap Acceptable

Mobil-mobil otonom masih terus diwarnai kasus tabrakan di jalan sehingga pabrik otomotif melipatgandakan sistem-sistem yang partially otomated.


7 Rekomendasi Mobil Keluarga untuk Mudik, Mulai Rp200 Jutaan

13 hari lalu

Toyota Avanza Transmover baru untuk dijadikan taksi Bluebird. (Foto: TEMPO/Dicky Kurniawan)
7 Rekomendasi Mobil Keluarga untuk Mudik, Mulai Rp200 Jutaan

Berikut deretan rekomendasi mobil keluarga untuk mudi yang dibanderol mulai Rp200 jutaan. Daftar mobil ini cukup luas dan nyaman.


Kendarai Mobil Hadiah Putin, Kim Jong Un Hadiri Latihan Perang Bersama Putrinya

13 hari lalu

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dan putrinya Kim Ju Ae menghadiri demonstrasi militer di Korea Utara,  16 Maret 2024 KCNA via REUTERS
Kendarai Mobil Hadiah Putin, Kim Jong Un Hadiri Latihan Perang Bersama Putrinya

Kim Jong Un mengendarai mobil hadiah dari Presiden Rusia Vladimir Putin untuk menghadiri latihan perang bersama putrinya, Kim Ju Ae


Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

15 hari lalu

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

Pembangunan rumahi berdasarkan hasil scanning media yang dilakukan Kementerian Sosial.


Ramai di Media Sosial, Berapa Harga Suzuki Jimny 5 Pintu di Indonesia?

24 hari lalu

Seorang SPG berpose di samping mobil Suzuki Jimny 5 Pintu dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin 19 Februari 2024. TEMPO/Fardi Bestari
Ramai di Media Sosial, Berapa Harga Suzuki Jimny 5 Pintu di Indonesia?

Viral harga Suzuki Jimny 5 pintu yang di-mark up sales hingga lebih mahal Rp 50 juta, ternyata segini harga aslinya.


10 Merek Mobil Terlaris di Dunia Sepanjang 2023, Toyota Juaranya

24 hari lalu

Booth Mitsubishi di IIMS 2024. (Foto: Mitsubishi)
10 Merek Mobil Terlaris di Dunia Sepanjang 2023, Toyota Juaranya

Deretan mobil terlaris di dunia sepanjang 2023, salah satunya Toyota yang masih memimpin posisi puncak selama 14 tahun berturut-turut.


Divonis Mati, Kekayaan AKP Andri Gustami yang Dilaporkan di LHKPN Hampir Rp 1 Miliar Punya 3 Mobil

26 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Divonis Mati, Kekayaan AKP Andri Gustami yang Dilaporkan di LHKPN Hampir Rp 1 Miliar Punya 3 Mobil

AKP Andri Gustami, mantan Kasatreskrim Polres Lampung Selatan yang divonis mati, mempunyai kekayaan sebesar Rp 970 juta.