TEMPO.CO, Jakarta - Regulator telah mengajukan gugatan terhadap bos produsen mobil listrik Tesla, Elon Musk melalui cuitan yang ia kirim, untuk mengambil alih perusahaan tersebut. Regulator ingin Musk berhenti menjalankan perusahaan publik.
Baca: Mobil Canggih Tesla Model 3 Dicuri dengan Meretas Lewat Ponsel
Elon Musk dituduh membuat pernyataan palsu terhadap publik yang berpotensi akan merugikan investor, dia adalah salah satu eksekutif paling terkenal yang dituduh oleh Securities and Exchange Commission (SEC) dari penipuan sekuritas.
SEC berusaha agar Musk tidak lagi menjabat sebagai direktur dari perusahaan yag melayani perdaganagan secara publik dan berharap menerapkan denda perdata dan solusi lain atas kasus in, namun badan pengatur tidak memilik kekuatan penegakan kriminal.
Dalam gugatan yang diajukan di New York pada hari Kamis 28 September 2018, SEC mengatakan Musk "tahu atau sembrono dalam tidak mengetahui" bahwa pernyataannya adalah salah atau menyesatkan.
Baca: Mobil Tesla Model 3 Kini Bisa Parkir Otomatis
Pada bulan Agustus, Musk menulis kepada 22 juta pengikut Twitternya bahwa ia telah "mendapatkan dana aman" untuk mengambil Tesla menjadi kepemilikan pribadi senilai 420 dolar AS per saham (sekira Rp6.274.590), yang menyebabkan harga saham Tesla naik tajam untuk waktu yang singkat.
Warga Afrika Selatan, Kanada dan AS yang berusia 47 tahun itu kemudian mengatakan dia memutuskan menentang rencana tersebut. Musk menolak tuduhan SEC.
ANTARA